Jenis Kemiskinan (skripsi dan tesis)

  1. Kemiskinan Absolut

Kemiskinan Mutlak (absolut), adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan perangkat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses pada pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan adalah masalah global,sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang sudah mapan. Kemiskinan dipahami dalam bermacam-macam cara. Pemahaman utamanya mencakup: Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan  kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar. Gambaran mengenai kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat.Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, sebab hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

Kemiskinan absolut terjadi apabila tingkat pendapatannya dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimun, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas agar bisa hidup dan bekerja. Kemiskinan jenis ini mengacu pada satu standar yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat/negara.

Kesulitan konsep kemiskinan absolut adalah menentukan komposisi tingkat kebutuhan minimum karena dua hal tersebut tidak hanya di suatu negara adat kebiasaan saja tetapi juga oleh iklim tingakat kemajuan suatu negara dan berbagai faktor ekonomi lainya. Kebutuhan dasar dapat di bagi menjadi 2 golongan kebutuhan dasar yang diperlukan sekali untuk mempertahankan hidupnya dan kebutuhan lain yang lebih tinggi. United Nation Research Institute for Social Development menggolongkan kebutuhan dasar manusia atas 3 kelompok yaitu pertama kebutuhan fisik primer yang terdiri dari kebutuhan gizi, perumahan dan kesehatan; kedua kebutuhan cultural yang terdiri dari pendidikan, waktu luang dan rekreasi serta ketenangan hidup dan ketiga kelebihan pendapatan untuk mencapai kebutuhan lain yang lebih tinggi (Khomsan, et al, 2015).

  1. Kemiskinan Struktural

Kemiskinan struktural adalah kondisi atau situasi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan. Kemiskinan struktural muncul karena ketidakmampuan sistem dan  struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja. Struktur sosial tersebut tidak mampu menghubungkan masyarakat dengan sumber-sumber yang tersedia, baik yang disediakan oleh alam, pemerintah maupun masyarakat yang ada disekitarnya. Mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah buruh tani, pemulung, penggali pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan tidak terlatih. Pihak yang berperan besar dari terciptanya kemiskinan struktural adalah pemerintah. Sebab, pemerintah yang memiliki kekuasaan dan kebijakan cenderung membiarkan masyarakat dalam kondisi miskin, tidak mengeluarkan kebijakan yang pro masyarakat miskin. Kalau pun ada lebih berorientasi pada proyek, bukan pada pembangunan kesejahteraan, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang „naik kelas‟. Artinya jika pada awalanya sebagai buruh, nelayan, pemulung, maka selamanya menjadi buruh nelayan dan pemulung.Kemiskinan ini timbul, karena ada hubungan sosial ekonomi yang membuat kelompok orang tereksklusif dari posisi ekonomi yang lebih baik. Penyebab tereksklusif adalah ketergantungan ekonomi pada negara industry maju, struktur perekonomian nasional jatuh pada segelintir orang (kolusi penguasa dan pengusaha) serta politik dan hubungan sosial yang tidak demokratis (Khomsan et al, 2015).

  1. Kemiskinan Kultural

Kemiskinan kultural mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya. Sikap budaya itu, seperti seseorang atau masyarakat yang merasa berkecukupan dan tidak merasa kekurangan. Kelompok ini tidak mudah diajak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan cenderung tidak mau berusaha rnemperbaiki tingkat kehidupannya. Dengan ukuran absolut mereka miskin, tetapi mereka tidak merasa miskin dan tidak mau dikatakan miskin.

Sedangkan, kebudayaan kemiskinan, merupakan kemiskinan yang muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang  dianut oleh orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya. Ciri dari kebudayaan kemiskinan ini adalah masyarakat enggan mengintegrasikan dirinya dalam lembaga-lembaga utama, sikap apatis, curiga, terdiskriminasi oleh masyarakat luas.Dalam komunitas lokal ditemui ada rumah yang bobrok, penuh sesak dan bergerombol. Di tingkat keluarga, masa kanak-kanak cenderung singkat, cepat dewasa, cepat menikah.Pada individu mereka ada perasaan tidak berharga, tidak berdaya dan rendah diri akut. Pandangan lain tentang budaya miskin merupakan efek domino dari belenggu kemiskinan struktural yang menghinggap masyarakat terlalu lama. Keadaan seperti itu membuat masyarakat apatis, pasrah, berpandangan jika sesuatu yang terjadi adalah takdir. (Khomsan et al, 2015).

  1. Kemiskinan Relatif

Kemiskinan relatif adalah kondisi dimana pendapatannya berada pada posisi di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibanding pendapatan masyarakat sekitarnya. Pengukuran kemiskinan relatif didasarkan pada perbandingan pendapatan antara kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah terhadap kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan tinggi. Artinya, sebenarnya kelompok tersebut tidak miskin secara absolut, tetapi lebih miskin dibandingkan kelompok masyarakat lain yang kaya atau makmur. Kemiskinan ini dikatakan relatif karena berkaitan dengan distribusi pendapatan nasional yang diterima antara lapisan sosial dalam masyarakat (Khomsan et al, 2015).

Kemiskinan relatif dilihat dari aspek ketimpangan sosial, karena ada orang yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya tetapi masih jauh lebih rendah dibanding masyarakat sekitarnya. Semakin besar ketimpangan antara tingkat penghidupan golongan atas dan golongan bawah maka akan semakin besar pula jumlah penduduk yang dapat dikategorikan miskin, sehingga kemiskinan relatif erat hubungannya dengan masalah distribusi pendapatan.

Menurut Harniati (2010) bahwa kemiskinan memiliki dimensi yang sangat komplek. Oleh karenanya muncul jenis kemiskinan diantaranya adalah:

  1. Kemiskinan alamiah, merupakan kemiskinan yang disebabkan oleh kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusia yang rendah. Kondisi alam dan sumber daya yang rendah membuat peluang produksi juga rendah. Khusus untuk sektor pertanian, kemiskinan yang terjadi lebih diakibatkan kualitas lahan dan iklim yang tidak mendukung aktivitas pertanian. Dari seluruh wilayah di Indonesia, lahan subur justru banyak dijumpai di pulau Jawa. Sedangkan di luar Jawa, sumber daya alam yang subur jumlahnya terbatas, hal ini membuat petani hanya dapat menanami lahan sewaktu ada hujan, keadaan ini menyebabkan hasil produksi hanya dapat diperoleh sekali dalam satu tahun.
  2. Kemiskinan kultural, kemiskinan yang terkait erat dengan sikap seseorang atau kelompok dalam masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya, sekalipun ada usaha untuk memperbaiki dari pihak lain yang membantunya. Kemiskinan ini dapat pula disebabkan karena Sebagian sistem dalam tradisi masyarakat berkontribusi dalam menyebabkan terjadinya kemiskinan masyarakat. Sebagai contoh adalah sistem waris yang mengakibatkan pembagian lahan, sehingga kepemilikan lahan per keluarga semakin lama menjadi semakin sempit.
  1. Kemiskinan Struktural, kemiskinan yang secara langsung maupun tidak disebabkan oleh tatanan kelembagaan atau struktur sosial dalam masyarakat. Tatanan kelembagaan atau struktur sosial disini dapat diartikan sebagai tatanan organisasi maupun aturan permainan yang diterapkan. Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah seringkali menyebabkan Sebagian kelompok dalam masyarakat mengalami kemiskinan. Kemiskinan yang terjadi lebih disebabkan keterbatasan bahkan tidak dimilikinya akses kelompok miskin kepada sumber daya-sumber daya pembangunan yang ada. (Indra, 2007). Kemiskinan yang disebabkan oleh struktur sosial yang berlaku ini telah menyebabkan terkurungnya kelompok masyarakat tertentu dalam suasana kemiskinan, yang bahkan telah berlangsung secara turun-temurun. Kemiskinan struktural hanya dapat diatasi jika terjadi suatu proses perubahan struktur dalam masyarakat secara mendasar.

Ketiga dimensi menggambarkan bahwa penyebab kemiskinan tidak lah tunggal, bisa berasal dari kondisi alam yang tidak memberikan keuntungan secara ekonomi, seperti yang diperlihatkan kemiskinan alamiah. Namun bisa juga kemiskinan disebabkan karena faktor manusianya, seperti yang digambarkan pada kemiskinan secara kultural, bahkan bisa juga karena kondisi yang dibentuk oleh manusia melalui struktur dan institusi dalam masyarakat, seperti diperlihatkan dimensi kemiskinan struktural. Kemiskinan yang dialami oleh petani diperdesaan selain karena rendahnya kualitas sumber daya manusia juga karena struktur dan kebijakan sektor pertanian yang kurang mengembangkan sektor pertanian. kemiskinan struktural di wilayah perdesaan umumnya dialami oleh para petani yang tidak memiliki lahan atau buruh tani dan buruh penggarap dimana hasil pertaniannya tidak mencukupi untuk memberi makan dirinya dan keluarganya. (Soedjatmoko, 1980 )

Strategi Bertahan Hidup (skripsi dan tesis)

Dalam kehidupannya, manusia tidak terlepas dari berbagai masalah. Untuk menghadapi berbagai masalah tersebut maka manusia mengembangkan strategi untuk memertahankan hidup. Dalam pengertian yang di sampaikan oleh Widiyanto (2009) bahwa secara umum strategi bertahan hidup (survival strategy) didefinisikan sebagai tindakan ekonomi yang disengaja oleh rumah tangga dengan motivasi yang tinggi untuk memuaskan sebagian besar kebutuhan dasar manusia, paling tidak pada level minimum, sesuai dengan norma sosial dan budaya masyarakat”.

Resmi Setia (2005) mengemukakan bahwa strategi bertahan hidup adalah sebagai rangkaian tindakan yang dipilih secara standar oleh individu dan rumah tangga yang miskin secara sosial ekonomi. Melalui strategi ini seseorang bisa berusaha untuk menambah penghasilan lewat pemanfaatan sumber-sumber lain ataupun mengurangi pengeluaran lewat pengurangan kuantitas dan kualitas barang atau jasa. Cara-cara individu menyusun strategi dipengaruhi oleh posisi individu atau kelompok dalam struktur masyarakat, sistem kepercayaan dan jaringan sosial yang dipilih, termasuk keahlian dalam mobilitas sumber daya yang ada, tingkat keterampilan, kepemilikan asset, jenis pekerjaan, status gender, dan motovasi pribadi. Nampak bahwa jaringan sosial dan kemampuan mobilitas sumber daya yang ada termasuk didalamnya mendapatkan kepercayaan dari orang lain membantu individu dalam menyusun strategi bertahan hidup.

Berbagai penelitian (Fadilah, 2019; Anwar, 2015 dan Murtiah, 2019) menyampaikan mengenai bagaimana masyarakat miskin mengembangkan strategi bertahan hidup dalam mengatasi permasalahan ekonomi, diantaranya:

  1. Strategi Aktif

Strategi aktif merupakan strategi bertahan hidup yang dilakukan dengan cara memanfaatkan segala potensi yang dimiliki. Menurut Suharto (2009:31) strategi aktif merupakan strategi yang dilakukan keluarga miskin dengan cara mengoptimalkan segala potensi keluarga (misalnya melakukan aktivitasnya sendiri, memperpanjang jam kerja dan melakukan apapun demi menambah penghasilannya). Strategi aktif yang biasanya dilakukan petani kecil adalah dengan diversifikasi penghasilan atau mencari penghasilan tambahan dengan cara melakukan pekerjaan sampingan. Menurut Stamboel (2012:209) diversifikasi penghasilan yang dilakukan petani miskin merupakan usaha agar petani dapat keluar dari kemiskinan, diversifikasi yang bisa dilakukan antara lain berdagang, usaha bengkel maupun industri rumah tangga lainnya. Sedangkan menurut Andrianti (dalam Kusnadi, 2000:192) salah satu strategi yang digunakan oleh rumah tangga untuk mengatasi kesulitan ekonomi adalah dengan mendorong para isteri untuk ikut mencari nafkah. Bagi masyarakat yang tegolong miskin mencari nafkah bukan hanya menjadi tanggungjawab suami semata tetapi menjadi tanggungjawab semua anggota keluarga sehingga pada keluarga yang tergolong miskin isteri juga ikut bekerja demi membantu menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud strategi aktif adalah strategi bertahan hidup yang dilakukan seseorang atau 15 keluarga dengan cara memaksimalkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki keluarga mereka.

  1. Strategi Pasif

Strategi pasif merupakan strategi bertahan hidup yang dilakukan dengan cara meminimalisir pengeluaran keluarga sebagaimana pendapat Suharto (2009:31) yang menyatakan bahwa strategi pasif adalah strategi bertahan hidup dengan cara mengurangi pengeluaran keluarga (misalnya biaya untuk sandang, pangan, pendidikan, dan sebagainya). Strategi pasif yang biasanya dilakukan oleh petani kecil adalah dengan membiaskan hidup hemat. Menurut Kusnadi (2000:8) strategi pasif adalah strategi dimana individu berusaha meminimalisir pengeluaran uang, strategi ini merupakan salah satu cara masyarakat miskin untuk bertahan hidup. Pekerjaan sebagai petani kecil yang umumnya dilakukan oleh masyarakat desa membuat pendapatan mereka relatif kecil dan tidak menentu sehingga petani kecil di pedesaan lebih memprioritaskan kebutuhan pokok seperti kebutuhan pangan dari pada kebutuhan lainnya. Pola hidup hemat dilakukan petani kecil agar penghasilan yang mereka terima bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarga mereka. Petani kecil biasanya menerapkan hidup hemat dengan cara berhati-hati dalam membelanjakan uang mereka. Sikap hemat terlihat pada kebiasaan keluarga petani kecil yang membiasakan untuk makan dengan lauk seadanya dan hanya membeli daging ketika hari besar seperti hari raya idul fitri. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud strategi pasif adalah strategi bertahan hidup yang dilakukan dengan cara selektif, tidak boros dalam mengatur pengeluaran keluarga.

  1.  Strategi Jaringan

Strategi jaringan adalah strategi yang dilakukan dengan cara memanfaatkan jaringan sosial. Menurut Suharto (2009:31) strategi jaringan merupakan strategi bertahan hidup yang dilakukan dengan cara menjalin relasi, baik formal maupun dengan lingkungan sosialnya dan lingkungan kelembagaan (misalnya meminjam uang kepada tetangga, mengutang di warung atau toko, memanfaatkan program kemiskinan, meminjam uang ke rentenir atau bank dan sebagainya). Menurut Kusnadi (2000:146) strategi jaringan terjadi akibat adanya interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat, jaringan sosial dapat membantu keluarga miskin ketika membutuhkan uang secara mendesak. Secara umum strategi jaringan sering dilakukan oleh masyarakat pedesaan yang tergolong miskin adalah dengan meminta bantuan pada kerabat atau tetangga dengan cara meminjam uang. Budaya meminjam atau hutang merupakan hal yang wajar bagi masyarakat desa karena budaya gotong royong dan kekeluargaan masih sangat kental dikalangan masyarakat desa. Strategi jaringan yang biasanya dilakukan petani kecil adalah memanfaatkan jaringan sosial yang dimiliki dengan cara meminjam uang pada kerabat, bank dan memanfaatkan bantuan sosial lainnya. Bantuan sosial yang diterima petani kecil merupakan modal sosial yang sangat berperan sebagai penyelamat ketika keluarga petani kecil yang tergolong miskin membutuhkan bantuan sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Stamboel (2012:244) yang mengatakan bahwa modal sosial berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin. Bantuan dalam skala keluarga besar, komunitas atau dalam relasi pertemanan telah banyak menyelamatkan keluarga miskin. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud strategi jaringan adalah strategi bertahan hidup yang dilakukan dengan cara meminta bantuan kepada kerabat, tetangga dan relasi lainnya baik secara formal maupun informal ketika dalam kesulitan, seperti meminjam uang ketika memerlukan uang secara mendadak.

Teori Tindakan (skripsi dan tesis)

Menurut Damsar “upaya mencapai pemenuhan kebutuhan manusia, seseorang melakukan aktivitas ekonomi. Aktivitas ekonomi secara sosial didefinisikan sebagai aktivitas ekonomi yang dipengaruhi oleh interaksi sosial atau sebaliknya mereka yang mempengaruhinya”.  Weber melihat pokok pembahasan sosiologi pada apa yang disebut sebagai tindakan sosial (social action). Menurutnya sosiologi adalah “Ilmu yang berupaya memahami tindakan sosial. Tidak semua tindakan manusia dalam pandangan weber dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan hanya dapat dikatakan sebagai tindakan sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan berorientasi pada perilaku orang lain menurutnya tindakan sosial ialah perbuatan manusia yang dilakukan untuk mempengaruhi individu lain didalam masyarakat.

Proses interaksi dalam kehidupan sosial baik secara vertical maupun horizontal tentu diwarnai dengan berbagai macam tindakan. Tindakan ini menunjukkan bahwa manusia selalu aktif dalam menjalani kehidupannya. Mereka bekerja, belajar dan berhubungan dengan manusia lainnya senantiasa didasarkan pada motif tertentu. Dari setiap perbuatan atau tindakan manusia yang dilakukan didasarkan pada maksud dan tujuan tertentu. Mengenai tindakan sosial, Weber dalam Upe secara khusus mengklasifikasi tindakan sosial yang memiliki arti-arti subjektif ke dalam empat tipe. Semakin rasional tindakan sosial itu semakin mudah dipahami. Berikut tipe-tipe tindakan sosial Max Weber dalam Erfan (2021):

  1. Rasional Instrumental (zwerkrational) yaitu suatu tindakan yang ditentukan oleh harapan-harapan yang memiliki tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan manusia yang bertujuan untuk mencapai hal tersebut telah dirasionalisasikan sedemikian rupa untuk dapat dikejar atau diraih oleh manusia.
  2. Rasional Nilai (werkrational) Yaitu suatu tindakan yang didasari oleh kesadaran keyakinan mengenai nilainilai yang penting seperti etika, estetika, agama, dan nilai-nilai lainnya yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya.
  3. Tindakan yang dipengaruhi emosi (affectual action) Yaitu suatu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan aktor yang melakukannya. Tindakan ini dilakukan seseorang berdasarkan perasaan yang dimiliki, biasanya timbul secara spontan begitu mengalami suatu kejadian.
  4. Tindakan karena kebiasaan (traditional action) Yaitu suatu tindakan yang didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan yang telah mendarah daging. Tindakan ini lazimnya dilakukan atas dasar tradisi secara turun temurun.

Pengertian Keluarga Petani (skripsi dan tesis)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 menyebutkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri atau suami isteri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya. Secara implisit dalam batasan ini yang dimaksud dengan anak adalah anak yang belum menikah. Apabila ada anak yang sudah menikah dan tinggal bersama suami/ isteri atau anak-anaknya, maka yang bersangkutan menjadi keluarga tersendiri (keluarga lain atau keluarga baru). Sementara (Ahmadi, 2002: 239)

Burgest dan Locke (2010) mengemukakan 4 (empat) ciri keluarga yaitu (a) Keluarga adalah susunan orangorang yang disatukan oleh ikatan perkawinan (pertalian antar suami dan istri), darah (hubungan antara orang tua dan anak) atau adopsi; (b) Anggotaanggota keluarga ditandai dengan hidup bersama di bawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga. Tempat kos dan rumah penginapan bisa saja menjadi rumah tangga, tetapi tidak akan dapat menjadi keluarga, karena anggota-anggotanya tidak dihubungkan oleh darah, perkawinan atau adopsi, (c) Keluarga merupakan kesatuan dari orangorang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan perempuan, saudara laki-laki dan saudara perempuan; Peranan-peranan tersebut diperkuat oleh kekuatan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman; dan (d) Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh dari kebudayaan umum. Stephens mendefiniskan keluarga sebagai suatu susunan sosial yang didasarkan pada kontrak perkawinan termasuk dengan pengenalan hak-hak dan tugas orang tua; tempat tinggal suami, istri dan anak-anak; dan kewajiban ekonomi yang bersifat reciprocal antara suami dan istri. (Puspitawati, 2012: 2)

Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah dan bersatu. Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi dan lain sebagainya. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang belum menikah disebut keluarga batih. Sebagai unit pergaulan terkecil yang hidup dalam masyarakat, keluarga batih mempunyai peranan-peranan tertentu, yaitu: a) Keluarga batih berperan sebagi pelindung bagi pribadi-pribadi yang menjadi anggota, dimana ketentraman dan ketertiban diperoleh dalam wadah tersebut. b) Keluarga batih berperan sebagi pelindung bagi pribadi-pribadi yang menjadi anggota, dimana ketentraman dan ketertiban diperoleh dalam wadah tersebut. c) Keluarga batih merupakan unit sosial-ekonomis yang secara materiil memenuhi kebutuhan anggotanya. d) Keluarga batih menumbuhkan dasar-dasar bagi kaidahkaidah pergaulan hidup. e) Keluarga batih merupakan wadah dimana manusia mengalami proses sosialisasi awal, yakni suatu proses dimana manusia mempelajari dan mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat

Petani adalah orang yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian sebagai mata pencaharian utamanya. Secara garis besar terdapat tiga jenis petani, yaitu petani pemilik lahan, petani pemilik yang sekaligus juga penggarap, dan buruh tani. Secara umum, petani bertempat tinggal dipedesaan dan sebagian besar di antaranya, terutama yang tinggal di daerah-daerah. Pengertian petani diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi farmer yang sebenernya sangat berbeda sekali dengan petani yang dalam arti peasent. Farmer adalah petani pengusaha, yang menjalankan usaha pertanian sebagai suatu perusahaan, sehingga untung rugi senantiasa menjadi pertimbangan di dalam menjalankan usahanya dan memproduksi hasil pertanian, menguasai lahan pertanian dengan orientasi pasar. Preasent yaitu petani kecil sebagai produsen pertanian, menguasai lahan sempit dengan orientasi produk untuk mencukupi kebutuhan keluarga, bersifat subsistem (Suratiyah, 2006; 23)

Keluarga petani ialah keluarga yang kepala keluarga atau anggota keluarganya bermata pencarian sebagai Petani. Keluarga Petani mendapat penghasilan utama dari kegiatan bertani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Secara umum, petani bertempat tinggal di pedesaan dan sebagian besar dipinggiran kota, keluarga Petani yang tinggal di daerah-daerah yang padat penduduk ataupun perkotaan hidup dibawah garis kemiskinan (Fadilah, Zainal Abidin dan Umi Kalsum. 2014).

Menurut Asih (2015; 53) tentang keluarga petani bahwa keluarga yang sangat mengutamakan pekerjaan bertani, pekerjaan-pekerjaan yang lain dirasa kurang sesuai dengan dirinya. Biasanya keluarga ini menghendaki agar keturunannya sebagai petani, pendidikan dianggap kurang penting, sekolah dianggap menghabiskan biaya saja, sehingga hasil yang dicapainya sangat lama.1 Anggota keluarga terdiri dari Suami, Istri atau orang tua (ayah dan ibu) serta anak. Ikatan dalam keluarga tersebut didasarkan kepada cinta kasih sayang antara suami istri yang melahirkan anak-anak.

Menurut Amanahturrohim (2015) bahwa karakteristik keluarga petani sebagai berikut: 1) Satuan keluarga (rumah tangga) petani adalah satuan dasar dalam masyarakat desa yang berdimensi ganda. 2) Petani hidup dari usahatani, dengan mengolah tanah (lahan). 3) Pola kebudayaan petani berciri tradisional dan khas. 4) Petani menduduki posisi rendah dalam masyarakat, mereka adalah ’orang kecil’ terhadap masyarakat di atas-desa. Adapun ”petani kecil” dengan ciri-ciri sebagai berikut: 1) Berusahatani dalam tekanan penduduk lokal yang meningkat. 2) Mempunyai sumberdaya terbatas sehingga menciptakan tingkat hidup yang rendah. 3) Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsisten. 4) Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya.

Pengertian Relasi Gender (skripsi dan tesis)

Memahami konsep gender tentu perlu dibedakan antara pengertian gender dengan pengertian seks atau jenis kelamin. Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu (Mansour Fakih, 2010: 8). Artinya secara biologis alat-alat yang melekat pada perempuan seperti alat reproduksi, rahim, vagina, alat menyusui dan laki-laki seperti penis, kala menjing, dan alat untuk memproduksi sperma tidak dapat dipertukarkan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan alat ketentuan biologis atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat.

Secara mendasar, gender berbeda dari jenis kelamin biologis. Jenis kelamin biologis merupakan pemberian, kita dilahirkan sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan. Jalan yang menjadikan kita maskulin atau feminim adalah gabungan blok-blok bangunan biologis dasar dan interprestasi biologis oleh kultur kita. Gender mencakup penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, bekerja di dalam dan di luar rumah tangga, seksualitas, tanggung jawab keluarga, dan sebagainya (Mosse, 2007: 2)

Gender dapat didefinisikan sebagai pembedaan peran, atribut, sikap tindak atau perilaku, yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat atau yang dianggap masyarakat pantas untuk laki-laki dan perempuan (Helen Tierney (ed.), 1993: 153). Sebagai contoh, di dalam sebuah masyarakat peran laki-laki digambarkan sebagai kepala keluarga, peran perempuan sebagai ibu rumah tangga. Sifat perempuan biasanya digambarkan sebagai feminine, seperti misalnya lemah-lembut, emosional, penurut, dst. Sifat laki-laki digambarkan maskulin, seperti misalnya kuat, tegas, rasional, dst. Padahal dalam kenyataan tidak selalu demikian halnya, karena ada perempuan yang perkasa, rasional, tegas; demikian halnya ada laki-laki yang gemulai, emosional, penurut. Itulah yang disebut pelabelan menurut jenis kelamin (stereotip gender). Peran, tanggung-jawab, relasi sosial antara perempuan dan lakilaki serta semua harapan dipelajari dan disosialisasi sejak dini. Karena didapat dari cara belajar, dari budaya atau tradisi yang dianut secara turun temurun (culturally learned behavior), perilaku itu disahkan oleh masyarakat sebagai budaya setempat (culturally assigned behavior) (Nasaruddin Umar, 2001: 33-35)

Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yaitu:

  • Gender dan Marginalisasi Perempuan

Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak dalam rumah tangga dengan bentuk diskriminasi atas anggota keluarga lakilaki dan perempuan. Salah satu contoh marginalisasi perempuan dalam permainan tradisional pasar-pasaran adalah anak perempuan lebih diarahkan pada pemilihan peran masak-masakan sedangkan anak laki-laki diarahkan pada pemilihan peran menjadi pembeli atau kepala rumah tangga.

 

 

  • Gender dan Subordinasi

Sebagian masyarakat beranggapan bahwa tugas-tugas kerumahtanggaan dan pengasuhan anak adalah tugas wanita, walaupun wanita tersebut bekerja. Ada hal batasan yang pantas dan tidak pantas dilakukan oleh pria dan wanita dalam menjalankan tugastugas rumah tangga (Irwan Abdullah, 2006: 245). Termasuk dalam permainan tradisional pasar-pasaran, anak laki-laki dianggap tidak  pantas untuk memerankan masak-masakan sebab memasak merupakan pekerjaan perempuan.

  • Gender dan Stereotipe

Salah satu jenis stereotipe bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan terhadap jenis kelamin yang bersumber dari penandaan (streotipe) yang dilekatkan pada mereka. Laki-laki dipersiapkan untuk menjadi tiang keluarga, sedangkan perempuan hanya sebagai pengurus rumah tangga, kalaupun mereka bekerja, hasilnya dianggap tambahan, oleh sebab itu, pendidikan perempuan dinomorduakan (Irwan Abdullah, 2006: 246). Seperti halnya dalam permainan anak, anak perempuan lebih diarahkan pada permainan yang mengarah pada bidang domestik seperti pasar-pasaran, sedangkan anak laki-laki lebih sering diarahkan pada permainan yang mengandung IPTEK.

  • Gender dan Kekerasan

Kekerasan (violence) adalah suatu serangan (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan yang terjadi pada perempuan umumnya merupakan kekerasan akibat adanya keyakinan gender. Kekerasan yang berbasis gender, pada dasarnya adalah refleksi dari sistem patriarkhi yang berkembang di masyarakat (Trisakti Handayani, 2001: 17-18). Salah satu contoh bentuk kekerasan gender dalam permainan tradisional pasar-pasaran adalah ejekan atau olok-olok berupa kata banci yang diterima oleh anak laki-laki jika berperan masak-masakan.

  • Gender dan Beban Kerja

Adanya anggapan bahwa perempuan bersifat memelihara, rajin dan tidak akan menjadi kepala rumah tangga, berakibat semua pekerjaan domestik menjadi tanggung jawab perempuan. Perempuan menerima beban ganda, selain harus bekerja di sektor domestik, mereka masih harus bekerja membantu suami dalam mencari nafkah (Tri Sakti Handayani, 2001: 18). Oleh sebab itu, pekerjaan memasak sudah mulai dikenalkan kepada anak perempuan sejak kecil salah satunya melalui permainan tradisional pasar-pasaran

Teori Struktural Fungsional (skripsi dan tesis)

Teori atau pendekatan struktural-fungsional merupakan teori sosiologi yang diterapkan dalam melihat institusi keluarga. Teori ini berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas beberapa bagian yang saling memengaruhi. Teori ini mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam suatu masyarakat, mengidentifikasi fungsi setiap unsur, dan menerangkan bagaimana fungsi unsur- unsur tersebut dalam masyarakat. Teori struktural-fungsional mengakui adanya segala keragaman dalam kehidupan sosial. Keragaman ini merupakan sumber utama dari adanya struktur masyarakat dan menentukan keragaman fungsi sesuai dengan posisi seseorang dalam struktur sebuah sistem (Poloma, 2018).

Perbedaan fungsi ini bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi, bukan untuk kepentingan individu. Struktur dan fungsi dalam sebuah organisasi ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh budaya, norma, dan nilai-nilai yang melandasi sistem masyarakat (Megawangi, 2018: 56). Menurut para penganutnya, teori struktural-fungsional tetap relevan diterapkan dalam masyarakat modern. Talcott Parsons dan Bales menilai bahwa pembagian peran secara seksual adalah suatu yang wajar (Nasaruddin, 2019: 53).

Dengan pembagian kerja yang seimbang, hubungan suami-isteri bisa berjalan dengan baik. Jika terjadi penyimpangan atau tumpang tindih antar fungsi, maka sistem keutuhan keluarga akan mengalami ketidakseimbangan. Keseimbangan akan terwujud bila tradisi peran gender senantiasa mengacu kepada posisi semula. Struktur sosial terdiri dari berbagai komponen dari masyarakat, seperti kelompok-kelompok, keluarga-keluarga, masyarakat setempat/lokal dan sebagainya. Kunci untuk memahami konsep struktur adalah konsep status (posisi yang ditentukan secara sosial, yang diperoleh baik karena kelahiran (ascribed status maupun karena usaha (achieved status) seseorang dalam masyarakat). Setiap status memiliki aspek dinamis yang disebut dengan peran (role) tertentu, misalnya seorang yang berstatus ayah memiliki peran yang berbeda dengan seseorang yang berstatus anak Kedudukan seseorang dalam keluarga akan menentukan fungsinya, yang masing-masing berbeda. Namun perbedaan fungsi ini tidak untuk memenuhi kepentingan individu yang bersangkutan, tetapi untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kesatuan (Karlinawati dan Eko 2010; 3 dan 7).

Tentunya, struktur dan fungsi ini tidak akan pemah lepas dari pengaruh budaya, norma, dan nilai-nilai yang melandasi sistem masyarakat itu (Megawangi, 2001) Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Parsons dengan Bales, mereka membuat kesimpulan bahwa institusi keluarga serta kelompok-kelompok kecil lainnya, dibedakan (didiferensiasikan) oleh kekuasaan atau dimensi hierarkis. Umur dan jenis kelamin biasanya dijadikan dasar alami dari proses diferensiasi ini. Parsons menekankan pula pentingnya diferensiasi peran dalam kesatuan peran instrumental-ekspresif. Dalam keluarga harus ada alokasi kewajiban tugas yang harus dilakukan agar keluarga sebagai sistem dapat tetap ada

Teori Peran (skripsi dan tesis)

Teori peran (role theory) merupakan penekanan sifat individual sebagai pelaku sosial yang mempelajari perilaku yang sesuai dengan posisi yang ditempati di masyarakat. Peran (adalah konsep sentral dari teori peran. Dengan demikian kajian mengenai teori peran tidak lepas dari definisi peran dan berbagai istilah perilaku di dalamnya. Teori peran adalah teori yang merupakan perpaduan antara teori, orientasi, maupun disiplin ilmu. Selain dari psikologi, teori peran berawal dari sosiologi dan antropologi. Dalam ketiga ilmu tersebut, istilah “peran” diambil dari dunia teater. Dalam teater, seorang aktor harus bermain sebagai tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia diharapkan untuk berprilaku secara tertentu. Posisi aktor dalam teater (sandiwara) itu kemudian dianologikan dengan posisi seseorang dalam masyarakat. Sebagaimana halnya dalam teater, posisi orang dalam masyarakat sama dengan posisi aktor dalam teater, yaitu bahwa perilaku yang diharapkan daripadanya tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berada dalam kaitan dengan adanya orang-orang lain yang berhubungan dengan orang atau aktor tersebut. Dari sudut pandang inilah disusun teori-teori peran.

Dalam teorinya Biddle & Thomas (dalam Sarlito, 2015; 34) membagi peristilahan dalam teori peran dalam 4 golongan, yaitu istilah-istilah yang menyangkut: 1) Orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial. 2) Perilaku yang muncul dalam interaksi. 3) Kedudukan orang-orang dan perilaku. 4) Kaitan antara orang dan perilaku.

Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peranan. Perbedaan antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan, karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya tidak ada peranan tanpa kedudukan (Soerjono, 2012;423). Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa peran adalah pola perilaku normatif yang diharapkan pada status tertentu. Dengan kata lain, sebuah status memiliki peran yang harus dijalani sesuai aturan (norm) yang berlaku (Nurdin, 2016;17).

Gross, Mason dan McEachern dalam David Berry (2013; 99) mendefinisikan peranan sebagai perangkat harapan-harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu. Suatu peranan mencakup paling sedikit tiga hal berikut ini: 1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. 2) Peranan merupakan suatu konsep perihal yang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi. 3) Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social position) merupakan unsur statis yang menunjukan pada fungsi,

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa teori peran menekankan sifat individu sebagai pelaku sosial. Teori ini adalah teori perilaku sesuai dengan posisi yang ditempatinya di lingkungan kerja dan masyarakat (Gratia & Septiani, 2014). Ketika individu menduduki sebuah posisi dalam lingkungan kerjanya, individu tersebut dituntut dapat berinteraksi dengan hal lain atau individu lain sebagai bagian dari pekerjaannya. Seperangkat aktivitas dalam lingkungan pekerjaan mengandung beberapa peran dari individu yang menduduki suatu posisi. Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas yang terdapat saling ketergantungan antar bagian organisasi. Kinerja dari satu individu akan bergantung dari aktivitas individu lain. Adanya hubungan saling kebergantungan ini, terutama berkaitan dengan perilaku individu, terbentuklah ekspektasi peran untuk perilaku yang sesuai (Hambali et al., 2016). Individu dapat mengalami konflik dalam dirinya sendiri ketika dihadapkan pada 3 dua tekanan atau lebih yang terjadi secara bersamaan. Individu yang berhadapan dengan tingkat konflik peran dan ambiguitas peran yang tinggi akan mengalami kecemasan; menjadi lebih tidak puas; melakukan pekerjaan dengan kurang efektif dibanding individu lain (Katz, D & Kahn, 1980)

Faktor yang Mempengaruhi Eksistensi Pasar Tradisional (skripsi dan tesis)

Mempertahankan eksistensi pasar ialah langkah-langkah atau strategi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat dengan suatu kondisi yang berkesinambungan serta dibatasi oleh waktu dan tempat yang relatif bagi individu atau kelompok tersebut, objek dan tujuan tertentu untuk mempertahankan keberadaannya. Secara sosiologis, konsep strategi bertahan ini dapat diartikan sebagai upaya untuk mempertahankan diri dengan keberadaan yang ada disertai dengan usaha-usaha untuk menuju kemajuan secara berkesinambungan.

Dengan kata lain, strategi bertahan yang identik dengan bertahan hidup ini merupakan serangkaian tindakan yang dipilih secara sadar oleh individu dan rumah tangga yang miskin secara sosial ekonomi . Dengan demikian, peneliti menyimpulkan, mempertahankan eksistensi pasar adalah cara menentukan strategi agar pasar tetap ada meskipun menghadapi berbagai rintangan yang mengancam keberlangsungan hidup pasar, seperti mempertahankan eksistensi pasar rakyat dalam menghadapi persaingan.

Indikator kelangsungan eksistensi pasar tradisional ditunjukkan dari keminatan atau kelebihsukaan (preference) konsumen dalam berbelanja. Preferensi konsumen tersebut dipengaruhi oleh persepsi seseorang mengenai suatu hal. Selain itu faktor seperti situasi, kebutuhan, keinginan, dan juga kesediaan seseorang terhadap preferensi disebabkan oleh adanya latar belakang serta tujuan seseorang dalam melakukan atau memutuskan seseuatu.(Adinugroho,2009:51). Lebih lanjut Adinugroho (2009) mengemukakan variabel eksistensi pasar tradisional terdiri dari beberapa kajian yang dispesifikkan lagi menjadi beberapa variabel, yang pertama dilihat dari karakteristik pasar tradisional dimana karakteristik pasar tradisional dilihat lagi dari beberapa kajian, yaitu sarana prasarana pasar, karakteristik konsumen (segmen pasar), komoditas dan aktivitas pasar. Variabel dari sarana prasarana pasar terdiri dari kondisi fisik pasar dan kelengkapan dan kualitas prasarana penunjang pasar. Variabel dari karakteristik konsumen (segmen pasar) terdiri dari tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, lokasi tempat tinggal, jenis barang kebutuhan, sarana transportasi, dan frekuensi aktivitas. Sedangkan variabel dari komoditas dan aktivitas pasar terdiri dari ragam barang, kualitas barang, dan aktivitas pasar.

Adinugroho (2009) juga menyampaikan bahwa selain dilihat dari karaktersitik pasar tradisonal maka eksistensi pedagang juga dilihat dari persepsi konsumen terhadap eksistensi pasar tradisional dengan variabel yang terdiri dari: faktor kenyamanan, faktor keamanan, harga barang, ragam barang, kemudahan pencapaian, kualitas barang, dan pelayanan. Kajian ketiga adalah persepsi pedagang terhadap eksistensi pasar tradisional dengan variabel yang terdiri dari: perubahan omset, jumlah pembeli, ragam barang, dan harga barang. Sedangkan kajian yang yang terakhir dilihat dari preferensi konsumen dan pedagang terhadap eksistensi pasar tradisional dengan variabel usulan dan masukan konsumen dan pedagang untuk mempertahankan eksistensi pasar tradisional

Pedagang Pasar Tradisional (skripsi dan tesis)

Menurut Santoso, (2017) pasar sebagai tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu, baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Pengertian pasar dapat dititik beratkan dalam arti ekonomi yaitu untuk transaksi jual dan beli. Pada prinsipnya, aktivitas perekonomian yang terjadi di pasar didasarkan dengan adanya kebebasan dalam bersaing, baik itu untuk pembeli maupun penjual. Penjual mempunyai kebebasan untuk memutuskan barang atau jasa apa yang seharusnya untuk diproduksi serta yang akan di distribusikan. Sedangkan bagi pembeli atau konsumen mempunyai kebebasan untuk membeli dan memilih barang atau jasa yang sesuai dengan tingkat daya beli. Pasar menurut kajian ilmu ekonomi adalah suatu tempat atau proses transaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Pasar adalah satu dari berbagai system institusi, prosedur, hubungan social dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan

Pasar tradisional adalah sebuah tempat yang terbuka dimana terjadi proses transaksi jual beli yang dimungkinkan proses tawar-menawar. Di pasar tradisional pengunjung tidak selalu menjadi pembeli, namun pengunjung bisa menjadi penjual, bahkan setiap orang bisa menjual dagangannya di pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan sektor perekonomian yang sangat penting bagi mayoritas penduduk di Indonesia. Masyarakat miskin yang bergantung kehidupannya pada pasar tradisional tidak sedikit, menjadi pedagang di pasar tradisional merupakan alternatif pekerjaan di tengah banyaknya pengangguran di Indonesia (Masitoh, 2013).

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan Dan Pengendalian Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern pasal 1 ayat (10) “pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola baik secara mandiri oleh pemerintah, pemerintah daerah, pihak swasta maupun badan usaha milik daerah/perusahaan daerah atau dalam bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta, berupa tempat usaha dalam bentuk took, kios, los, dan tenda yang dimiliki/disewa oleh pedagang kecil atau menengah, kelompok masyarakat atau koperasi, dengan proses transaksi usaha dilakukan melalui proses tawar-menawar”.

Menurut Wicaksono dkk. (2011) pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Pasar tradisional cenderung menjual barang-barang lokal dan kurang ditemui barang impor, karena barang yang dijual dalam pasar tradisional cenderung sama dengan pasar modern, maka barang yang dijual pun kualitasnya relatif sama dengan pasar modern.

Secara kualitas, pasar tradisional umumnya mempunyai persediaan barang yang jumlahnya sedikit sesuai dengan modal yang dimiliki pemilik atau permintaan dari konsumen. Dari segi harga, pasar tradisional tidak memiliki label harga yang pasti karena harga yang pasti karena harga disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang diinginkan oleh setiap pemilik usaha sendiri-sendiri. Selain itu, harga pasar selalu berubah-ubah, sehingga bila menggunakan label harga lebih repot karena harus mengganti-ganti label harga sesuai dengan perubahan harga yang ada di pasar (Dewi dan Winarni, 2013)

Pasar tradisional di pedesaan juga terhubung dengan pasar tradisional di perkotaan yang biasa menjadi sentral kulakan bagi pedagang pasar – pasar pedesaan dan di sekitarnya. Pasar tradisional merupakan penggerak ekonomi masyarakat. Saat ini pasar tradisional tengah mengalami banyak tantangan. Persaingan menjadi tidak seimbang karena perbedaan modal antara pedagang di pasar tradisional dengan pasar modern (Masitoh, 2013).

Pasar tradisional juga memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan pasar modern. Kelebihan tersebut diantaranya adalah:

  1. Di pasar tradisional pembeli dapat melakukan tawar menawar harga dengan pedagang.
  2. Harga yang ditawarkan cukup terjangkau.
  3. Secara budaya pasar tradisonal merupakan tempat publik dimana terjadi interaksi sosial (Masitoh, 2013)

Teori Tindakan Rasional Max Weber (skripsi dan tesis)

Max Weber (dalam Wirawan. 2015; 79) menyampaikan bahwa individu manusia dalam masyarakat merupakan aktor yang kreatif dan realitas sosial bukan merupakan alat yang statis dari pada paksaan fakta sosial. Artinya tindakan manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh norma, kebiasaan, nila, dan sebagainya yang tercakup di dalam konsep fakta sosial. Dalam hal lain,  Weber juga mengakui  dalam masyarakat terdapat struktur sosial dan pranata sosial, dimana struktur sosial dan pranata sosial merupakan dua konsep yang saling berkaitan dalam membentuk tindakan sosial

Dijelaskan lebih lanjut bahwa interaksi sosial merupakan perilaku yang bisa dikategorikan sebagai tindakan sosial. Dimana tindakan sosial merupakan proses aktor terlibat dalam pengambilanpengambilan keputusan subjektif tentang sarana dan cara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dipilih, tindakan tersebut mengenai semua jenis perilaku manusia, yang di tujukan kepada perilaku orang lain, yang telah lewat, yang sekarang dan yang diharapkan diwaktu yang akan datang. tindakan sosial (social action) adalah tindakan yang memiliki makna subjektif (a subjective meaning) bagi dan dari aktor pelakunya.Tindakan sosial seluruh perilaku manusia yang memiliki arti subjektif dari yang melakukannya. Baik yang terbuka maupun yang tertutup, yang diutarakan secara lahir maupun diam-diam, yang oleh pelakunya diarahkan pada tujuannya. Dengan demikian tindakan sosial itu bukanlah perilaku yang kebetulan tetapi yang memiliki pola dan struktur tertentudan makna tertentu

Dalam menjelaskan teorinya, Weber memulai dari pernyataan bahwa  setiap tindakan sosial yang dilakukan oleh individu selalu ada alasan atau motifnya”. Weber memisahkan empat tindakan sosial di dalam sosiologi,yaitu:

  • Zweck rational, yaitu tindakan sosial yang melandaskan diri kepada pertimbangan-pertimbangan manusia yang rasional ketika menanggapi lingkungan eksternalnya (juga ketika menanggapi orang-orang lain di luar dirinya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup). Dengan perkataan lain, zwert rational adalah suatu tindakan sosial yang ditujukan untuk mencapai tujuan semaksimal mungkin dengan menggunakan dana serta daya seminimal mungkin.
  • Wert rational, yaitu tindakan yang rasional, namun yang menyandarkan diri kepada suatu nilai-nilai absolute tertentu. Nilai-nilai yang dijadikan sandaran ini bisa nilai etis, estetis, keagamaan atau pula nilai-nilai lain. Jadi di dalam tindakan wert rational ini manusia menyandarkan pada suatu keyakinan terhadap suatu nilai tertentu.
  • Affectual, yaitu suatu tindakan sosial yang timbul karena dorongan atau motivasi yang sifatnya emosional. Ledakan kemarahan seseorang misalnya, atau ungkapan rasa cinta, kasihan, adalah contoh dari tindakan affectual ini.
  • Traditional, yaitu tindakan sosial yang didorong dan berorientasi kepada tradisi masa lampau. Tradisi di dalam pengertian ini adalah suatu kebiasaan bertindak yang berkembang di masa lampau. Mekanisme tindakan semacam ini selalu berlandaskan hukum-hukum normatif yang telah ditetapkan secara tegas oleh masyarakat. (Siahaan, 2016:200-201)

Teori Mekanisme James Scott (skripsi dan tesis)

Moser (1998:77), mendefinisikan Survival sebagai kemampuan   dalam mengelola berbagai aset yang dimilikinya. Sementara itu berbeda dengan Moser, Scott (1981:3) menjelaskan mekanisme survival sebagai upaya yang dilakukan oleh kelompok miskin guna mempertahankan hidupnya. Upaya tersebut diantarannya yakni mereka dengan cara mengikat sabuk lebih kencang dengan mengurangi frekuensi makan, beralih kemakanan yang mutunya lebih rendah. Disamping itu menggunakan alternatif subsisten lainnya dengan melakukan “swadaya” yang mencakup kegiatan- kegiatan seperti berjualan kecil-kecilan, bekerja sebagai tukang, buruh lepas atau bermigrasi serta upaya terakhir menggunakan jaringan-jaringan sosial yang berfungsi sebagai peredam kejut selama masa krisis ekonomi

Scott (Ritzer. 2012: 760-761) melihat bahwasannya individu ataupun kelompok memliki kecenderungan untuk bertahan dari kondisi ataupun situasi yang tidak menguntungkan dengan cara melakukan bentuk mekanisme survival atau strategi bertahan hidup. Yang dimaksud Scott kondisi atau situasi di sini lebih difokuskan terhadap kemiskina yang melanda suatu individu ataupun kelompok. Teori mekanisme survival   memandang bahwa dua tiga cara yang dilakukan masyarakat miskin untuk bertahan hidup, yaitu:

  • Mengurangi pengeluaran untuk pangan dengan jalan makan hanya sekali sehari dan beralih ke makanan yang mutunya lebih rendah
  • Menggunakan alternatif subsistem yaitu swadaya yang mencakup kegiatan seperti berjualan kecil-kecilan, bekerja sebagai tukang, sebagai buruh lepas, atau melakukan migrasi untuk mencari pekerjaan. Cara ini dapat melibatkan seluruh sumber daya yang ada di dalam rumah tangga miskin,terutama istri sebagai pencari nafkah tambahan bagi suami
  • Meminta bantuan dari jaringan sosial seperti sanak saudara, kawan-kawan sedesa, atau memanfaatkan hubungan dengan pelindungnya (patron), dimana ikatan patron dan kliennya (buruh) merupakan bentuk asuransi dikalangan petani. Patron menurut definisinya adalah orang yang berada dalam posisi untuk membantu klien-kliennya. Patron dalam kehidupan petani adalah pemilik modal yang dapat membantu kesulitan keuangan yang dihadapi petani. (Scott, 1989:40)

Menurut Chambers dan Conway dalam Rachmawati (2013:24), penghidupan berkelanjutan adalah suatu penghidupan yang meliputi kemampuan atau kecakapan, aset-aset (simpanan, sumber daya, klaim, akses), juga kegiatan yang dibutuhkan untuk sarana hidup. Suatu penghidupan dikatakan bertahan jika dapat mengatasi dan memperbaiki diri dari tekanan dan bencana, menjaga atau meningkatkan kecakapan dan aset-aset, dan menyediakan penghidupan berkelanjutan untuk generasi berikutnya dan yang memberi sumbangan terhadap penghidupan- penghidupan lain pada tingkat lokal dan global dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam bentuk paling sederhana, kerangka kerja penghidupan berkelanjutan ini menggambarkan manusia (individu maupun kelompok) merupakan penggerak berbagai aset dan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengatasi berbagai masalah dan ancaman

Pengertian Skripsi (skripsi dan tesis)

Skripsi adalah karya ilmiah yang ditulis mahasiswa program S1 yang membahas topik atau bidang tertentu berdasarkan hasil kajian pustaka yang ditulis oleh para ahli, hasil penelitian lapangan, atau hasil pengembangan(eksperimen) (Huda, 2011). Dalam pengerjaan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang dosen pembimbing yang ditunjuk oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Pembimbingan ini dimaksudkan agar hasil skripsi mahasiswa berkualitas baik dari segi isi maupun tekniknya penyampaiannya.

Skripsi adalah karya tulis ilmiah berdasarkan hasil penelitian lapangan dankepustakaan yang disusun oleh seorang mahasiswa sesuai dengan bidang studiyang diambil sebagai tugas akhir studi formal di Prodi di mana dia terdaftar. Sementara propsosal skripsi adalah usulan penelitian yang disusun dan disiapkan sedemikian rupa sebelum melakukan penelitian dan penulisan skripsi.Skripsi merupakan merupakan salah satu karya ilmiah dalam suatu bidang studi yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana (S1) pada akhir bidang studi.

Karya ilmiah ini merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan studi program dan dapat ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan, hasil pengembangan atau hasil kajian pustaka.Penulisan skripsi juga merupakan bagian dari kegiatan pendalaman displinilmu lewat kegiatan tulis-menulis bagi mahasiswa program S-1. Bahkan,karena pentingnya kegiatan ini, kadar kelulusan atau ketuntasan program S-1ini ditentukan oleh kualitas hasil skripsi yang disusunnya.

Skripsi merupakan karya akhir atau karya puncak yangdianggap bisa memberikan indikator kadar pemahaman atau ketercapaiandisplin ilmu mahasiswa yang bersangkutan. Bidang kajian yang dapat dijadikan objek kajian penelitian untukmenyelesaikan skripsi harus didasarkan pada mata kuliah yang pernah diikuti mahasiswa (Maryaeni, 2009).

Pengertian Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Mahasiswa merupakan masa peralihan dari masa remaja akhir (18-22 tahun) menuju dewasa (diatas 22 tahun). Pada masa ini seseorang akan memiliki sikap yang lebih konkrit terhadap sesuatu (dalam Diana, 2007). Menurut UU No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan/perguruan tinggi. Dalam peraturan pemerintah RI No. 30 tahun 1990, mahasiswa merupakan peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.

Menurut Sarwono (2018) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimiliki, yang mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung jawab. Selain itu, mahasiswa juga mempunyai tugas perkembangan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, mahasiswa merupakan individu yang belajar diperguruan tinggi. Mahasiswa memegang peranan yang penting dalam masyarakat, karena keberadaan mereka dapat membantu dalam kehidupan masyarakat.

Definisi Mahasiswa menurut DIRJEN DIKTI, Mahasiswa itu terdaftar diperguruan tinggi dan mengikuti Semester berjalan. Menurut Hurlock (2019) mahasiswa adalah individu yang berada pada masa dewasa awal, dimana mereka mempunyai tugas perkembangan tentang memenuhi harapan mayarakat dengan bekerja sesuai dengan studi yang ditempuh dan mendapat gaji yang dapat mencukupi kebuuhannya sehari-hari. Namun, keberhasila dalam kuliah atau studi mahasiswa dapat dan bahkan sangat mempengeruhi keberhasilannya dalam pekerjaan (Wahyuni, 2017). Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa adalah individu yang mengikuti pelajaran dan terdaftar di sebuah perguruan tinggi dan mempunyai tugas perkembangan

Tipe-Tipe Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Tipe-tipe kelompok sosial dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian atas dasar berbagai ukuran atau kriteria. Menurut Simmel dalam buku Soekanto (2017: 104), klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial berdasarkan ukuran besar kecilnya jumlah anggota kelompok, bagaimana individu mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Ukuran lain yang diambil untuk menentukan tipe-tipe kelompok sosial adalah derajat interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Unsur kepentingan dan juga wilayah, serta berlangsungnya suatu kepentingan yang ada didalam masyarakat.

Tipe-tipe kelompok sosial yang ada di masyarakat antara lain:

  1. In-group dan Out-group

W.G. Sumner dalam buku Soekanto (2017: 108), membagi kelompok sosial menjadi dua yaitu In-group dan out-group. Ingroup adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasikan dirinya didalam suatu kelompok atau golongan, sedangkan out-group adalah kelompok sosial yang diartikan individu sebagai lawan dari ingroupnya. Sikap out-group selalu ditandai oleh kelainan yang berwujud antagonisme dan antipati. Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam serta luar suatu kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnosentrisme.

  1. Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder

Menurut Charles Horton Cooley dalam buku Soekanto (2017: 109) kelompok sosial terbagi atas kelompok sosial primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). Kelompok primer atau face to face group adalah kelompok sosial yang paling sederhana dimana anggotanya saling mengenal dekat satu sama lain, saling bekerjasama dan juga mempunyai hubungan pribadi yang sangat erat. Contoh dari kelompok primer adalah keluarga, teman sepermainan, sahabat karib, dan lain sebagainya. Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, sifat hubunganya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak berlansung dengan langgeng, kelompok ini hanya berdasarkan kepada kepentingan sesaat dan juga tidak mempunyai hubungan secara pribadi atau personal satu sama lain. Contoh hubungan sekunder adalah kontrak jual beli.

  1. Paguyuban (Gemeinshcaft) dan Patembayan (Gesselschaft)

Menurut Ferdinand Tonnies dalam buku Soekanto (2017: 116), kelompok sosial dibagi menjadi dua tipe yaitu paguyuban (gemeinshcaft) dan patembayan (gesselschaft). Paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta bersifat kekal.

Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah di kodratkan. Paguyuban terbagi dalam tiga tipe yaitu: paguyuban karena ikatan darah (gemeinshcaft of blood), yaitu paguyuban yang didasarkan pada adanya ikatan darah atau ikatan keturunan diantara kelompok tersebut, misalnya keluarga, kelompok kekerabatan (trah). Kedua adalah paguyuban karena tempat (gemeinshcaft of place), yaitu paguyuban yang didasarkan pada orang-orang yang mempunyai tempat tinggal yang berdekatan sehingga bisa selalu menghasilkan kerjasama atau gotong royong, misalnya adalah rukun tetangga, rukun warga, dan lain-lain.

Jenis paguyuban yang ketiga adalah peguyuban karena persamaan jiwa, pemikiran, dan juga ideologi (gemeinshcaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal yang berdekatan tetapi mempunyai jiwa, pemikiran, idealisme, dan juga ideologi yang sama, misalnya adalah organisasi garis keras, dan lain-lain.  Patembayan (gesselschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya berjalan dengan jangka waktu yang relatif pendek, dia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Contoh patembayan antara lain ikatan pedagang, ikatan guru, organisasi buruh pabrik, dan sebagainya.

 

 

  1. Kelompok Formal dan Kelompok Informal

Jenis pembagian kelompok sosial juga terdapat jenis kelompok sosial formal dan kelompok sosial informal. Kelompok sosial formal (formal group) adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama, contohnya adalah organisasi. Kelompok informal (informal group) adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan   organisasi yang pasti, kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh keinginan dan juga kepentingan yang sama, contoh dari informal group adalah clique (Soekanto, 2017: 120).

  1. Membership Group dan Reference Group.

Robert K. Merton dalam buku Soekanto (2017: 123), membagi kelompok sosial menjadi membership group dan reference group. Membership group merupakan kelompok dimana orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.

  1. Kelompok Okupasional dan Kelompok Volunter.

Tipe kelompok sosial juga terbagi atas kelompok sosial okupasional dan kelompok sosial volunter. Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya kelompok kekerabatan, seperti yang kita tahu bahwa di jaman sekarang ini hubungan kekeluargaan seseorang tidak lagi erat seperti pada jaman dahulu, jadi pada jaman sekarang ini banyak timbul kelompok yang anggotanya didasarkan pada persamaan profesi atau perkerjaan mereka, misalnya saja ikatan dokter Indonesia, ikatan pengusaha, ikatan pengacara, dan lain sebagainya. Kelompok sosial volunter adalah kelompok yang memiliki kepentingan yang sama, namun tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Melalui kelompok ini diharapkan akan dapat memenuhi kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum (Soekanto, 2017: 126).

Kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pendapat para ahli tentang kelompok sosial adalah, bahwa kelompok sosial dapat terbentuk karena didahului dengan adanya interaksi sosial di dalam suatu masyarakat, dari interaksi sosial itulah maka sekumpulan individu akan memiliki kesadaran bahwa dia merupakan anggota dari masyarakat atau kelompok yang bersangkutan. Kesadaran akan keanggotaan kelompok itu akan semakin besar dengan adanya persamaan tujuan bersama yang hendak dicapai, dengan kata lain kelompok sosial merupakan sekumpulan individu yang memiliki ciri-ciri dan pola interaksi yang terorganisir secara berulangulang, sertamemiliki kesadaran bersama akan keanggotaanya. Kelompok sosial memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu, memiliki kepentingan bersama, serta memiliki norma-norma yang mengatur para anggotanya

Ciri-Ciri Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Ciri-ciri kelompok sosial menurut Santoso (2004: 37) adalah sebagai berikut:

  1. Adanya dorongan/motif yang sama pada setiap individu sehingga terjadi interaksi sosial sesamanya dan tertuju pada tujuan yang sama.
  2. Adanya reaksi dan kecakapan yang berbeda di antara individu satu dengan yang lain akibat terjadinya interaksi sosial.
  3. Adanya pembentukan dan penegasan struktur kelompok yang jelas, terdiri dari peranan dan kedudukan yang berkembang dengan sendirinya dalam rangka mencapai tujuan bersama.
  4. Adanya penegasan dan pengetahuan norma-norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan anggota kelompok dalam merealisasi tujuan kelompok.

Ciri-ciri kelompok sosial menurut Georg Simmel adalah sebagai berikut:

  1. Besar kecilnya jumlah anggota kelompok sosial.
  2. Derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial.
  3. Kepentingan dan wilayah.
  4. Berlangsungnya suatu kepentingan.
  5. Derajat organisasi (Santoso, 2004: 37)

Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk hidup dengan orang lain disebut gregariuosness sehingga manusia juga juga disebut sebagai social animal. Sejak dilahirkan manusia mempunyai dua hasrat pokok yaitu: a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat. b. Keinginan untuk menjadi satu dengan alam di sekelilingnya (Soekanto, 2017: 101). Kelompok sosial merupakan salah satu perwujudan dari interaksi sosial atau kehidupan bersama, atau dengan kata lain bahwa pergaulan hidup atau interaksi manusia itu perwujudanya ada di dalam kelompok-kelompok sosial.

Kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan   timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong. Syarat terbentuknya kelompok sosial adalah:

  1. Adanya kesadaran setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan .
  2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainya.
  3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka menjadi erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain. Faktor mempunyai musuh yang sama juga dapat pula menjadi faktor pengikat atau pemersatu.
  4. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
  5. Bersistem dan berproses (Soekanto, 2017: 101)

Suatu kelompok sosial cenderung mempunyai sifat yang tidak statis atau berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik dalam aktivitas maupun bentuknya. Suatu aspek yang menarik dari kelompok sosial tersebut adalah bagaimana cara mengendalikan anggota-anggotanya. Para sosiolog akan tertarik oleh cara-cara kelompok sosial tersebut dalam mengatur tindakan anggotaanggotanya agar tercapai tata tertib di dalam kelompok. Hal yang agaknya penting adalah kelompok sosial tersebut merupakan kekuatan-kekuatan sosial berhubungan, berkembang, mengalami disorganisasi, memegang peranan, dan sebagainya (Soekanto, 2017: 102-103).

Unsur Pembentuk Solidaritas Sosial (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur Pembentuk Solidaritas

  1. Kesatauan Genealogis atau Faktor Keturunan

Kesatuan Genealogis merupakan salah satu yang yang menjadi unsurdalam membangun solidaritas suatu kelompok. Solidaritas yang dibangun berdasarkan kesamaan keturunan mampu membuat suasana kelompok sosial lebihmengarah pada arah persaudaraan. Karena kesamaan keturunan mampu memberikan komitmen yang kuat dalam kelompok sosial agar tidak terputus tali persaudaraannya.

  1. Kesatuan Religius

Setiap agama sudah pasti memiliki atauran-atauran dalam hidupbermasyarakat ataupun berkelompok. Aturan-aturan tersebut tertuang dalamsebuah nilai dan norma. Nilai dan norma inilah yang kemudian mengatur setiapgerak-gerik tingkah laku manusia. Tentu hal yang sangat ide  menjadikan kesamaan agama sebagai pemersatu dalam membentuk suatau kelopok sosialdalam membangun solidaritas sosial

  1. Kesatuan Teritorial (Community)

Terbentuknya suatu kelompok sosial dalam membangun solidaritas yangkuat tentu pula didasari karena adanya kesamaan suatau wilayah atau sering kitasebut dengan persamaan primordial (kedaeraan). Di dalam kesamaan primordialsudah pasti nilai-nilai serta norma-norma yang dianut akan sama. Hal ini akanlebih mudah dalam membangun pola interaksi dalam sebuah kelompok sosial.

  1. Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)

Tentu persamaan kepentingan dapat mempermudah tercapainya cita-cita bersama. Karena pada dasarnya individu-individu memiliki keinginan yang ingin dicapai. Oleh karena itu bergabung bersama dengan orang-orang yang memiliki persamaan kepentingan, akan jauh lebih mudah untuk mencapainya.

Solidaritas Sosial (Emile Durkheim ) (skripsi dan tesis)

Pengertian solidaritas sosial berasal dari dua pemaknaan kata yaitu solidaritas dan sosial. Solidaritas sosial merupakan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama. Durkheim membagi dua tipe solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktivitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memilki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda-beda (George Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2018: 90-91).

Teori solidaritas (dalam Ritzer, 2012:145) dari Emile Durkheim menekankan pada keadaan individu atau kelompok yang mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup di masyarakat. Penulis melihat tingkat kebersamaan dalam anggota masyarakat yang berperan dalam meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja memiliki imlikasi yang sangat besar terhadap struktur masyarakat. Durkheim sangat tertarik dengan perubahan cara dimana solidaritas sosial terbentuk, dengan kata lain perubahan cara- cara masyarakat bertahan dan bagaimana anggotanya melihat diri mereka sebagai bagian yang utuh. Untuk menyimpulkan perbedaan ini, Durkheim membagi solidaritas menjad solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanik menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktifitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dn memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang dittandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang aa didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda – beda

Menurut Durkheim dalam (Ritzer, 2012:90), solidaritas sosial masyarakat terdiri dari dua bentuk yakni solidaritas sosial mekanik dan solidaritas sosial organik. Pandangan Durkheim mengenai masyarakat yang dicirikan oleh solidaritas mekanik adalah suatu yang hidup. Masyarakat berpikir dan bertingkah laku dihadapan kepada gejala-gejala sosial atau fakta-fakta sosial yang seolah-olah berada diluar individu. pada masyarakat, manusia hidup bersama dan berinteraksi sehingga timbul rasa kebersamaan diantar anggota masyarakat. Solidaritas mekanik pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, solidaritas mekanik ini terbentuk karena setiap anggota terlibat dalam aktifitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama dan memerlukan keterlibatan secara fisik.

Solidaritas mekanik tersebut mempunyai kekuatan yang sangat besar dalam membangun kehidupan  harmonis antara sesama, sehingga solidaritas tersebut lebih bersifat lama dan tidak tempore(sementara). Solidaritas mekanik juga didasarkan pada tingkat homogenitas yang sangat tinggi. Tingkat homogenitas individu yang tinggi dengan tingkat ketergantungan antara individu yang sangat rendah. Tingkat homogenitas tersebut dapat dilihat misalnya dalam pembagian kerja dalam masyarakat. Solidaritas mekanik dapat menjadikan individu memiliki tingkat kemampuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan yang sama sehingga setiap individu dapat mecapai keinginannya tanpa ada ketergantungan kepada orang lain. Berbeda dengan tipikal solidaritas sosial mekanik, solidaritas organik adalah tipe solidaritas yang didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi dari adanya spesialis dalam pembagian kerja (Ritzer, 2012:145).

Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks, yaitu masyarakat yang mengenal pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh saling ketergantungan antar bagian. Setiap anggota menjalankan peran yang berbeda, dan saling ketergantungan seperti pada hubungan antara organisme biologis. Solidaritas organik ini menyebabkan masyarakat yang ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya, karena adanya saling ketergantungan ini maka ketidakhadiran pemegang peran tertentu akan mengakibatkan gangguan pada sistem kerja dan kelangsungan hidup masyarakat. Keadaan masyarakat dengan solidaritas organik ini, ikatan  utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadaran kolektif melainkan kesepakatan yang terjalin diantara berbagai kelompok profesi. Ciri dari masyarakat solidaritas mekanik ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif yang sangat kuat, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama. Ikatan kebersamaan tersebut terbentuk karena adanya kepedulian diantara sesama.

Menurut Emile Durkheim dalam (Ritzer, 2012:145) indikator yang paling jelas untuk solidaritas mekanik ini adalah ruang lingkungan dan kerasnya hukum-hukum yang bersifat represif (menekan). Anggota masyarakat ini memiliki kesamaan satu sama lainnya. Semuanya cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu, apalagi oleh masyarakat yang menjadi tempat penelitian kali ini. Hukuman yang dikenakan terhadap pelanggaran tehadap aturan-aturan represif tersebut pada hakekatnya adalah merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif yang tujuannya untuk menjamin masyarakat berjalan dengan teratur dengan baik.

Ikatan yang mempersatukan anggota-anggota masyarakat disini adalah homogenya dan masyarakat terikat satu sama lainnya secara mekanik, jadi perilaku yang disebut melawan hukum jika dipandang mengancam atau melanggar kesadaran kolektif. Jenis dan beratnya hukuman tidak selalu harus mempertimbangkan kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggarannya, akan tetapi lebih didasarkan pada kemarahan bersama akibat terganggunya kesadaran kolektif seperti penghinaan, menfitnah, pembunuhan dan lain sebagainya, untuk menjamin supaya masyarakat yang bersangkutan berjalan dengan baik dan teratur. Pembahasan mengenai kedua solidaritas akan digunakan manjadi satu saja, yaitu solidaritas mekanik yang mengambarkan akan keadaan dalam masyarakat pedesaan.

Solidaritas mekanik yang telah diungkapkan oleh Emile Durkheim dalam teorinya; yakni dengan melihat kembali keberadaan masyarakat setempat yang dicirikan dengan kegiatankegiatan yang seragam antar masyarakat setempat. Durkeim dalam (Ritzer, 2012:90) menuturkan bahwa  dalam solidaritas mekaniknya maka anggota dalam kelompok tersebut cenderung memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat; pemahaman, norma dan kepercayaan bersama.  .

Internet Sehat (skripsi dan tesis)

Internet Sehat adalah aktifitas manusia yang sedang melakukan kegiatan online baik browsing, Chating, Social media, upload dan download secara tertib, baik dan beretika sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa Internet Sehat adalah cara berprilaku yang beretika saat mengakses suatu Informasi dari internet, selain itu juga Pengguna Internet yang sehat tidak melakukan aktifitas internet yang melanggar hukum seperti Pelanggaran Hak Cipta (Ilegal), Hacking Dan Mengakses Konten legal (Situs Dewasa) (ICT Watch, 2017).

Peran orangtua dalam mendampingi anak-anak sangat penting mengingat: walaupun secara fisik Internet adalah interkoneksi antar jaringan komputer namun secara umum Internet harus dipandang sebagai sumber daya informasi. Hal ini memberika penekanan bahwa internet membuka keterbatasan informasi yang terjadi sebelum masa digital. Bahkan Internet dipandang sebagai dunia dalam bentuk lain (maya) karena hampir seluruh aspek kehidupan di dunia nyata ada di Internet seperti bisnis, hiburan, olah raga, politik dan lain sebagainya Sidharta (1996; 38).

Khususnya dalam pengaruh internet terhadap penyebaran pornografi maka kemajuan teknologi dewasa ini memudahkan siswa untuk memperoleh informasi dari internet. Informasi seperti ini cenderung menjerumuskan remaja/siswa pada permasalahan seksual dan tingkah laku seksual yang tidak bertanggung jawab. Hal ini bisa menyebabkan pemahaman yang keliru tentang pendidikan seks, sehingga siswa bisa terjebak dalam perilaku seksual yang menyimpang. Sebagaimana Hurlock (2005), informasi tentang seks coba dipenuhi remaja dengan cara membahas bersama teman-teman, membaca buku-buku tentang seks atau mengadakan percobaan dengan jalan masturbasi, onani, bercumbu atau berhubungan seksual. Oleh karenanya dibutuhkan suatu pendampingan dari orangtua mengenai bagaimana menggunakan internet secara sehat.

Permasalahan yang muncul dalam paparan pornografi dalam internet memiliki perbedaan dibandingkan dalam media massa. Hal ini dikarenakan materi-materi seksual yang dapat ditemukan ditemukan di Internet adalah berbeda dan kerap lebih berani ketimbang yang bisa didapatkan di media cetak. Jika seorang anak melakukan eksplorasi yang mendalam di Internet, bisa saja dia mendapatkan pornografi tidak hanya dari situs namun juga dari chatroom atau mailing-list yang mengeksplorasi fantasi seksual. Internet sendiri tidak hanya digunakan melalui PC atau Laptop bahkan dapat diakses melalui HP sehingga pengaksesan internet dapat dilakukan dengan sangat mudah. Oleh karenanya diperlukan langkah-langkah yang sesuai untuk mengembangkan peran orang tua melalui pelaksanaan internet sehat dalam pencegahan pornografi.

Penekanan pertama dari peran orang tua melalui pelaksanaan internet sehat dalam pencegahan pornografi adalah edukasi bersama antara orangtua, keluarga, guru serta lingkungan komunitas sosial agar tidak menjadi gagap teknologi dan mampu membimbing anak dan peserta didik menggunakan internet yang sehat. Memberdayakan orangtua dan lingkungan merupakan cara yang jauh lebih ampuh ketimbang sekedar membuat regulasi yang mengarah pada pelarangan-pelarangan tanpa memberikan kemampuan dan edukasi pada masyarakat khususnya bagi kelompok sebaya. Dengan demikian penerapan internet sehat dalam pencegahan pornografi dijalankan dengan tujuan agar seluruh anak remaja dapat menyambut baik serta mampu memanfaatkan kehadiran teknologi komunikasi dan informasi global ini secara sehat. Tujuan ini penting agar orangtua dan lingkungan tidak semata hanya “mensterilkan” anak terhadap penggunaan internet namun memahami bagaimana menggunakan internet dengan baik.

Langkah selanjutnya adalah mengembangkan pendekatan partisipatif kepada anak-anak remaja kita agar memanfaatkan internet untuk kepentingan pendidikan dan pengetahuan, tanpa harus membatasi kesempatan anak-anak mendapat informasi dalam mengembangkan dirinya. Berikut merupakan langkah-langkah pendekatan partisipatif yang dapat dikembangkan dalam menerapkan internet sehat dalam pencegahan pornografi oleh orangtua:

  1. Internet sebenarnya dapat berfungsi sebagai sumber ilmu sehingga dapat digunakan secara maksimal mungkin untuk mencari informasi yang menunjang pelajaran, kuliah, penelitian, pekerjaan dan hal-hal yang mencerdaskan lainnya. Fungsi ini seharusnya dapat ditekankan ke anak-anak sedini mungkin sehingga dalam perkembangannya anak-anak dapat memahami fungsi sebenarnya dari internet
  2. Dalam langkah-langkah praktis sehari-hari maka bagi orang tua, dampingi putra-putri saat mengakses internet dan berikan penjelasan serta batasan apa saja yang boleh diakses.
  3. Untuk membatasi putra-putri yang di bawah umur mengakses situs pornografi.pornoaksi, gunakan program-program filter (seperti netnanny, K9 web protection) di komputer sehingga akses internet dapat terbatasi untuk situs-situs yang aman saja.
  4. Mintalah kepada anak dan remaja untuk segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat mereka tidak nyaman, baik disengaja ataupun tidak sengaja terbuka. Bujuklah agar mereka terbiasa bercerita kepada kita tentang segala sesuatu yang mereka temui di Internet.
  5. Gunakan Internet bersama dengan anggota keluarga lain yang lebih dewasa.Tempatkan komputer di ruang keluargaatau di tempat yang mudah diawasi olehkita. Jika diperlukan, berilah penjadwalan/pembatasan waktu untuk anak dalam menggunakan Internet.
  6. Berikan waktu bersama agar seluruh keluarga dapat mempelajari sarana komunikasi dan kandungan informasi yang ditawarkan oleh Internet, secara bersama dengan anggota keluarga yang lain. Lalu kemudian mengajukan pertanyaan kepada mereka. Dengan banyak bertanya, orangtua bisa menggali sejauh mana mereka memahami Internet, juga tentang cara menggali informasi yang bermanfaat, sekaligus menjauhi informasi yang negatif.
  7. Memberikan pengertian kepada seluruh anggota keluarga untuk tidak menanggapi/menjawab setiap e-mail ataupun private chat dari orang yang tak dikenal, termasuk tidak membuka file kiriman (attachment) dari siapapun dan dalam bentuk apapun
  8. Saat ini, koneksi internet Indonesia yang terhubung ke luar negeri memerlukan kapasitas lebar pita yang besar, untuk itu utamakan membuat dan mengakses konten-konten lokal dan tidak mendownload file-file yang tidak perlu dari situs di luar negeri. Download semacam ini bisa menjadi pintu masuknya akses terhadap pornografi dengan adanya spam, iklan yang sebenarnya bermuatan pornogrfi. Spam sendiri adalah Spam adalah e-mail sampah yang kerap datang bertubi-tubi ke mailbo, tanpa dikehendaki. Isi dari spam tersebut bermacam-macam,dari sekedar menawarkan produk / jasa hingga penipuan berkedok bisnis kerjasama, tawaran multi-level marketing dan iklan-iklan yang tidak dikehendaki (ICT Watch, 2017; 17-18).

Menurut WIdayanti (2018), peran keluarga bersama unsur lingkungan dalam penerapan internet sehat dalam pencegahan pornografi dapat diwujudkan dalam langkah-langkah yaitu: (1) menerangkan fungsi internet (2) mendampingi putra-putri saat mengakses internet dan berikan penjelasan serta batasan apa saja yang boleh diakses (3) menggunakan program-program filter (4) memberikan pengertian bagi anak agar segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat mereka tidak nyaman, baik disengaja ataupun tidak sengaja terbuka (5) menggunakan Internet bersama dengan anggota keluarga lain yang lebih dewasa (6) memberikan waktu bersama agar seluruh keluarga dapat mempelajari sarana komunikasi dan kandungan informasi yang ditawarkan oleh Internet, secara bersama dengan anggota keluarga yang lain (7) Memberikan pengertian kepada seluruh anggota keluarga untuk tidak menanggapi/menjawab setiap e-mail ataupun private chat dari orang yang tak dikenal, termasuk tidak membuka file kiriman (attachment) dari siapapun dan dalam bentuk apapun (8) mengutamakan membuat dan mengakses konten-konten lokal dan tidak mendownload file-file yang tidak perlu dari situs di luar negeri

Manfaat internet (skripsi dan tesis)

Ada banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke Internet. Berikut ini hanyalah sebagian dari apa yang tersedia di Internet (Sanjaya,1995):

  1. Informasi untuk kehidupan pribadi : Kesehatan, Rekreasi, Hobby, Pengembangan Pribadi, Rohani, Sosial.
  2. Informasi untuk kehidupan profesional pekerja : Sains, Teknologi, Perdagangan, Saham. Komoditas, Berita Bisnis, Asosiasi Profesi, Asosiasi Bisnis, Berbagai Forum Komunikasi.

Satu hal yang paling menarik ialah keanggotaan internet tidak mengenal batas negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor-faktor lain yang biasanya dapat menghambat pertukaran pikiran. Internet adalah suatu komunitas dunia yang sifatnya sangat demokratis serta memiliki kode etik yang dihormati segenap anggotanya. Manfaat internet terutama diperoleh melalui kerjasama antar pribadi atau kelompok tanpa mengenal batas jarak dan waktu (Sanjaya,1995)

Fasilitas Internet (skripsi dan tesis)

Fasilitas yang terdapat di internet Seluruh komputer yang terhubung dalam Internet saling berkomunikasi menggunakan protokol TCP/IP (Transmision Control Protocol/Internet Protocol), yang dikembangkan oleh DARPA. Tiga fasilitas aplikasi utama dari TCP/IPadalah (Sanjaya,1995): a. Electronic Mail/Email/Messaging. Electronic mail atau surat elektronik adalah fasilitas yang paling sering digunakan di Internet. Dengan fasilitas ini seseorang dapat   membuat dan mengirimkan pesan tertulis kepada seorang atau sekelompok orang lain yang juga terdaftar di Internet. b. Remote Login Dengan fasilitas ini seorang dapat mengakses program atau aplikasi di komputer lain. Misalnya seorang mahasiswa di universitas A dapat menjalankan aplikasi komputer yang terdapat di universitas B tanpa harus datang ke kampus universitas B apabila komputer di universitas A dan B saling berhubungan menggunakan TCP/IP. b. File Transfer Fasilitas ini memungkinkan terjadinya pengiriman file dari satu komputer ke komputer lain. Sebuah file dapat bris dokumen, grafik, program komputer, bahkan video maupun suara yang terekam secara digital.

Pengertian Internet (skripsi dan tesis)

Internet (inter-network) merupakan jaringan yang menggabungkan beberapa komentar yang terhubung dalam sebuah internet protocol (IP) yang mencakup secara luas ke seluruh dunia. Internet terdiri dari ratusan bahkan ribuan jaringan komputer (computer networking) mulai dari jaringan akademik, institusi, perusahaan, pemerintahan dan sebagainya.

Jaringan tersebut membawa informasi dan beberapa layanan seperti email, chatting, transfer file, web (Utomo & Syafrudin, 2009).

Fungsi Keluarga (skripsi dan tesis)

Keluarga merupakan intitusi sosial yang bersifat universal dan multifungsional. Dimana fungsi keluarga mencakup fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan dan rekreasi dilakukan oleh keluarga terhadap anggota-anggotanya. Oleh karena proses industrialisasi, urbanisasi dan sekuralisasi maka keluarga dalam masyarakat modern kehilangan sebagian dari fungsi- fungsi tersebut di atas. meskipun perubahan masyarakat telah mendominasi namun fungsi utama kelurga tetap melekat yaitu melindungi, memelihara, sosialisasi dan memberikan suasana kemesraan bagi anggotanya. (Abu Ahmadi, 2012 :66) Terbentuknya suatu keluarga secara otomatis akan menjadi suatu kesatuan yang utuh, dimana keluarga akan menjalankan fungsinya demi kelansungan masa depan anggotanya. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan didalam maupun di luar keluarga.

Menurut Paul B Harton (2017: 274) di identifikasi terdapat tujuh fungsi keluarga antara lain sebagai berikut:

  • Fungsi pengetahuan seksual, keluarga adalah lembaga pokok yang merupakan wahana bagi masyarakat untuk mengatur dan mengorganisasikan kepuasan keinginan seksual
  • Fungsi reproduksi, untuk urusan memproduksi anak, sikap masyarakat terutama tergantung pada keluarga, cara lain hanyalah kemudahan teoritis saja dan sebagian besar masyarakat terutama yang tergantung pada keluarga.
  • Fungsi sosialisasi, fungsi ini diberikan bagi anak- anak kedalam alam dewasa yang dapat berfungsi dengan baik dalam masyarakat tersebut.
  • Fungsi efeksi, keluarga berfungsi memberikan kebutuhan akan kasih sayang atau rasa cinta bagi keluarga.
  • Fungsi penentuan status, keluarga berfungsi memberi status dalam keluarga berdasarkan umur, jenis kelamin, dan urutan kelahiran. Keluarga juga berfungsi sebagai dasar untuk memberi status sosial.
  • Fungsi perlindungan, keluarga memberikan perlindungan baik fisik, ekonomi dan psikologis bagi selutruh anggota keluarga.
  • Fungsi ekonomi, keluaraga memberikan fungsi ekonomis guna memenuhi semua kebutuhan sandang, papan dan pangan

Pengertian Keluarga (skripsi dan tesis)

Dalam kamus besar bahasa sosiologi disebutkan bahwa keluarga adalah dua orang atau lebih yang hidup bersama yang mempunyai hubungan darah, perkawinan atau karena adopsi ( pengangkatan). Keluarga adalah pusat kehidupan yang penting bagi seorang individu , sedangkan yang paling dominan dalam pembinaan anak adalah sikap yang disosialisasikan lansung oleh orang tua. Menurut Dawey bahwa pemikiran seseorang berkembang dalam rangka adanya usahanya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan fikiran tersebut akan dikunjungi oleh interaksi dengan orang lain (Kamanto,2010:25).

Dalam pernyataan lain disampaikan bahwa Keluarga adalah suatu grup sosial (kelompok sosial) yang dicirikan oleh tempat tinggal bersama, kerja sama dari dua jenis kelamin, paling kurang dua darinya atas dasar pernikahan dan satu atau lebih anak yang tinggal bersama mereka melakukan sosialisasi  (Murdock, dalam Abustam, , 2012; 30) Sosialisasi yang diberikan orang tua ini tidaklah tunggal dalam suatu proses sosialisasi yang dilakukan dalam keluarga, misalnya sosialisasi yang diberikan orang tua terhadap anaknya. Sosialisasi dapat berlangsung sempurna karena sosialisasi merupakan proses yang lebih kompleks. Keluarga merupakan satu-satunya lembaga sosial yang diberi tanggung jawab untuk mengubah organisme biologi menjadi manusia, sehingga dapat memberikan sebuah persamaan, bahwa untuk mengubah organisme biologis menjadi organisme sosiologis membutuhkan keluarga sebagai agen tempat mengenal dan mempelajari  peran tingkah laku yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuaian diri dengan yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuaian diri dengan lingkungan sosialnya Begitu dekatnya peran atau hubungan yang dirasakan anak dengan kelurganya, membuat keluarga menjadi satu-satunya institusi sosial yang relative permanen dalam menjalankan fungsi sosialnya. Hal ini dimungkinkan karena keluarga dibentuk dari ikatan emosional (dorongan yang paling kuat dari sifat organis manusia untuk saling memilih satu dengan yang lainnya) antara anggotanya (Abu Ahmadi, 2012; 60).

Di dalam pasal 1 UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dinyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah yang sah dan menjadi hak serta tangung jawab kedua orang tuanya. Memelihara dan mendidiknya dengan sebaikbaiknya. Kewajiban kedua orang tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai dikawinkan atau dapat berdiri sendiri.

Peran Orang Tua dalam Pendidikan (skripsi dan tesis)

Peran orang tua dalam pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan pendidikan anak-anaknya. Pendidik pertama dan utama adalah orang tua. Nur (2015:22-23) menyatakan bahwa “peran orang tua dalam pendidikan adalah sebagai pendidik, pendorong, fasilitator dan pembimbing”. Berikut ini penjelasan dari peran orang tua : 1) Pendidik : pendidik pertama dan utama adalah orang tua dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak, baik potensi afektif, kognitif dan potensi psikomotor. 2) Pendorong (motivasi) : daya penggerak atau pendorong untuk melakukan sesuatu. Orang tua berperan menumbuhkan motivasi anak.

3) Fasilitator: orang tua menyediakan berbagai fasilitas belajar seperti tempat belajar, meja, kursi, penerangan, buku, alat tulis, dan lain-lain. 4) Pembimbing: sebagai orang tua tidak hanya berkewajiban memberikan fasilitas, akan tetapi orang tua juga harus memberikan bimbingan secara berkelanjutan.

Selain keempat peran orang tua yang dijelaskan diatas, hal yang harus diperhatikan oleh orang tua yaitu perkembangan moral anak. Menurut Gunarsa (2006:62) sikap yang perlu diperhatikan orang tua yaitu “konsisten dalam mendidik dan mengajar anak, sikap orang tua dalam keluarga, penghayatan orang tua akan agama yang dianutnya, dan sikap konsekuen orang tua dalam mendisiplinkan anaknya”.

Orang tua harus memberikan contoh yang baik bagi anaknya. Adanya ketidaksesuaian antara yang orang tua ajarkan terhadap anak dengan apa yang dilihat anak dari keseharian orang tuanya, maka hal itu akan membuat anak berpikir untuk tidak melakukan apa yang diajarkan orang tua. Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa antara peran orang tua dalam pendidikan dan sikap yang perlu diperhatikan dalam perkembangan moral anak saling berkesinambungan. Sikap orang tua harus sesuai dengan apa yang diajarkan kepada anak.

Peran Orang Tua dalam Keluarga (skripsi dan tesis)

Peran orang tua dalam keluarga sangat penting terhadap perkembangan anak. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang sering dijumpai anak. Lingkungan keluarga akan mempengaruhi perilaku anak. Oleh karena itu, orang tua harus membimbing dan memberikan contoh yang baik pada anak. Menurut Hadi (2016:105) “keluarga merupakan ikatan laki-laki dan perempuan berdasarkan hukum dan undang-undang perkawinan yang sah dan pondasi utama dalam pendidikan selanjutnya”.

Ki Hajar Dewantara (dalam Tirtarahardja, 2005:169) menyatakan bahwa “suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan individual maupun pendidikan sosial”. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan tempat terbaik untuk melakukan pendidikan dan dalam keluarga terjadi interaksi pendidikan pertama dan utama. Keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak. Setiap anggota keluarga memiliki peranan masing-masing.

Peran keluarga menurut Jhonson (2010:9) sebagai berikut: “1) ayah berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, serta sebagai kepala keluarga; 2) ibu berperan sebagai pengurus rumah tangga, pelindung, pengasuh, dan pendidik anak-anaknya; 3) anak-anak melaksanakan peranan psikososial sesuai dengan tingkat perkembangannya”. Tirtarahardja (2005:169) menyimpulkan bahwa “peran orang tua dalam keluarga sebagai panutan, sebagai pengajar, dan sebagai pemberi contoh”

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bawa peran orang tua dalam keluarga yaitu sebagai pendidik, pelindung, pengasuh, dan pemberi contoh. Selain peran yang harus dilakukan oleh orang untuk anak-anaknya , orang tua juga harus memahami tentang fungsi keluarga. Menurut Jhonson (2010:8) “fungsi keluarga terdiri dari fungsi sosialisasi anak, fungsi afeksi, fungsi edukatif, fungsi religius, fungsi protektif, fungsi rekreatif, fungsi ekonomis, dan fungsi status sosial”.

Sedangkan menurut Hadi (2016:7-9) “fungsi keluarga terdiri dari fungsi biologis, fungsi edukatif, fungsi religius, fungsi protektif, fungsi sosialisasi anak, dan fungsi rekreatif”. Berikut penjelasan dari fungsi keluarga yaitu : 1) Fungsi sosialisasi anak : kelurga merupakan tempat untuk membentuk kepribadian anak dan mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik. 2) Fungsi afeksi : keluarga merupakan tempat terjadinya hubungan sosial penuh kasih sayang dan rasa aman. 3) Fungsi edukatif : keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama bagi perkembangan kepribadian anak. 4) Fungsi religius : berkaitan dengan kewajiban orang tua untuk mengenalkan, membimbing dan melibatkan anak mengenai nilai-nilai dan kaidah-kaidah dan perilaku beragama. 5) Fungsi protektif : keluarga berfungsi merawat, memelihara dan melindungi anak baik fisik maupun sosialnya. 6) Fungsi rekreatif : keluarga merupakan tempat yang dapat memberikan ketenangan, kegembiraan, dan melepas lelah.

Pengertian Peran Orang Tua (skripsi dan tesis)

Orang tua yaitu terdiri dari ayah dan ibu. Orang tua memiliki peran penting dalam membimbing dan mendampingi anak-anaknya baik dalam pendidikan formal maupun non-formal. Peran orang tua itu sendiri dapat mempengaruhi perkembangan anak dalam aspek kognitif, efektif, dan psikmotor. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007:854) “peran yaitu perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Sedangkan Hamalik (2011:33) menyatakan bahwa“peran adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu”.

Menurut Lestari (2012:153) “peran orang tua merupakan cara yang digunakan oleh orang tua berkaitan dengan pandangan mengenai tugas yang harus dijalankan dalam mengasuh anak”. Hadi (2016:102) menyatakan bahwa “orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak”. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa peran orang tua yaitu cara yang digunakan oleh orang tua atau keluarga dalam menjalankan tugas dalam mengasuh, mendidik, melindungi, dan mempersiapkan anak dalam keidupan bermasyarakat. Peran orang tua sangat penting dalam perkembangan 1 anak baik dari aspek kognitif, efektif dan psikomotor. Selain itu peran orang tua juga sangat penting dalam keluarga

Peran (skripsi dan tesis)

Peran berarti sesuatu yang dimainkan atau dijalankan (KBBI, 2014). Peran disefinisikan sebagai sebuah aktivitas yang diperankan atau dimainkan oleh seseorang yangmempunyai kedudukan atau status sosial dalam organisasi.Peran menurut terminology adalah seperangkat tingkah yang diharapkandimiliki oleh yang berkedudukan dimasyarakat. Dalam bahasa inggris peran disebut “role” yang definisinya adalah “person’s task or duty in undertaking”. Artinya“tugas atau kewajiban seseorang dalam suatu usaha atau pekerjaan”.

Peran diartikansebagai perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukandalam masyarakat. Sedangkan peranan merupakan tindakan yang dilakukan olehseorang dalam suatu peristiwa (Torang, 2014). Peran adalah aktivitas yang dijalankan seseorang atau suatulembaga/organisasi. Peran yang harus dijalankan oleh suatu lembaga/organisasibiasanya diaturdalam suatu ketetapan yang merupakan fungsi dari lembaga tersebut.Peran itu ada dua macam yaitu peran yang diharapkan (expected role) dan peran yang dilakukan (actual role)

Dalam melaksanakan peran yang diembannya, terdapat faktorpendukung dan penghambat.P eran menurut Koentrajaraningrat,(2009), berarti tinkahlaku individu yangmemutuskan suatu kedudukan tertentu, dengan demikian konsep peran menunjukkepada pola perilaku yang diharapakan dari seseorang yang memiliki status/posisitertentu dalam organisasi atau sistem. Menurut Ahmadi (2012) peran adalah suatukompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuatdalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosialnya.Pengertian peran menurut Soekanto (2012) yaitu peran merupakan aspekdinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksankan hak dan kewajibannyasesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan.

Karakteristik Pedagang Kaki Lima (skripsi dan tesis)

Rata-rata pedagang kaki lima menggunakan atau perlengkapan yang mudah dibongkar-pasang atau dipindahkan, dan sering kali menggunakan lahan fasilitas umum sebagai tempat usahanya. Beberapa karakteristik khas pedagang kaki lima yang perlu dikenali adalah sebagai berikut (Suyatno, 2005):

  1. Pola persebaran pedagang kaki lima umumnya mendekati pusat keramaian dan tanpa izin menduduki zona-zona yang semestinya menjadi milik publik (depriving public space).
  2. Para pedagang kaki lima umumnya memiliki daya sesistensi sosial yang sangat lentur terhadap berbagai tekanan dan kegiatan penertiban.
  3. Sebagai sebuah kegiatan usaha pedagang kaki lima umumnya memiliki mekanisme involutiv penyerapan tenaga kerja yang sangat longgar.
  4. Sebagian besar pedagang kaki lima adalah kau migran, dan proses adaptasi serta eksistensi mereka didukung oleh bentuk-bentuk hubungan patronase yang didasarkan pada ikatan faktor kesamaan daerah asal (locality sentiment)
  5. Para pedagang kaki lima rata-rata tidak memiliki keterampilan dan keahlian alternatif untuk mengembangkan kegiatan usaha baru luar sektor informal kota.

Menurut Bromley (1979), diantara berbagai usaha sektor informal usaha pedagang kaki lima, tampaknya merupakan jenis pekerjaan yang penting dan relatif khas dalam sektor informal kota. Kekhususan tersebut dikarenakan usaha ini relatif paling mudah dimasuki serta berhadapan langsung dengan kebijaksaan perkotaan. Pengelompokan pedagang kaki lima (biasanya disekitar bangunan pasar yang permanen) secara sosiologis bisa diperjelaskan sebagai suatu pertukaran ekonomi yang mengandung suatu pertukaran sosial. Sejalan dengan perkembangan masyarakat modern perkotaan, bentukbentuk kegiatan sektor informal juga terus berkembang.

Dari berbagai macam pekerjaan pada sektor informal, yang paling dominan dan menonjol aktivitasnya adalah pedagang kaki lima. Kehadirannya dengan jumlah yang cukup besar begitu mendominasi pemenuhan kebutuhan masyarakat perkotaan, terutama pada golongan menengah kebawah, sehingga studi mengenai sektor informal akan lebih lengkap dan menarik bila kita mengkaji pedagang kaki lima.selain itu pedagang kaki lima diperkotaan merupakan jenis usaha sektor informal yang banyak disentuh oleh kebijakan pemerintah di daerah dan jenis usaha informal ini adalah paling monumental (Rachbini, 1994).

Adapun Pengertian pedagang kaki lima sebagai bagian dari sektor informal dapat dijelaskan melalui ciri-ciri secara umum yang dikemukakan oleh Kartono, dkk (1980), sebagai berikut:

  1. Merupakan pedagang yang kadang-kadang juga sekaligus berarti produsen
  2. Ada yang menetap pada lokasi tertentu, ada yang bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain (menggunakan pikulan, kereta dorong, tempat atau stan yang tidak permanen serta bongkar pasang).
  3. Menjajakan bahan makanan, minuman, barang konsumsi lainnya yang tahan lama secara eceran.
  4. Umumnya bermodal kecil, kadang hanya merupakan alat bagi pemilik modal dengan mendapatkan sekedar komisi sebagai imbalan atau jerih payahnya.
  5. Kualitas barang yang diperdagangkan relatif rendah dan biasanya tidak berstandar.
  6. Volume peredaran uang tidak seberapa besar, para pembeli umumnya merupakan pembeli yang berdaya beli rendah.
  7. Usaha skala kecil bisa berupa family enterprise, dimana ibu dan anak anak turut membantu alam usaha tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  8. Tawar menawar antara penjual dan pembeli merupakan relasi ciri yang khas pada usaha Perwaligangan kaki lima.
  9. Dalam melaksanakan pekerjaanya ada yang secara penuh, sebagian lagi melaksanakan setelah kerja atau pada waktu senggang dan ada pula yang melaksanakan secara musiman.
  10. Barang yang dijual biasanya merupakan convenience goods jarang sekali specialty goods.
  11. Dan seringkali berada dalam suasana psikologis tidak tenang, diliputi perasaan takut kalau tiba-tiba kegiatan mereka dihentikan oleh Tim Penertiban Umum (TEBUM) dan satpol PP sebagai aparat pemerintah daerah.

Definisi Pedagang Kaki Lima (skripsi dan tesis)

Pedagang adalah mereka yang melakukan perbuatan perniagaan (perdagangan) sebagai pekerjaannya sehari-hari (Purwosutjipto, 1999). Pedagang kaki lima merupakan pedagang atau orang yang melakukan kegiatan atau usaha kecil tanpa didasari atas ijin dan menempati pinggiran jalan (trotoar) untuk menggelar dagangan. Menurut Evens dan Korff (2002), “definisi pedagang kaki lima adalah bagian dan sektor informal kota yang yang mengebangkan aktivitas produksi barang dan jasa di luar kontrol pemerintah dan tidak terdaftar”.

Banyak penjelasan yang dapat ditemui jika membahas mengenai PKL. Keberadaan PKL disini sangat menarik untuk dibahas satu persatu, misalnya mengenai dampak atas keberadaan PKL maupun mengenai cara pemerintah untuk menata PKL tersebut. Sekilas PKL hanyalah pedagang biasa yang menggelar dagangannya dipinggiran jalan, akan tetapi keberadaannya sangat mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas umum dan juga mengganggu ketertiban kota. Seperti penjelasan tentang PKL diatas, dalam hal ini jika kita membuka Kamus Umum Bahasa Indonesia makna istilah kaki lima itu mempunya arti: “lantai (tangga) di muka pintu atau di tepi jalan” dan lantai diberi beratap sebagai penghubung rumah dengan rumah”. Pengertian tersebut lebih mirip dengan trotoar yang luasnya lima kaki atau 1,5 meter yang dibuat masa penjajahan (Belanda dan Inggris). Namun pengertian yang dimaksudkan kamus itu juga bisa diartikan emperan toko. Karenanya, selain trotoar, PKL juga berjualan diemperan toko (Permadi, 2007).

Pendapat lain juga mengatakan bahwa Istilah kaki lima berasal dari zaman Rafles, Gubernur Jenderal pemerintahan Kolonial Belanda, yaitu kata ”five feet” yang berarti jalur pejalan kaki di pinggir jalan selebar 5 (lima) kaki. Ruang yang digunakan untuk kegiatan berjualan pedagang kecil sehingga disebut dengan pedagang kaki lima (Widjayanti, 2000).

Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan Pedagang Kaki Lima (Sektor Informal) adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha dagang perorangan atau kelompok yang dalam menjalankan usahanya menggunakan tempat-tempat fasilitas umum, seperti terotoar, pingir-pingir jalan umum, emperan toko dan lain sebagainya. Pedagang yang menjalankan kegiatan usahanya dalam jangka tertentu dengan menggunakan sarana atau perlangkapanyang mudah dipindahkan, dibongkar pasang dan mempergunakan lahan fasilitas umum sebagai tempat usaha.

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)

Interaksi sosial yang terjadi antara orang perorangan atau orang dengan kelompok mempunyai hubungan timbal balik dan dapat tercipta oleh adanya kontak sosial dan komunikasi yang menimbulkan berbagai bentuk interaksi sosial. Sarwono dan Meinarno (2009) mengemukakan bentuk-bentuk interaksi sosial itu meliputi :

  1. Kerjasama, adalah suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan dan ada unsur saling membantu satu sama lain.
  2. Persaingan, yaitu suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan untuk meniru atau melebihi apa yang dilakukan atau dimiliki oleh orang lain.
  3. Konflik, merupakan suatu ketegangan yang terjadi antara dua orang atau lebih karena ada perbedaan cara pemecahan suatu masalah.
  1. Akomodasi, suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk mengurangi ketegangan, perbedaan, dan meredakan pertentangan dengan melakukan kompromi sehingga terjadi suatu kesepakatan dengan pihak lain yang bersangkutan.

Akomodasi ini memiliki berbagai bentuk, yaitu :

  • Coercion, merupakan bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan secara paksaan, terjadi bila individu yang satu lemah dibandingkan dengan individu yang lain dalam suatu perselisihan;
  • Compromise, yaitu pengurangan tuntutan dari pihak-pihak yang terlibat pertentangan agar tercapai suatu penyelesaian;
  • Arbitration, adalah suatu penyelesaian pertentangan dengan menghadirkan individu lain yang lebih tinggi kedudukannya untuk membantu menyelesaikan suatu perselisihan;
  • Meditation, yaitu penengah yang berfungsi hanya sebagai mediator, tapi tidak berwenang untuk memberi keputusan penyelesaian;
  • Conciliation, yaitu suatu usaha mempertumakan pihak yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Conciliation sifatnya lebih lunak bila dibandingkan dengan Coercion;
  • Tolerantion, atau sering pula dinamakan tolerantion – participation, yaitu suatu bentuk akomodsi tanpa persetujuan formal, terkadang timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan;
  • Stalemate, merupakan suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangan; dan
  • Adjudication, yaitu penyelesaian sengketa di pengadilan. Bentuk-bentuk interaksi tersebut akan timbul tergantung dari stimulus yang diberikan pada seseorang dalam kehidupan sehari-hari.

Partowisastro (2003) mengemukakan pendapat tentang bentuk-bentuk interaksi sosial itu pada dasarnya terbagi dalam dua proses, yaitu :

  1. Proses-proses asosiasi; yang terbagi menjadi :
    • Akomodasi, merupakan suatu proses penyesuaian aktivitasaktivitas seseorang atau kelompok yang berlawanan menjadi sejalan. Akomodasi itu ada beberapa metode, antara lain : pendesakan, kompromis, peradilan, toleransi, konversi, sublimasi, dan rasionalisasi.
    • Assimilasi, yaitu suatu proses yang memiliki ciri pembentukan persamaan sikap, pandangan, kebiasaan, pikiran dan tindakan sehingga seseorang atau kelompok itu cenderung menjadi satu, mempunyai perhatian dan tujuantujuan yang sama.
    • Akulturasi, dari segi teori kebudayaan merupakan suatu aspek dari perubahan kebudayaan. Akulturasi itu sebagai proses dwiarah, bahwa dua masyarakat mengadakan kontak dan saling memodifikasikan kebudayaan masingmasing sampai tingkatan tertentu.
  2. Proses-proses dissosiasi; yang terbagi menjadi :
  • Kompetisi, merupakan suatu persaingan yang terjadi antara perorangan atau kelompok dalam mencapai dan mendapatkan suatu tujuan tertentu.
  • Kontraversi, merupakan suatu perbedaan-perbedaan pandangan, ide dan tujuan yang terjadi pada satu orang atau lebih sehingga menimbulkan pertentangan.
  • Konflik, yaitu suatu ketegangan yang terjadi perorangan atau kelompok dikarenakan adanya perbedaan pandangan tentang suatu masalah maupun penyelesaiannya.
  1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Interaksi Sosial

Interaksi sosial secara umum dapat dipengaruhi oleh perkembangan konsep diri dalam seseorang, terkhusus lagi dalam hal individu memandang positif atau negatif terhadap dirinya, sehingga ada yang menjadi pemalu atau sebaliknya dan akibatnya kepada masalah hubungan interaksi sosialnya. Menurut Monks dkk (2006) ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi interaksi sosial yaitu :

  1. Jenis kelamin. Kecenderungan laki-laki untuk berinteraksi dengan teman sebaya/sejawat lebih besar daripada perempuan.
  2. Kepribadian ekstrovert. Orang-orang ekstrovert lebih komformitas daripada introvert.
  3. Besar kelompok. Pengaruh kelompok menjadi makin besar bila besarnya kelompok semakin bertambah.
  4. Keinginan untuk mempunyai status. Adanya dorongan untuk memiliki status inilah yang menyebabkan seseorang berinteraksi dengan sejawatnya, individu akan menemukan kekuatan dalam mempertahankan dirinya di dalam perebutan tempat atau status terlebih di dalam suatu pekerjaan.
  5. Interaksi orang tua. Suasana rumah yang tidak menyenangkan dan tekanan dari orang tua menjadi dorongan individu dalam berinteraksi dengan teman sejawatnya.
  6. Pendidikan yang tinggi adalah salah satu faktor dalam mendorong individu untuk interaksi, karena orang yang berpendidikan tinggi mempunyai wawasan pengetahuan yang luas, yang mendukung dalam pergaulannya.

Menurut Gerungan (2006), faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya interaksi sosial yaitu :

  1. Imitasi, mempunyai peran yang penting dalam proses interaksi. Salah satu segi positif dari imitasi adalah dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Tetapi imitasi juga dapat menyebabkan hal-hal negatif, misalnya yang ditirunya adalah tindakan-tindakan yang menyimpang dan mematikan daya kreasi seseorang.
  2. Sugesti, hal ini terjadi apabila individu memberikan suatu pandangan atau sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima pihak lain. Berlangsungnya sugesti bisa terjadi pada pihak penerima yang sedang dalam keadaan labil emosinya sehingga menghambat daya pikirnya secara rasional. Biasanya orang yang memberi sugesti orang yang berwibawa atau mungkin yang sifatnya otoriter.
  3. Identifikasi, sifatnya lebih mendalam karena kepribadian individu dapat terbentuk atas dasar proses identifikasi. Proses ini dapat berlangsung dengan sendirinya ataupun disengaja sebab individu memerlukan tipe-tipe ideal tertentu di dalam proses kehidupannya.
  4. Simpati, merupakan suatu proses dimana individu merasa tertarik pada pihak lain. Didalam proses ini perasaan individu memegang peranan penting walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk kerjasama.

Aspek-Aspek Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)

Louis (Toneka, 2000) mengemukakan interaksi sosial dapat berlangsung apabila memiliki beberapa aspek berikut :

  1. adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lampau, kini dan akan datang, yang menentukan sifat dan aksi yang sedang berlangsung;
  2. adanya jumlah perilaku lebih dari seseorang;
  3. adanya tujuan tertentu, tujuan ini harus sama dengan yang dipikirkan oleh pengamat.

Soekanto (2015) mengemukakan aspek interaksi sosial yaitu :

  1. Aspek kontak sosial, merupakan peristiwa terjadinya hubungan sosial antara individu satu dengan lain. Kontak yang terjadi tidak hanya fisik tapi juga secara simbolik seperti senyum, jabat tangan. Kontak sosial dapat positif atau negatif. Kontak sosial negatif mengarah pada suatu pertentangan sedangkan kontak sosial positif mengarah pada kerja sama.
  2. Aspek komunikasi. Komunikasi adalah menyampaikan informasi, ide, konsepsi, pengetahuan dan perbuatan kepada sesamanya secara timbal balik sebagai penyampai atau komunikator maupun penerima atau komunikan. Tujuan utama komunikasi adalah menciptakan pengertian bersama dengan maksud untuk mempengaruhi pikiran atau tingkah laku seseorang menuju ke arah positif.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek interaksi sosial yang digunakan sebagai skala interaksi sosial yaitu kontak sosial dan komunikasi, dengan alasan kedua aspek sudah mencakup unsur-unsur dalam interaksi sosial serta dianggap dapat mewakili teori-teori yang lain.

Top Management Involvement (skripsi dan tesis)

Pentingnya dukungan dari Top Management dalam mengalokasikan sumber daya
dan membina kepercayaan dan komitmen telah ditekankan dalam studi manajemen.
Karena Top Management merupakan pihak yang biasanya paling menyadari keharusan
strategis perusahaan untuk tetap kompetitif di pasar, mereka memiliki pemahaman yang
lebih baik tentang kebutuhan SCRM (Chen & Paulraj, 2004). Zu et al. (2008) menemukan
bahwa Top Management perlu mencurahkan waktu, tenaga dan sumber daya keuangan
untuk mendukung pengembangan hubungan dengan pemasok. Salah satu tugas utama Top
Management adalah untuk mempengaruhi budaya manajemen untuk mendorong
kolaborasi dan mencapai kinerja strategis yang berkelanjutan. Literatur terdahulu telah
mencatat bahwa Top Management harus menyadari manfaat kompetitif yang dapat berasal
dari hubungan antar-organisasi dan integrasi eksternal.
Universitas Kristen Petra
Menurut Guesalaga (2014), Top Management Involvement dapat terjadi dalam
beberapa kategori, antara lain;
1. Pengambilan keputusan strategis : Sejauh mana Top Management membuat
keputusan sangat penting untuk bisnis, dengan efek jangka panjang; misalnya,
membangun investasi jangka panjang dengan pemasok, dan menentukan apakah
hubungan dengan pemasok harus diubah.
2. Pengambilan keputusan taktis : Sejauh mana Top Management membuat keputusan
yang relevan dengan bisnis dan operasi sehari-hari, dengan efek jangka pendek;
misalnya, memutuskan tindakan pemasaran harus dilaksanakan dengan pemasok,
dan bagaimana seharusnya perusahaan mengelola keluhan pemasok.
3. Keselarasan organisasi : Sejauh mana Top Management memiliki peran aktif dalam
mempromosikan kolaborasi di antara orang-orang dari bidang fungsional yang
berbeda yang terlibat dalam SCRM.
4. Landasan organisasi : Campur tangan Top Managementdalam menentukan
landasan organisasi sangat penting bagi kinerja organisasi.

Supplier Trust (skripsi dan tesis)

Kepercayaan didefinisikan sebagai kemauan untuk mengambil risiko dan
bergantung pada mitra (Kwon & Suh 2005; Bonte 2008). Dalam banyak kasus,
kepercayaan diberlakukan dalam organisasi sebagai mekanismecontrol, alternatif untuk
sebuah kontrak (Dyer & Chu 2000). Perusahaan yang memutuskan untuk menerima risiko
inimendapatkan akses ke dalam beberapa keuntungan sosial dan ekonomi yang
mempengaruhi daya saing mereka (Irelandia &Webb, 2007). Fenomena ini memiliki
kepentingan besar dalam mendeteksi, membangun dan memperkuat hubungan antara mitra.
Ada tidaknya kepercayaan dalam hubungan antara perusahaan dengan pemasoknya
dapat dilihat dari beberapa hal seperti kesudian pemasok berbagi informasi rahasia dan
lamanya hubungan.
Berbagi informasi rahasia. Berbagi informasi rahasia melibatkan sejauh mana
pemasok berbagi informasi pribadi dengan pelanggan mereka. Sejauh mana pemasok
berbagi informasi rahasia dengan pembeli memberikan sinyal itikad baik dan kepercayaan
dari pemasok kepada perusahaan pembeli (Doney & Cannon, 1997).
Lama hubungan. Kebanyakan peneliti setuju bahwa waktu diperlukan untuk
membangun dan mengembangkan kepercayaan.Lamanya waktu merupakan investasi dari
kedua belah pihak dalam hubungan yang dijalin. Terlebih lagi, ketika hubungan pertukaran
memiliki sejarah, hasil dari interaksi bisnis sebelumnya memberikan kerangka untuk
interaksi selanjutnya. Dengan meningkatnya pengalaman, perusahaan lebih cenderung
untuk berhasil melewati kritis dalam hubungan mereka (Dwyer, Schurr, & Oh 1987;
Scanzoni 1979) dan memperoleh pemahaman yang lebih besar terhadap satu sama lain
(Williamson 1985).
Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kepercayaan dalam pengaturan antar
organisasi ditentukan oleh : (1) hubungan sosial, (2) proses atau rutinitas yang cukup untuk
berurusan dengan organisasi mitra, atau (3) penyelarasan insentif ekonomi (Dyer & Chu,
2000). Untuk melihat apakah Supplier Trust ada antara subjek penelitian dan pemasok
mereka, ada beberapa indikator yang harus dilihat:
(1) Hubungan sosial; Menurut perspektif sosiologis, kepercayaan muncul melalui
interaksi sosial antara mitra kerja.Hubungan social ini lebuh dari peraturan kelembagaan
atau moralitas umum.Yang terpenting adalah tanggung jawab atas produksi adalah
kepercayaan dalam kehidupan ekonomi.
Universitas Kristen Petra
(2) Lamanya hubungan;Tingkat kepercayaan yang lebih tinggi diyakini
berkembang saat kesenjangan informasi rendah dan terdapat sedikit saja ketidakpastian
perilaku. Selanjutnya, memperoleh pengetahuan sosial melalui interaksi jangka panjang
yang memberikan wawasan tentang karakter moral mitra, sehingga memungkinkan pelaku
mitra yang jujur.
(3) Proses dan rutinitas; proses dan rutinitas secara efektif adalam mengembangkan
priadi mitra dalam hubungan suppy chain. Dengan menyediakan komunikasi dan interaksi
social, serta memberikan informasi yang lebih baik untuk membantu perkembangan
mantra.
(4) Komitmen yang kredibel; komitmen menjadi bagian yang paling penting dalam
tingkat kepercayaan, ketika hubungan social terjalin dalam jangka panjang melalui proses
dan rutinis supply chain.
Menurut perspektif sosiologis, trust muncul melalui interaksi sosial antara mitra
pertukaran (Powell, 1990). Jika transaksi tertanam dalam hubungan sosial timbal balik
yang lebih luas, maka pelaku transaksi dapat mengandalkan sanksi sosial untuk
melindungi kepentingan mereka. Berbagai jenis sanksi sosial dapat mengontrol
oportunisme: penarikan cinta, hormat, prestise, dan / atau (terburuk dari semua) pengusiran
dari komunitas sosial. Seiring meningkatnya durasi dan intensitas interaksi antara pelaku
transaksi, akan semakin besarlah tuntutan obligasi tarik dan sanksi sosial menjadi lebih
mujarab.
Trust butuh waktu untuk dikembangkan dan hanya dapat dibangun perlahan-lahan
dari waktu ke waktu (Dyer & Chu, 2000). Ketika pelaku transaksi melakukan hubungan
pertukaran jangka panjang, mereka mengembangkan sejarah bersama-sama. Kebanyakan
individu cenderung bergantung orang-orang dengan siapa mereka telah memiliki relasi
masa lalu yang panjang dan stabil (misalnya, anggota keluarga, teman, dll). Orang-orang
ini dapat menjatuhkan sanksi sosial pada individu tersebut. Semakin lama durasi sejak
pertahubungan yang terjalin antara pemasok dan pembeli, semakin tinggi Supplier Trust
pemasok terhadap pembeli. Berdasarkan pada perspektif process-based yang mengakui
bahwa kepercayaan antarorganisasi dapat dibangun di atas proses impersonal dan rutinitas
yang menciptakan konteks yang stabil untuk pertukaran. Individu dapat datang dan pergi
di dua organisasi tetapi orientasi kepercayaan tidak akan terpengaruh karena kepercayaan
tidak didasarkan pada hubungan individu. Salah satu proses yang akan dilihat adalah
proses pemilihan supplier (Dyer & Chu, 2000), yakni proses yang digunakan pembeli
Universitas Kristen Petra
untuk memilih pemasok. Dalam beberapa kasus, pembeli menggunakan proses tender yang
kompetitif dimana pemain lama tidak diberikan keuntungan, terlepas dari kinerja masa lalu.
Dalam kasus lain, pembeli dapat memilih pemasok berdasarkan bukti kinerja mereka di
masa lalu dan memberikan kesempatan pertama bagi pemain lama untuk mendapatkan
bisnis baru. Dalam kasus lain, pemasok lama terus kembali memenangkan “kontrak” dari
tahun ke tahun karena proses seleksi yang mendukung pemain lama. Dengan demikian,
terdapat kontinuitas dalam tingkat tinggi sifat rutinitas pemilihan pemasok. Supplier Trust
lebih tinggi bila pembeli memiliki transaksi yang dilakukan berulang-ulang dengan
pemasok (Gulati, 1995). Pelaku transaksi juga dapat berperilaku dengan cara yang dapat
dipercaya karena “komitmen kredibel” yang telah mereka lakukan dengan mitra dagang.
Misalnya, mitra dagang mungkin saja telah menanam modal dalam suatu area yang
sengaja dirancang untuk menyelaraskan nasib ekonomi mereka. Pengaturan ini sering
disebut sebagai komitmen kredibel. Dalam banyak kasus, komitmen kredibel berlaku
sebagai simbol hubungan, sehingga mendorong individu untuk mengembangkan orientasi
kepercayaan terhadap organisasi mitra (Gerlach, 1992). Ekuitas bersama dapat
menciptakan kondisi bagi kepercayaan informal untuk berkembang. Dengan demikian,
kepemilikan parsial dapat membangun kepercayaan dengan baik menyelaraskan insentif
mitra dagang. Semakin besar kepemilikan pembeli saham pemasok, semakin tinggi tingkat
Supplier Trust si pemasok terhadap pembeli

Pengertian Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)

Walgito (2007) mengemukakan interaksi sosial adalah hubungan antara individu satu dengan individu lain, individu satu dapat mempengaruhi individu yang lain atau sebaliknya, sehingga terdapat hubungan yang saling timbal balik. Hubungan tersebut dapat terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok.

Adapun Basrowi (2005) mengemukakan interaksi sosial adalah hubungan dinamis yang mempertemukan orang dengan orang, kelompok dengan kelompok, maupun orang dengan kelompok manusia. Bentuknya tidak hanya bersifat kerjasama, tetapi juga berbentuk tindakan, persaingan, pertikaian dan sejenisnya. Menurut Partowisastro (2003) interaksi sosial ialah relasi sosial yang berfungsi menjalin berbagai jenis relasi sosial yang dinamis, baik relasi itu berbentuk antar individu, kelompok dengan kelompok, atau individu dengan kelompok.

Soekanto (2015) mengemukakan bahwa interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang meliputi hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompok manusia. Menurut Sarwono dan Meinarno (2009) interaksi sosial adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara individu dengan individu lain, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok lain.

Gerungan (2006) secara lebih mendalam menyatakan interaksi sosial adalah proses individu satu dapat menyesuaikan diri secara autoplastis kepada individu yang lain, dimana dirinya dipengaruhi oleh diri yang lain. Individu yang satu dapat juga menyesuaikan diri secara aloplastis dengan individu lain, dimana individu yang lain itulah yang dipengaruhi oleh dirinya yang pertama.

Buyer-Supplier Relationship (skripsi dan tesis)

Supply Chain Management berhubungan dengan buyer supplier. Buyer supplier
relationship merupakan salah satu aktivitas yang penting dalam menunjang strategi
perusahaan.Oleh karena itu perusahaan sangat perlu menjaga hubungan baik antara buyer
dan supplier.Sejalan dengan pernyataan tersebut, Hollensen (2013) menjelaskan hubungan
yang baik antara buyer supplier merupakan bagian penting dari perusahaan yang selalu
berhubungan dalam membangun perusahaan.
Menurut Giunipero et al, (2008) dalam Gebert (2012) ada tiga prespektif buyer
supplier relationship, yaitu: 1). Dyadic downstream merupakan hubungan antara buyer
supplier yang berdasarkan pendapat buyer, 2). Dyadic Upstream merupakan kebalikan
dari dyadic downstream, hubungan antara buyer supplier yang berdasarkan pendapat
supplier, dan yang terakhir 3). Dyadic both merupakan gabungan antar keduanya,
hubungan ini berdasarkan pendapat buyer dan supplier.
Keuntungan dengan dilakukannya hubungan antara buyer dan supplier akan
berdampak pada level operasional dan level strategi dengan meningkatnya kulitas produksi
dan inovasi, serta dapat mengurangi biaya dan dapat meningkatkan keunggulan bersaing
(Kannan & Tan, 2006). Damlin et al, 2012 juga menambahkan bahwa keuntungan
hubungan ini juga berpengaruh pada level strategic dalam membantu perusahaan mencapai
tujuan jangka panjang dan profit.
Menurut Hollensen, (2003) ada empat factor utama dalam menjaga hubungan baik
antara buyer dan supplier yaitu:
1. Kepercayaan adalah keyakinan antara buyer supplier untuk menepati janji
sesuai kesepakatan tanpa merugikan salah satu pihak.
2. Empati adalah suatu usaha untuk memahami apa yang diinginkan oleh
buyer supplier.
3. Timbal-Balik adalah dimana buyer supplier saling memberikan dukungan
atau keputusan yang saling menguntungkan.

Supply Chain Risk Management (skripsi dan tesis)

Istilah “Supply Chain Risk Management”, yang akan disingkat menjadi SCRM
dalam penelitian ini, masih relatif baru. Istilah ini pertama muncul dalam literatur pada
tahun 1982.Ini pada awalnya digunakan dalam konteks logistik, danmenekankan
pengurangan persediaan dalam organisasi. Konsep ini, secara umum, masih baru, dan
belum diketahui banyak perusahaan (Blos et al. 2009). SCRM adalah multidisiplin yang
sangat luas, dandalam banyak hal masih dalam proses pendefinisian dalam literatur ilmiah
(Smith dan Buddress, 2005). Tujuan SCRM adalah untuk mengidentifikasi potensi sumber
risiko dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari atau membendung
kerentanan rantai pasokan (Narasimhan dan Talluri, 2009).
Dalam rangka memperkuat struktur rantai pasokan, proses, dan jaringan, potensi
yang memadai untuk manajemen risiko perlu dibangun dan dimanfaatkan (Hollstein &
Himpel, 2013). Bencanaalam-, seperti kasus Fukushima, menggambarkan betapa
pentingnya manajemen risiko. Titik tolak penting terletak pada fleksibilitas proses.
Penyediaan jaringan yang lebih baik dan pemantauan melalui infrastruktur teknologi dan
komunikasi akan semakin diperlukan.Dalam hal perbaikan SCRM, standardisasi,
fleksibilitas, dan redundansi biasanya harus seimbang (Hollstein & Himpel, 2013).
Sedangkan menurut Mark Strom, et. al. (2017) ada tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam menerapkan SCRM antara lain;
1. Perencanaan; Memposisioningbuffer redundansi secara umum, berdasarkan
rencana lintas fungsional yang umum. Melakukan Proses tata kelola risiko yang
mendasar. Adanya visibilitas terhadap perubahan dan pola yang muncul di luar
domain perusahaan.
2. Proaktif; Secara proaktif merespons mekanisme yang digunakan. Merencanakan
kesinambungan bisnis, melakukan manajemen resiko secara kuantitatif.
Universitas Kristen Petra
3. Fleksibel; adanya fleksibilitas dalam investasi (proses, produk dan kapasitas).
Mengelola tekanan dari mitra kerja yang lemah dalam supply chain. Melakukan
risk strategy segmentation.

Supply Chain Management (skripsi dan tesis)

Dalam lingkungan yang kompetitif sekarang ini, keberhasilan bisnis tunggal akan
tergantung pada kemampuan manajemen untuk mengintegrasikan jaringan rumit
perusahaan dalam hubungan bisnis (Lambert & Cooper, 2000). Membangun jaringan
hubungan antara organisasi, serta seluruh unit bisnis, adalah komponen lain dari tema
kegiatan yang diidentifikasi dalam definisi SCM. Definisi SCM mengutip jaringan
hubungan sebagai aspek kunci dimana hubungan yang dimaksud merujuk kepada
hubungan baik dengan organisasi eksternal contohnya supplier dan internal dengan semua
unit bisnis, atau kombinasi keduanya (Stock, Boyer & Harmon, 2010). SCM menawarkan
kesempatan untuk menangkap sinergi. Dalam hal ini, SCM berhubungan dengan
keseluruhan proses bisnis dan merupakan cara baru dalam mengelola bisnis dan hubungan
dengan anggota lain dari rantai pasokan.
Sebuah penelitian oleh Lambert & Cooper (2000) menunjukkan bahwa mengelola
rantai pasokan melibatkan tiga unsur terkait erat: struktur 1) jaringan rantai pasokan; 2)
proses bisnis rantai pasokan; dan 3) komponen manajemen. Penelitian ini yangkita lakukan
di sini akan fokus pada komponen manajemen.
Sebuah rantai pasokan yang benar-benar terintegrasi membutuhkan komitmen
besar-besaran oleh semua anggota rantai tersebut (Tan, Lyman & Wisner, 2002). Pembeli
mungkin harus merombak proses pembelian dan mengintegrasikan tim pemasok dan
desainer produk langsung ke dalam proses pengambilan keputusan mereka sendiri. Kinerja
pemasok yang buruk bukan satu-satunya risiko; perusahaan perlu khawatir tentang
kemungkinan pemasok membagikan rahasia dagang kepada pesaing atau berkeliaran
sebagai pesaing.
Banyak produsen dan pedagang telah menganut konsep manajemen rantai pasokan
untuk meningkatkan tujuan pengembangan produk, kualitas dan pengiriman, dan untuk
menghilangkan limbah (Tan, Lyman & Wisner, 2002). Ini telah memungkinkan
perusahaan untuk mengeksploitasi kekuatan pemasok dan teknologi untuk mendukung
upaya pengembangan produk baru (Morgan &Monczka, 1995), dan mulus
mengintegrasikan fungsi-fungsi logistik dengan mitra transportasi.
Universitas Kristen Petra
Produsen cerdas sering melibatkan pemasok secara strategis dalam upaya
pengembangan produk baru mereka. Dengan melibatkan pemasok awal dalam tahap desain,
produsen mampu mengembangkan solusi konseptual alternatif, pilih komponen terbaik
dan teknologi, dan membantu dalam penilaian desain (Burt & Soukup, 1985). Manajemen
rantai pasokan berupaya meningkatkan kinerja melalui penghapusan limbah dan
penggunaan yang lebih baik dari kemampuan pemasok internal dan eksternal dan
teknologi (Morgan & Monczka, 1996).

Mahasiwa Perantau (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, berada dalam suatu struktur pendidikan tertentu dan merupakan tingkatan pendidikan tertinggi dibandingkan yang lainnya. Sedangkan menurut Hartaji (2012) mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu maupun sedang belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada suatu institusi seperti universitas, politeknik maupun institusi pendidikan lainnya.

Menurut Naim (2013), merantau adalah meninggalkan kampung halaman, dengan kemauan sendiri, memiliki jangka waktu lama, dengan tujuan tertentu, menuntut ilmu dan mencari pengalaman, namun suatu saat akan kembali pulang. Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa rantau adalah orang yang meninggalkan kampung halaman dan jauh dari orang tua yang sedang dalam proses belajar dan telah terdaftar di suatu institusi pendidikan. Seorang mahasiswa dikategorikan pada tahap perkembangan yang usianya 18 sampai 25 tahun. Tahap ini dapat digolongkan pada 2 masa remaja akhir sampai masa dewasa awal dan dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini ialah pemantapan pendirian hidup (Yusuf, 2012).

Peran Rekam Medis dalam Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut R.Hatta (2013:319) pendokumentasian rekam medis yang
lengkap dan akurat menjadi landasan yang efektif dalam manajemen
risiko. Hal ini disebabkan karena rekam medis merupakan sumber
informasi yang paling baik untuk menunjukan apakah pelayanan yang
diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan klinis / kesehatan. Para
manajer informasi kesehatan harus memperhatikan teknik manajemen
risiko. Misalnya, penyaringa terhadap berbagai kejadian (occurence
screening) dengan cara menelaah rekam medis saat ini dan data pasien
pulang untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kejadian yang
memerlukan ganti rugi. Untuk itu bagian manajemen informasi
kesehatan perlu menegakkan pedoman pendokumentasian yang
mencakup unsur kerahasiaan dan keamanan serta lengkap, akurat dan
bisa dibaca. Dokumentasi ini akan berguna sebagai alat untuk
memperoleh keluaran pelayanan kesehatan yang positif, oleh karena
pendokumentasian yang tidak lengkapdapat menghasilkan kesalahan
medis (medical eror), keterlambatan pengobatan dan kerugian pasien.
Menurut Siswati (2017:112) kesehatan dan keselamatan kerja tidak
hanya penting bagi petugas rekam medis tetapi juga dapat menunjang
produktivitas kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja petugas rekam
medis yang baik akan berdampak positif terhadap produktivitas kerja
petugas rekam medis sehingga akan meningkatkan pelayanan kesehatan
dan menguntungkan bagi rumah sakit. Risiko kecelakaan kerja dapat
menimbulkan turunnya produktivitas kerja, sehingga perlu dilakukan
usaha untuk meminimalisasi terjadinya dampak risiko kecelakaan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja dimaksudkan untuk mencegah,
mengurangi, melindungi bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja
(zero accident). Perilaku petugas rekam medis bagian filing dalam
bekerja merupakan salah satu penyebab risiko terjadinya kecelakaan
kerja, yaitu unsafe action dan unsafe condition.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) manajemen risiko adalah
proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengeliminasi atau
mengelola risiko yang menunjukkan ancaman keamanan kepada pasien
atau ancaman finansial pada fasilitas kesehatan. Program manajemen
risiko pada faskes harus berhubungan dekat pada program manajemen
kualitas (quality management/ QM). Beberapa faskes membuat
departemen manajemen risiko secara terpisah; sisanya memasukkan
kegiatan manajemen risiko ke tugas pihak lain, seperti departemen
manajemen informasi kesehatan. Di manajemen risiko, pendekatan
finansial dan statistik digunakan untuk memfokuskan pada pasien,
perawat, dokter, profesional pelayanan kesehatan lainnya, serta pegawai
tambahan. Faskes sering mempekerjakan seorang manajer manajemen
risiko yang mengevaluasi interaksi komponen risiko dan mengasesmen
risiko pada faskes.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) program manajemen
risiko yang sukses bergantung pada komitmen dengan administrasi
faskes. Hanya dengan dukungan administrasi tingkat tinggi manajer MR
bisa terlibat pada seluruh area faskes yang mungkin mengandung atau
menghasilkan risiko. Manajer MR juga harus punya akses ke laporan
insiden, data insiden pegawai, dan seterusnya.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) profesional manajemen
informasi kesehatan membantu manajer MR dalam mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengeliminasi atau mengelola risiko. Rekam
kesehatan merupakan alat skrining yang penting untuk mengidentifikasi
informasi yang berhubungan dengan risiko pada faskes. Faskes bisa
memilih antara skrining secara umum/ generic screening atau skrining
saat kejadian/occurrence screening untuk mengidentifikasi risiko.
Skirining saat kejadian melibatkan identifikasi konkuren atau
retrospektif pada dokter serta adanya kerugian pasien yang berhubungan
dengan faskes. Istilah skirining secara umum/ generic screening kadang
digunakan karena kriteria yang digunakan diterapkan pada seluruh
pasien dan tidak terikat pada satu diagnosa/ prosedur. Contohnya,
ketidakcocokan reaksi saat pengobatan, transfusi, dan anestesi dapat
direview.
Tiap-tiap rumah sakit mengharuskan untuk menetapkan standar
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, simbol, singkatan, dan artinya
yang telah ditetapkan di SNARS edisi satu di bagian MIRM 12. Maksud
dan Tujuan MIRM 12 adalah dengan menggolongkan terminologi, arti,
kamus, serta nomenklatur memudahkan untuk membandingkan data dan
informasi di dalam rumah sakit dan membandingkan antar rumah sakit.
Standardisasi berguna untuk mencegah terjadi salah komunikasi dan
potensi kesalahan. Penggunaan singkatan yang digunakan rumah sakit
secara seragam kode diagnosis dan prosedur memudahkan
pengumpulan data serta analisisnya sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Singkatan dapat menjadi masalah dan mungkin berbahaya, terutama
berkaitan dengan penulisan resep obat. Sebagai tambahan, jika satu
singkatan dipakai untuk bermacam- macam istilah medik akan terjadi
kebingungan dan dapat menghasilkan kesalahan medik. Singkatan dan
simbol juga digunakan termasuk daftar “jangan digunakan” (do-notuse). Ketentuan ini harus sesuai dengan standar lokal dan nasional yang
diakui.
Elemen Penilaian MIRM 12 adalah terdapat regulasi standardisasi
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, definisi, simbol yang
digunakan dan yang tidak boleh digunakan, singkatan yang digunakan
dan yang tidak boleh digunakan, serta dimonitor pelaksanaannya.
Ketentuan tersebut dilaksanakan dan dievaluasi agar mutu manajemen
informasi rekam medis terlaksana khususnya dalam mengkode
diagnosis penyakit di berkas rekam medis.

Rekam Medis (skripsi dan tesis)

Menurut Permenkes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 rekam
medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain
yang telah diberikan kepada pasien.
Menurut Huffman (1994) rekam medis adalah rekaman atau catatan
mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan
yang diberikan kepada pasien selama perawatan, yang memuat
pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperoleh serta
memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien,
membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.
Menurut Wijono (1999) rekam medis diartikan sebagai keterangan
baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnese,
penentuan fisik laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan tindakan
medis yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik yang rawat
inap, rawat jalan, maupun yang didapatkan di rawat darurat.
Menurut Budi (2011) rekam medis memiliki arti yang cukup luas,
tidak hanya sebatas berkas yang digunakan untuk menuliskan data
pasien tetapi juga dapat berupa rekaman dalam bentuk sistem informasi
(pemanfaatan sistem rekam medis elektronik) yang dapat digunakan
untuk segala informasi pasien terkait pelayanan yang diberikan di
fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat digunakan untuk berbagai
kepentingan, seperti pengambilan keputusan pengobatan kepada pasien,
bukti legal pelayanan yang diberikan, dan dapat juga sebagai bukti
tentang kinerja sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan dari rekam medis dapat dilihat dari berbagai aspek, antara
lain :
1) Aspek Administrasi
Rekam medis memiliki nilai administrasi karena isinya
menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung
jawab dari tenaga kesehatan dalam mencapai tujuan pelayanan
kesehatan di rumah sakit.
2) Aspek Medis
Rekam medis memiliki nilai medis karena isi yang terkandung
didalamnya dapat dipergunakan sebagai dasar atas untuk
merencanakan pengobatan atau perawatan seorang pasien.
3) Aspek Hukum
Rekam medis memiliki nilai hukum karena berisi jaminan
kepastian hukum atas dasar keadilan dan sebagai bahan bukti
untuk menegakkan keadilan.
4) Aspek Keuangan
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai uang, karena
isinya menyangkut data/informasi yang dapat dipergunakan
sebagai aspek keuangan.
5) Aspek Penelitian
Suatu dokumen .rekam medis mempunyai nilai penelitian,
karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat
dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dibidang kesehatan.
6) Aspek Pendidikan
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai pendidikan,
karena isinya menyangkut data/informasi tentang
perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang
diberikan kepada pasien, informasi tersebut dipergunakan
sebagai bahan referensi pengajaran bidang profesi pemakai.
7) Aspek Dokumentasi
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai dokumentasi,
karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus
didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan
pertanggungjawaban dan laporan rumah sakit.

Buku Saku (skripsi dan tesis)

Buku saku adalah buku berukuran kecil yang mudah dibawa dan
dapat dimasukkan ke dalam saku (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
2018). Pengertian lainnya menurut Imas Kurniasih (2014:90) adalah
suatu buku yang ukurannya 18 cm x 10 cm yang bisa dimasukkan
kedalam saku yang berisi informasi mengenai satu tema tertentu.
Menurut Sulistyani (Dalam Asyhari, 2016) mengatakan beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan buku saku, antara lain:
1) Konsistensi penggunaan simbol dan istilah pada buku saku,
2) Penulisan materi secara singkat dan jelas pada buku saku,
3) Penyusunan teks materi pada buku saku sedemikian rupa
sehingga mudah dipahami,
4) Memberikan kotak atau label khusus pada rumus,
penekanan materi dan contoh soal,
5) Memberikan warna dan desain yang menarik pada pocket
book,
6) Ukuran font standar isi adalah 9-10 point, jenis font
menyesuaikan isinya
7) Jumlah halamannya kelipatan dari 4 misalnya 12 halaman,
16 halaman, 20 halaman, 24 halaman, dan seterusnya. Hal
ini dikarenakan untuk menghindari kelebihan atau
kekurangan beberapa halaman kosong.
Manfaat dari buku saku antara lain :
1) Media panduan singkat
2) Informasi mengenai suatu hal tertentu
3) Mudah dibawa
4) Tidak dalam kemasan yang besar
Buku saku biasanya dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi
secara ringkas, cepat, fleksibel dan tidak memakan banyak tempat.
Dalam menentukan ukuran halaman, yang penting adalah
prinsip proporsionalitas. Proporsionalitas adalah perbandingan
panjang dan lebar seimbang (kecuali untuk tujuan tertentu kita bisa
menggunakan ukuran yang tidak umum). Prinsip kedua adalah
kemudahan, bagaimana agar buku itu mudah dibawa. Ketiga,
hubungannya dengan tebal buku atau panjang naskah. Jika naskah
kita tebal, mungkin ukuran halaman bisa menggunakan format
standart. Tapi jika naskah kita terlalu tipis, kita bisa pilih ukuran
buku yang lebih kecil agar tebal buku masih memadai untuk
kebutuhan penjilidan (binding).
Browne dan Wildavsky (dalam Haryati, 2015) mengemukakan
bahwa implementasi buku saku adalah perluasan aktivitas yang
saling menyesuaikan. Pengertian implementasi sebagai aktivitas
yang saling menyesuaikan. Setelah buku saku yang telah dibuat,
buku saku tersebut harus diimplementasikan sebagai sumber
pembelajaran dalam penerapan kerja, dan pelihara agar dapat
dipelajari dengan baik. Proses implementasi dalam bagian ini adalah
kelanjutan dari tahap observasi, analisa pretest, dan desain siklus
pengembangan buku saku yang dibahas. Implementasi adalah
langkah yang vital dalam pengembangan buku saku untuk
mendukung petugas dan pihak pihak yang berkepentingan lainnya.

Ranah Kognitif dalam Taksonomi Bloom (skripsi dan tesis)

Menurut Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas
Instruksional Politeknik Negeri Sriwijaya (2018) ranah ini meliputi
kemampuan menyatakan kembali konsep atau prinsip yang telah
dipelajari, yang berkenaan dengan kemampuan berpikir, kompetensi
memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi,
penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran dalam ranah kognitif
(intelektual) atau yang menurut Bloom merupakan segala aktivitas yang
menyangkut otak dibagi menjadi 6 tingkatan sesuai dengan jenjang
terendah sampai tertinggi yang dilambangkan dengan C (Cognitive)
(Dalam buku yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives.
Handbook 1 : Cognitive Domain yang diterbitkan oleh McKey New
York. Benyamin Bloom pada tahun 1956) yaitu:
a. C1 (Pengetahuan/Knowledge)
Pada jenjang ini menekankan pada kemampuan dalam
mengingat kembali materi yang telah dipelajari, seperti
pengetahuan tentang istilah, fakta khusus, konvensi,
kecenderungan dan urutan, klasifikasi dan kategori, kriteria
serta metodologi. Tingkatan atau jenjang ini merupakan
tingkatan terendah namun menjadi prasyarat bagi tingkatan
selanjutnya. Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan
berdasarkan dengan hapalan saja.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengutip, menyebutkan, menjelaskan,
menggambarkan, membilang, mengidentifikasi, mendaftar,
menunjukkan, memberi label, memberi indeks, memasangkan,
menamai, menandai, membaca, menyadari, menghafal, meniru,
mencatat, mengulang, mereproduksi, meninjau, memilih,
menyatakan, mempelajari, mentabulasi, memberi kode,
menelusuri, dam menulis.
b. C2 (Pemahaman/Comprehension)
Pada jenjang ini, pemahaman diartikan sebagai kemampuan
dalam memahami materi tertentu yang dipelajari. Kemampuankemampuan tersebut yaitu :
1) Translasi (kemampuan mengubah simbol dari satu
bentuk ke bentuk lain)
2) Interpretasi (kemampuan menjelaskan materi)
3) Ekstrapolasi (kemampuan memperluas arti).
Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan dengan
kata-katanya sendiri dan dengan memberikan contoh baik
prinsip maupun konsep.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : memperkirakan, menjelaskan, mengkategorikan,
mencirikan, merinci, mengasosiasikan, membandingkan,
menghitung, mengkontraskan, mengubah, mempertahankan,
menguraikan, menjalin, membedakan, mendiskusikan,
menggali, mencontohkan, menerangkan, mengemukakan,
mempolakan, memperluas, menyimpulkan, meramalkan,
merangkum, dan menjabarkan.
c. C3 (Penerapan/Application)
Pada jenjang ini, aplikasi diartikan sebagai kemampuan
menerapkan informasi pada situasi nyata, dimana peserta didik
mampu menerapkan pemahamannya dengan cara
menggunakannya secara nyata. Di jenjang ini, peserta didik
dituntut untuk dapat menerapkan konsep dan prinsip yang ia
miliki pada situasi baru yang belum pernah diberikan
sebelumnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menugaskan, mengurutkan, menentukan, menerapakan,
menyesuaikan, mengkalkulasi, memodifikasi, mengklasifikasi,
menghitung, membangun, membiasakan, mencegah,
menggunakan, menilai, melatih, menggali, mengemukakan,
mengadaptasi, menyelidiki, mengoperasikan, mempersoalkan,
mengkonsepkan, melaksanakan, meramalkan, memproduksi,
memproses, mengaitkan, menyusun, mensimulasikan,
memecahkan, melakukan, dan mentabulasi.
d. C4 (Analisis/Analysis)
Pada jenjang ini, dapat dikatakan bahwa analisis adalah
kemampuan menguraikan suatu materi menjadi komponenkomponen yang lebih jelas. Kemampuan ini dapat berupa :
1) Analisis elemen/unsur (analisis bagian-bagian materi)
2) Analisis hubungan ( identifikasi hubungan)
3) Analisis pengorganisasian prinsip/prinsip-prinsip
organisasi (identifikasi organisasi)
Di jenjang ini, peserta didik diminta untuk menguraikan
informasi ke dalam beberapa bagian menemukan asumsi, dan
membedakan pendapat dan fakta serta menemukan hubungan
sebab akibat.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menganalisis, mengaudit, memecahkan, menegaskan,
mendeteksi, mendiagnosis, menyeleksi, memerinci,
menominasikan, mendiagramkan, mengkorelasikan,
merasionalkan, menguji, mencerahkan, menjelajah,
membagankan, menyimpulkan, menemukan, menelaah,
memaksimalkan, memerintahkan, mengedit, mengaitkan,
memilih, mengukur, melatih, dan mentransfer.
e. C5 (Sintesis/Synthesis)
Pada jenjang ini, sintesis dimaknai sebagai kemampuan
memproduksi dan mengkombinasikan elemen-elemen untuk
membentuk sebuah struktur yang unik. Kemampuan ini dapat
berupa memproduksi komunikasi yang unik, rencana atau
kegiatan yang utuh, dan seperangkat hubungan abstrak. Di
jenjang ini, peserta didik dituntut menghasilkan hipotesis atau
teorinya sendiri dengan memadukan berbagai ilmu dan
pengetahuan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengabstraksi, mengatur, menganimasi,
mengumpulkan, mengkategorikan, mengkode,
mengkombinasikan, menyusun, mengarang, membangun,
menanggulangi, menghubungkan, menciptakan,
mengkreasikan, mengoreksi, merancang, merencanakan,
mendikte, meningkatkan, memperjelas, memfasilitasi,
membentuk, merumuskan, menggeneralisasi, menggabungkan,
memadukan, membatas, mereparasi, menampilkan,
menyiapkan, memproduksi, merangkum, dan merekonstruksi.
f. C6 (Evaluasi/Evaluation)
Pada jenjang ini, evaluasi diartikan sebagai kemampuan
menilai manfaat suatu hal untuk tujuan tertentu berdasarkan
kriteria yang jelas. Kegiatan ini berkenaan dengan nilai suatu
ide, kreasi, cara atau metode. Pada jenjang ini seseorang
dipandu untuk mendapatkan pengetahuan baru, pemahaman
yang lebih baik, penerapan baru serta cara baru yang unik dalam
analisis dan sintesis. Menurut Bloom paling tidak ada 2 jenis
evaluasi yaitu :
1) Evaluasi berdasarkan bukti internal
2) Evaluasi berdasarkan bukti eksternal
Di jenjang ini, peserta didik mengevaluasi informasi
termasuk di dalamnya melakukan pembuatan keputusan dan
kebijakan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : membandingkan,menyimpulkan, menilai,
mengarahkan, mengkritik, menimbang, memutuskan,
memisahkan,memprediksi, memperjelas, menugaskan,
menafsirkan, mempertahankan, memerinci, mengukur,
merangkum, membuktikan, memvalidasi, mengetes,
mendukung, memilih, dan memproyeksikan.

Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut KBBI risiko adalah akibat yang tidak menyenangkan dimana dapat
memberi kerugian atau membahayakan. Risiko berasal dari kata Italia “risicare”
yang mana artinya suatu pilihan dalam kondisi yang tidak pasti atau risiko
merupakan suatu ketidakpastian yang dapat mempengaruhi organisasi. Risiko dapat
mempengaruhi secara negatif dalam mencapai tujuan suatu organisasi. Manajemen
risiko dianggap sebagai lapisan tengah pada struktur sebuah tata kelola. Tujuan dari
manajemen risiko ialah untuk melakukan identifikasi dan meminimalisir sebuah
risiko yang dapat memberi pengaruh dalam mencapai keberhasilan organisasi
(Anderson dkk, 2017).
Pengertian manajemen risiko berdasarkan dari Institute Risk Management
(IRM) yaitu proses yang memberikan bantuan kepada organisasi agar dapat
memahami, melakukan evaluasi dan juga melakukan pengambilan tindakan dari
risiko yang muncul. Organisasi melakukan hal ini agar dapat menaikkan
kemungkinan keberhasilan dan mengurangi kemungkinan dari kegagalan
organisasi (Hopkin, 2010).
Pengertian manajemen risiko berdasarkan dari Business Cotinuity Insitute
yaitu budaya, proses dan struktur yang diimplementasikan oleh organisasi secara
efektif untuk mengelola pelung dan menghindari kegagalan yang mungkin dapat
terjadi pada organisasi (Hopkin, 2010)

Aset Informasi (skripsi dan tesis)

Aset ialah suatu sumber daya yang berperan penting dan dimiliki oleh sebuah
perusahaan atau organisasi. Aset memberikan dukungan pada organisasi dalam
mencapai tujuannya ( Dewi, dkk., 2016). Aset informasi merupakan kumpulan dari
informasi-informasi yang didefinisikan dan dikelola menjadi satu sehingga dapat
dengan mudah untuk dipahami, dibagikan, dilindungi dan dimanfaatkan secara
efektif. aset informasi memiliki nilai, risiko, konten dan siklus hidup yang dapat
dengan mudah diatur dan dikenali (Digital Continuity Project, 2011).
Pada penelitian ini aset informasi mengarah pada penjelasan mengenai
elemen suatu sistem informasi. Elemen sistem informasi disusun dari elemenelemen pendukung yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software),
manusia (people), data, dan jaringan (network). Elemen tersebut memiliki
keterikatan satu dengan yang lain untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan. Setiap komponen akan dijelaskan sebagai berikut (Rachmawan, 2017).
1. Perangkat Keras (Hardware)
Perangkat keras (hardware) ialah sebuah alat yang memiliki peranan penting
sebagai tempat sistem operasi digunakan untuk mengolah atau memproses
suatu informasi. Hardware bekerja berdasarkan dari perintah yang telah
ditentukan. Hardware misalnya komputer, server, printer, dan monitor.
2. Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak (software ) ialah beberapa perintah yang telah ditentukan dan
dijalankan oleh mesin komputer dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan dari
software adalah untuk pengolahan data agar menghasilkan informasi yang
dapat digunakan.
3. Manusia (People)
Manusia (people) merupakan suatu faktor penting yang tidak dapat
dilepaskan dari bagian suatu organisasi. Manusia memiliki peran dalam
menentukan perkembangan suatu organisasi karena manusia juga merupakan
aset yang dimiliki oleh organisasi. Adapun yang harus diperhatikan dalam
aset manusia yaitu keahlian teknis, pengetahuan bisnis, dan orientasi dalam
memecahkan permasalahanan.
4. Data
Data merupakan kumpulan dari kejadian nyata atau fakta yang memberi
sebuah gambaran yang luas tentang suatu keadaan. Dalam teknologi
informasi data berada pada database. Pada database inilah data disimpan
dengan tujuan sebagai informasi yang dapat digunakan dalam mendukung
organisasi untuk kegiatan operasional.
5. Jaringan (network)
Jaringan komputer merupakan hubungan antara beberapa komputer satu
dengan yang lainnya agar dapat saling berbagi data dan informasi,
mempermudah komunikasi dan membantu dalam memberikan akses
informasi dengan cepat.

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (skripsi dan tesis)

Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki tugas yaitu melaksanakan
kegiatan di pemerintahan bidang komunikasi dan informatika. Tugas pokok dan
DISKOMINFO dibagi menjadi tugas pokok dan fungsi kepala dinas, dan masing-
masing bidang yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara
(Perbud, 2017).
1. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dinas
Dinas Komunikasi dan informatika dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang
mempunyai tugas pokok yaitu untuk dapat memimpin, mengatur,
mengkoordinasikan dan bertanggung jawab dalam melaksaakan tugas di
pemerintahan daerah. Kepala Dinas dalam melaksanakan tugasnya untuk
menyelenggarakan fungsi :
– Perumusan dan penetapan Rencana Strategis Organisasi berdasarkan RPJMD
pemerintah Daerah, tugas, permasalahan dan kebijakan
– Perumusahan upaya dalam meningkatkan dan mengembangkan
kebijaksanaan pada DISKOMINFO
– Perumusan pedoman kerja sebagai arah dalam melaksanakan tugas
– Pendistribusian tugas kepada sekretariat dan kepala di masing-masing bidang
2. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Aplikasi Informasi dan Persandian
Bidang aplikasi informasi dan persandian memiliki tugas pokok yaitu
mengadakan pengkajian terkait material kebijakan teknis dan fasilitias aplikasi
informasi dan persandian. Adapun fungsi dalam melaksanakan tugas Bidang
Aplikasi Informatika dan Persandian dibawah ini :
– Menjadi pengarah dalam menyusun rencana kegiatan di bidang aplikasi
informasi dan persandian
– Penyusunan rencana program perumusan renstra organisasi pada
DISKOMINFO
– Perumusan peningkatan dan pengembangan program bidang aplikasi
informasi dan persandian
– Pendistribusian tugas ke kepala seksi pada bidang aplikasi informasi dan
persandian
3. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan
Kehumasan
Bidang informasi, komunikasi pubik dan kehumasan memiliki tugas
melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan fasilitasi informasi, komunikasi
dan kehumasan. Dalam menjalankan tugasnya bidang ini pengadakan fungsi:
– Sebagai arahan dalam penyusunan rencana kegiatan yang berdasarkan
penugasan, permasalahan, dan kebijakan
– Penyusunan rencana berdasarkan usulan sebagai bahan perumusan Renstra
Organisasi Perangkat Daerah
– Pendistribusian tugas ke masing-masing kepala seksi berdasarkan peraturan
Bupati
– Sebagai pengendali dalam pelaksanaan tugas admistratif dan teknis
operasional
4. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik
Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik memiliki tugas pokok sebagai
pengendali dalam perencanaan program pembangunan pengembangan sumber daya
dan ekosistim TIK serta monitoring,evaluasi dan statistik. Bidang ini
menyelenggarakan fungsi :
– Memberi arahan dalam Menyusun rencana kegiatan yang didasarkan oleh
tugas, permasalahan dan kebijakan
– Penyusunan rencana program untuk perumusan Renstra Organisasi Perangkat
Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika
– Melakuakan perumusan sebagai upaya dalam peningkatan dan
pengembangan program bidang sumberdaya TIK dan statistic

Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penajam Paser Utara (skripsi dan tesis)

Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penajam
Paser Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara nomor 43
Tahun 2017 Tanggal 30 Oktober 2017 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara
(Perbud, 2017).
Adapun visi dan misi dari Diskominfo Penajam Paser Utara yaitu (Dinas
Komunikasi dan Informatika ) :
A. Visi
Mewujudkan Pelayanan Prima dengan Berbasis Pada Teknologi Informasi.
B. Misi
1. Meningkatkan Pelayanan Berbasis E-Gov
2. Meningkatkan Sistem Informasi Daerah
3. Meningkatkan Sistem Keamanan Informasi Daerah
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Data dan Statistik
5. Mewujudkan Media Layanan Publik di Kecamatan

Tipe-Tipe Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Tipe-tipe kelompok sosial dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian atas dasar berbagai ukuran atau kriteria. Menurut Simmel dalam buku Soekanto (2017: 104), klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial berdasarkan ukuran besar kecilnya jumlah anggota kelompok, bagaimana individu mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Ukuran lain yang diambil untuk menentukan tipe-tipe kelompok sosial adalah derajat interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Unsur kepentingan dan juga wilayah, serta berlangsungnya suatu kepentingan yang ada didalam masyarakat.

Tipe-tipe kelompok sosial yang ada di masyarakat antara lain:

  1. In-group dan Out-group

W.G. Sumner dalam buku Soekanto (2017: 108), membagi kelompok sosial menjadi dua yaitu In-group dan out-group. Ingroup adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasikan dirinya didalam suatu kelompok atau golongan, sedangkan out-group adalah kelompok sosial yang diartikan individu sebagai lawan dari ingroupnya. Sikap out-group selalu ditandai oleh kelainan yang berwujud antagonisme dan antipati. Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam serta luar suatu kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnosentrisme.

  1. Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder

Menurut Charles Horton Cooley dalam buku Soekanto (2017: 109) kelompok sosial terbagi atas kelompok sosial primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). Kelompok primer atau face to face group adalah kelompok sosial yang paling sederhana dimana anggotanya saling mengenal dekat satu sama lain, saling bekerjasama dan juga mempunyai hubungan pribadi yang sangat erat. Contoh dari kelompok primer adalah keluarga, teman sepermainan, sahabat karib, dan lain sebagainya. Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, sifat hubunganya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak berlansung dengan langgeng, kelompok ini hanya berdasarkan kepada kepentingan sesaat dan juga tidak mempunyai hubungan secara pribadi atau personal satu sama lain. Contoh hubungan sekunder adalah kontrak jual beli.

  1. Paguyuban (Gemeinshcaft) dan Patembayan (Gesselschaft)

Menurut Ferdinand Tonnies dalam buku Soekanto (2017: 116), kelompok sosial dibagi menjadi dua tipe yaitu paguyuban (gemeinshcaft) dan patembayan (gesselschaft). Paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta bersifat kekal.

Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah di kodratkan. Paguyuban terbagi dalam tiga tipe yaitu: paguyuban karena ikatan darah (gemeinshcaft of blood), yaitu paguyuban yang didasarkan pada adanya ikatan darah atau ikatan keturunan diantara kelompok tersebut, misalnya keluarga, kelompok kekerabatan (trah). Kedua adalah paguyuban karena tempat (gemeinshcaft of place), yaitu paguyuban yang didasarkan pada orang-orang yang mempunyai tempat tinggal yang berdekatan sehingga bisa selalu menghasilkan kerjasama atau gotong royong, misalnya adalah rukun tetangga, rukun warga, dan lain-lain.

Jenis paguyuban yang ketiga adalah peguyuban karena persamaan jiwa, pemikiran, dan juga ideologi (gemeinshcaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal yang berdekatan tetapi mempunyai jiwa, pemikiran, idealisme, dan juga ideologi yang sama, misalnya adalah organisasi garis keras, dan lain-lain.  Patembayan (gesselschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya berjalan dengan jangka waktu yang relatif pendek, dia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Contoh patembayan antara lain ikatan pedagang, ikatan guru, organisasi buruh pabrik, dan sebagainya.

  1. Kelompok Formal dan Kelompok Informal

Jenis pembagian kelompok sosial juga terdapat jenis kelompok sosial formal dan kelompok sosial informal. Kelompok sosial formal (formal group) adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama, contohnya adalah organisasi. Kelompok informal (informal group) adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan   organisasi yang pasti, kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh keinginan dan juga kepentingan yang sama, contoh dari informal group adalah clique (Soekanto, 2017: 120).

  1. Membership Group dan Reference Group.

Robert K. Merton dalam buku Soekanto (2017: 123), membagi kelompok sosial menjadi membership group dan reference group. Membership group merupakan kelompok dimana orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.

  1. Kelompok Okupasional dan Kelompok Volunter.

Tipe kelompok sosial juga terbagi atas kelompok sosial okupasional dan kelompok sosial volunter. Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya kelompok kekerabatan, seperti yang kita tahu bahwa di jaman sekarang ini hubungan kekeluargaan seseorang tidak lagi erat seperti pada jaman dahulu, jadi pada jaman sekarang ini banyak timbul kelompok yang anggotanya didasarkan pada persamaan profesi atau perkerjaan mereka, misalnya saja ikatan dokter Indonesia, ikatan pengusaha, ikatan pengacara, dan lain sebagainya. Kelompok sosial volunter adalah kelompok yang memiliki kepentingan yang sama, namun tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Melalui kelompok ini diharapkan akan dapat memenuhi kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum (Soekanto, 2017: 126).

Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan (skripsi dan tesis)

Salah satu aspek penting dalam perbankan syariah adalah proses
pembiayaan yang sehat. Menurut Suhardjono, operasional pembiayaan
meliputi pemasaran pembiayaan, prosedur pemberian pembiayaan,
dokumentasi dan administrasi pembiayaan, pengawasan dan pembinaan
pembiayaan, pengelolaan pembiayaan bermasalah dan penyelesaian
pembiayaan bermasalah.

Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

(skripsi dan tesis)

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk hidup dengan orang lain disebut gregariuosness sehingga manusia juga juga disebut sebagai social animal. Sejak dilahirkan manusia mempunyai dua hasrat pokok yaitu: a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat. b. Keinginan untuk menjadi satu dengan alam di sekelilingnya (Soekanto, 2017: 101). Kelompok sosial merupakan salah satu perwujudan dari interaksi sosial atau kehidupan bersama, atau dengan kata lain bahwa pergaulan hidup atau interaksi manusia itu perwujudanya ada di dalam kelompok-kelompok sosial.

Kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan   timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong. Syarat terbentuknya kelompok sosial adalah:

  1. Adanya kesadaran setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan .
  2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainya.
  3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka menjadi erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain. Faktor mempunyai musuh yang sama juga dapat pula menjadi faktor pengikat atau pemersatu.
  4. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
  5. Bersistem dan berproses (Soekanto, 2017: 101)

Suatu kelompok sosial cenderung mempunyai sifat yang tidak statis atau berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik dalam aktivitas maupun bentuknya. Suatu aspek yang menarik dari kelompok sosial tersebut adalah bagaimana cara mengendalikan anggota-anggotanya. Para sosiolog akan tertarik oleh cara-cara kelompok sosial tersebut dalam mengatur tindakan anggotaanggotanya agar tercapai tata tertib di dalam kelompok. Hal yang agaknya penting adalah kelompok sosial tersebut merupakan kekuatan-kekuatan sosial berhubungan, berkembang, mengalami disorganisasi, memegang peranan, dan sebagainya (Soekanto, 2017: 102-103).

Risiko Pembiayaan (skripsi dan tesis)

Risiko pembiayaan adalah risiko yang disebabkan oleh adanya
kegagalan counterparty dalam memenuhi kewajibannya.
Risiko kredit merupakan suatu risiko akibat kegagalan atau
ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang
diterima dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang
telah ditentukan atau dijadwalkan.8
Setiap pemberian pembiayaan mengandung risiko sebagai akibat
ketidakpastian dalam pengembaliannya.Oleh karena itu, bank perlu
mencegah atau memperhitungkan kemungkinan timbulnya risiko
tersebut. Risiko-risiko yang mungkin timbul adalah:
a. Analisa kredit yang tidak sempurna.
b. Monitoring proyek-proyek yang dibiayai.
c. Penilaian dan peninjauan agunan.
d. Penyelesaian kredit bermasalah.
e. Penilaian pembelian surat-surat berharga.

f. Penetapan limit untuk seluruh eksposure kepada setiap
individu.9

Pengertian Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan.
Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemungkinan hasil yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemampuan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan.1
Manajemen risiko menurut bank Indonesia adalah serangkaian
prosedur dan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari
kegiatan usaha bank.2
Widigdo Sukarman mengidentiffikasi manajemen risiko sebagai
keseluruhan system pengelolaan dan pengendalian risiko yang dihadapi
oleh bank yang terdiri dari seperangkat alat, teknik, proses manajemen
dan organisasi yang ditujukan untuk memelihara tingkat profitabilitas
dan tingkat kesehatan bank yang ditetapkan dalam corporate
plan.3Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
manajemen risiko merupakan system yang digunakan untuk mengelola
risiko yang dihadapi dan mengendalikan risiko tersebut agar tidak
merugikan.
Jenis-jenis risiko bank syariah diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Risiko modal
Risiko modal berkaitan dengan kualitas asset.Bank yang
menggunakan sebagian besar dananya untuk mendanai asset

yang berisiko perlu memiliki modal penyangga yang besar
untuk sandaran bila kinerja asset-aset itu tidak baik.4
b. Risiko likuiditas
Risiko antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi
kewajiban yang telah jatuh tempo. Bank memiliki dua
sumber utama bagi likuiditasnya, yaitu asset dan liabilitas.5
c. Risiko kredit/pembiayaan
Risiko kredit muncul jika bank tidak bisa memperoleh
kembali cicilan pokok dan atau bunga dari pinjaman yang
diberikannya atau investasi yang sedang dilakukannya. Hal
ini terjadi sebagai akibat terlalu mudahnya bank memberikan
pinjaman atau melakukan investasi karena dituntut untuk
memanfaatkan kelebihan likuiditasnya sehingga penilaian
kredit menjadi kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai
kemungkinan resiko untuk usaha yang dibiayainya.
d. Risiko pasar
Risiko pasar adalah resiko kerugian yang dapat dialami
bank melalui portofolio yang dimilikinya sebagai akibat
pergerakan variabel pasar yang tidak menguntungkan.
e. Risiko operasional
Resiko operasional adalah resiko akibat kurangnya system
informasi atau system pengawasan internal yang akan
mengahsilkan kerugian yang tidak diharapkan. Resiko ini
mencakup kesalahan manusia (human error), kegagalan
system, dan ketidakcukupan prosedur dan kontrol yang akan
berpengaruh pada operasional bank.

f. Risiko hukum
Risiko hukum adalah terkait dengan resiko bank yang
menanggung kerugian sebagai akibat adanya tuntutan
hokum, kelemahan dalam aspek legal atau yuridis.6
g. Resiko reputasi
Resiko reputasi adalah resiko yang timbul akibat adanya
publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank
atau karena adanya persepsi negatif terhadap bank.7

Unsur Pembentuk Solidaritas Sosial (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur Pembentuk Solidaritas

  1. Kesatauan Genealogis atau Faktor Keturunan

Kesatuan Genealogis merupakan salah satu yang yang menjadi unsurdalam membangun solidaritas suatu kelompok. Solidaritas yang dibangun berdasarkan kesamaan keturunan mampu membuat suasana kelompok sosial lebihmengarah pada arah persaudaraan. Karena kesamaan keturunan mampu memberikan komitmen yang kuat dalam kelompok sosial agar tidak terputus tali persaudaraannya.

  1. Kesatuan Religius

Setiap agama sudah pasti memiliki atauran-atauran dalam hidupbermasyarakat ataupun berkelompok. Aturan-aturan tersebut tertuang dalamsebuah nilai dan norma. Nilai dan norma inilah yang kemudian mengatur setiapgerak-gerik tingkah laku manusia. Tentu hal yang sangat ide  menjadikan kesamaan agama sebagai pemersatu dalam membentuk suatau kelopok sosialdalam membangun solidaritas sosial

  1. Kesatuan Teritorial (Community)

Terbentuknya suatu kelompok sosial dalam membangun solidaritas yangkuat tentu pula didasari karena adanya kesamaan suatau wilayah atau sering kitasebut dengan persamaan primordial (kedaeraan). Di dalam kesamaan primordialsudah pasti nilai-nilai serta norma-norma yang dianut akan sama. Hal ini akanlebih mudah dalam membangun pola interaksi dalam sebuah kelompok sosial.

  1. Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)

Tentu persamaan kepentingan dapat mempermudah tercapainya cita-cita bersama. Karena pada dasarnya individu-individu memiliki keinginan yang ingin dicapai. Oleh karena itu bergabung bersama dengan orang-orang yang memiliki persamaan kepentingan, akan jauh lebih mudah untuk mencapainya.

Solidaritas Sosial (Emile Durkheim ) (skripsi dan tesis)

 

Pengertian solidaritas sosial berasal dari dua pemaknaan kata yaitu solidaritas dan sosial. Solidaritas sosial merupakan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama. Durkheim membagi dua tipe solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktivitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memilki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda-beda (George Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2018: 90-91).

Teori solidaritas (dalam Ritzer, 2012:145) dari Emile Durkheim menekankan pada keadaan individu atau kelompok yang mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup di masyarakat. Penulis melihat tingkat kebersamaan dalam anggota masyarakat yang berperan dalam meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja memiliki imlikasi yang sangat besar terhadap struktur masyarakat. Durkheim sangat tertarik dengan perubahan cara dimana solidaritas sosial terbentuk, dengan kata lain perubahan cara- cara masyarakat bertahan dan bagaimana anggotanya melihat diri mereka sebagai bagian yang utuh. Untuk menyimpulkan perbedaan ini, Durkheim membagi solidaritas menjad solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanik menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktifitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dn memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang dittandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang aa didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda – beda

Menurut Durkheim dalam (Ritzer, 2012:90), solidaritas sosial masyarakat terdiri dari dua bentuk yakni solidaritas sosial mekanik dan solidaritas sosial organik. Pandangan Durkheim mengenai masyarakat yang dicirikan oleh solidaritas mekanik adalah suatu yang hidup. Masyarakat berpikir dan bertingkah laku dihadapan kepada gejala-gejala sosial atau fakta-fakta sosial yang seolah-olah berada diluar individu. pada masyarakat, manusia hidup bersama dan berinteraksi sehingga timbul rasa kebersamaan diantar anggota masyarakat. Solidaritas mekanik pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, solidaritas mekanik ini terbentuk karena setiap anggota terlibat dalam aktifitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama dan memerlukan keterlibatan secara fisik.

Solidaritas mekanik tersebut mempunyai kekuatan yang sangat besar dalam membangun kehidupan  harmonis antara sesama, sehingga solidaritas tersebut lebih bersifat lama dan tidak tempore(sementara). Solidaritas mekanik juga didasarkan pada tingkat homogenitas yang sangat tinggi. Tingkat homogenitas individu yang tinggi dengan tingkat ketergantungan antara individu yang sangat rendah. Tingkat homogenitas tersebut dapat dilihat misalnya dalam pembagian kerja dalam masyarakat. Solidaritas mekanik dapat menjadikan individu memiliki tingkat kemampuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan yang sama sehingga setiap individu dapat mecapai keinginannya tanpa ada ketergantungan kepada orang lain. Berbeda dengan tipikal solidaritas sosial mekanik, solidaritas organik adalah tipe solidaritas yang didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi dari adanya spesialis dalam pembagian kerja (Ritzer, 2012:145).

Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks, yaitu masyarakat yang mengenal pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh saling ketergantungan antar bagian. Setiap anggota menjalankan peran yang berbeda, dan saling ketergantungan seperti pada hubungan antara organisme biologis. Solidaritas organik ini menyebabkan masyarakat yang ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya, karena adanya saling ketergantungan ini maka ketidakhadiran pemegang peran tertentu akan mengakibatkan gangguan pada sistem kerja dan kelangsungan hidup masyarakat. Keadaan masyarakat dengan solidaritas organik ini, ikatan  utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadaran kolektif melainkan kesepakatan yang terjalin diantara berbagai kelompok profesi. Ciri dari masyarakat solidaritas mekanik ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif yang sangat kuat, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama. Ikatan kebersamaan tersebut terbentuk karena adanya kepedulian diantara sesama.

Menurut Emile Durkheim dalam (Ritzer, 2012:145) indikator yang paling jelas untuk solidaritas mekanik ini adalah ruang lingkungan dan kerasnya hukum-hukum yang bersifat represif (menekan). Anggota masyarakat ini memiliki kesamaan satu sama lainnya. Semuanya cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu, apalagi oleh masyarakat yang menjadi tempat penelitian kali ini. Hukuman yang dikenakan terhadap pelanggaran tehadap aturan-aturan represif tersebut pada hakekatnya adalah merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif yang tujuannya untuk menjamin masyarakat berjalan dengan teratur dengan baik.

Ikatan yang mempersatukan anggota-anggota masyarakat disini adalah homogenya dan masyarakat terikat satu sama lainnya secara mekanik, jadi perilaku yang disebut melawan hukum jika dipandang mengancam atau melanggar kesadaran kolektif. Jenis dan beratnya hukuman tidak selalu harus mempertimbangkan kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggarannya, akan tetapi lebih didasarkan pada kemarahan bersama akibat terganggunya kesadaran kolektif seperti penghinaan, menfitnah, pembunuhan dan lain sebagainya, untuk menjamin supaya masyarakat yang bersangkutan berjalan dengan baik dan teratur. Pembahasan mengenai kedua solidaritas akan digunakan manjadi satu saja, yaitu solidaritas mekanik yang mengambarkan akan keadaan dalam masyarakat pedesaan.

Solidaritas mekanik yang telah diungkapkan oleh Emile Durkheim dalam teorinya; yakni dengan melihat kembali keberadaan masyarakat setempat yang dicirikan dengan kegiatankegiatan yang seragam antar masyarakat setempat. Durkeim dalam (Ritzer, 2012:90) menuturkan bahwa  dalam solidaritas mekaniknya maka anggota dalam kelompok tersebut cenderung memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat; pemahaman, norma dan kepercayaan bersama.

Jembatan (skripsi dan tesis)

Jembatan adalah sebuah bangunan yang memungkinkan suatu jalan
menyilang sungai/saluran air, lembah atau menyilangi jalan lain yang tinggi
permukaanya tidak sebidang. Dalam perencanaan dan perancangan jembatan
sebaiknya mempertimbangkan fungsi kebutuhan transportasi, persyaratan teknis
dan estetikaarsitektural yang meliputi: aspek teknis, aspek lalu lintas dan aspek
estetika (Supriyadi dan Muntohar, 2007)
Menurut Supriyadi dan Muntohar (2009), jembatan terbagi menjadi 3
bagian, yaitu:
1. Balok lantai jembatan, berfungsi sebagai lantai untuk lalu lintas, merupakan
balok yang disusun sedemikian sehingga mampu mendukung beban.
Biasanya dipasang dalam arah melintang jembatan, di atas gelagar (rasuk).
2. Gelagar (rasuk), berfungsi sebagai pendukung semua beban yang bekerja
pada jembatan. Bahan gelagar berupa bahan kayu dan atau profil baja berupa
profil kalan, profil H atau I. Bila menggunakan bahan baja, gelagar akan
memberikan kekuatan struktur yang lebih baik dibandingkan bahan kayu
yang berupa balok tunggal dan atau balok susun.
3. Tiang sandaran dan trotoar, berfungsi untuk keselamatan sekaligus untuk
membuat struktur lebih kaku. Sedangkan struktur dapat berdiri sendiri tanpa
bantuan sokongan lain

Keterlambatan Proyek (skripsi dan tesis)

Menurut Niazai (dalam Aziz dkk, 2016) keterlambatan proyek merupakan
waktu pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan schedule yang direncanakan
dan faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek yaitu manajemen situs
yang kurang baik.
Keterlambatan proyek kontruksi merupakan bertambahnya waktu untuk
menyelesaikan pekerjaan yang sudah direncanakan. Pekerjaan yang tidak dapat
selesai dalam waktu yang direncanakan akan mengalami tambahan biaya
overhead selama proyek masih berlangsung. Sehingga keterlambatan proyek akan
membawa dampak kerugian karena penundaan pengoperasian fasilitas (Hassan
dkk., 2016)
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi waktu pelaksanaan konstruksi
terdiri dari 9 kategori adalah:
1. Bahan (Materials)
a. Pengiriman barang
b. Ketersediaan bahan
c. Kerusakan bahan
d. Kualitas bahan
e. Waktu pemesanan yang tidak tepat
2. Tenaga Kerja (Labors)
a. Keahlian tenaga kerja
b. Ketersediaan tenaga kerja
c. Kedisiplinan tenaga kerja
d. Komunikasi antara tenaga kerja dan badan pembimbing
3. Peralatan (Equipment)
a. Kualitas peralatan
b. Kekurangan peralatan
c. Manajaman peralatan yang salah
d. Ketersediaan peralatan
e. Operator yang kurang berpengalaman
4. Keuangan (financial)
a. Fluktuasi nilai rupiah
b. Pembayaran oleh pemilik
c. Ketersediaan keuangan selama proyek beroperasi
d. Harga material
5. Lingkungan (Environment)
a. Cuaca
b. Lokasi proyek
c. Akses ke lokasi proyek
d. Kebutuhan ruang kerja
e. Keamanan lingkungan
6. Perubahan (Change)
a. Perubahan Desain
b. Keadaan geologi
7. Hubungan dengan pemerintah (Geoverment Reletion)
a. Perijinan
b. Birokrasi
8. Kontrak (Contractual)
a. Kurangnya komunikasi
b. Jadwal penyelesaian proyek yang berbeda
c. Kurangnya kerja sama antara Owner dan kontraktor
9. Waktu dan kontrol (Schedulling and controlling)
a. Tenaga kerja yang kurang terlatih
b. Melanggar perencanaan awal proyek
c. Revisi jadwal kerja yang mendadak

Pengertian Usaha Angkringan (skripsi dan tesis)

Kata Angkringan berasal dari kata pergaulan jawa, angkring atau nangkring yang memiliki arti duduk santai yang lebih bebas. Para pembeli yang duduk di bangku kayu memanjang di sekitar gerobak dapat mengangkat atau melipat kaki naik ke atas kursi. Angkringan merupakan suatu bentuk variasi dari kaki lima. Penjual kaki lima yang menggunakan pikulan juga dapat di temui di daerah-daerah lain. Kaki lima pikulan yang menjual makanan dengan harga murah seperti angkringan dapat pula di temui di Solo dan klaten. Menurut Klara, “masyarakat setempat menyebut kaki lima tersebut dengan nama HIK (Hidangan Istimewa Kampung). Istilah ini gunakan di Solo, tetapi istilah ini populer di Yogyakarta adalah angkringan (Azizah Risyda, 2015).

Pada awalnya penjual angkringan tidak menggunakan gerobak dorong beroda dua, melainkan pikulan yang terbuat dari belahan batang bambu. Di kedua ujungnya digantung dua set perangkat, serta di lengkapi sebuah bangku untuk penjual. Satu set angkringan dilengkapi dengan alat dan bahan minuman yang akan di olah, termasuk anglo atau tungku berbahan bakar arang. Sementara, set-set yang lain memuat bahan makanan siap saji yang hanya perlu di bakar kembali diatas tungku. Perlengkapan kios berjalan ini masih sangat sederhana mengingatfrekuensi perpindahanya cukup tinggi.Konsep angkringanadalah gerobak dorong dari kayu dan tungku dari arang.Di atasnya ceret besar berjumlah tiga buah sebagai alat untuk menghidangkanbahan minuman. Tak lupa yang menambah suasana remang-remang eksotis adalahlampu minyak yang di sebut teplok yang menerangi di tengah gerobak. Tempat duduk yang menggunakan kursi kayu panjang mengelilingi gerobak yang dinaungi terpal plastik gulung sebagai tenda. Perpaduan yang bersahaja ini menjadiestetika angkringan yang terbentuk melawan waktu dan perkembangan zaman (Nita, 2017).

Meski begitu, inilah yang menjadi daya tarik luar biasa dari warung angkringan.Makanan yang dijual meliputi nasi kucing, gorengan, sate usus (ayam), sate telurpuyuh, dan keripik. Minuman yang dijualpun beraneka macam seperti teh, jeruk,kopi, tape, wedang jahe dan susu. Semua dijual dengan harga yang sangatterjangkau, mulai dari minuman Rp. 2000 – Rp. 6000, nasi kucing Rp. 3000, Rica-rica ayam Rp. 4000 dan macam-macam sate Rp. 3000. Meski harganya murah,namun konsumen warung ini sangat bervariasi. Mulai dari tukang bangunan,pegawai kantor, mahasiswa, seniman, bahkan hingga pejabat dan eksekutif. Antarpembeli dan penjual sering terlihat mengobrol dengan santai dalam suasana penuh kekeluargaan.

Angkringan juga terkenal sebagai tempat yang egaliter karenabervariasinya pembeli yang datang tanpa membeda-bedakan strata sosial atau sara. Mereka menikmati makanan sambil bebas mengobrol hingga larut malammeskipun tak saling kenal tentang berbagai hal atau kadang berdiskusi tentangtopik-topik yang serius. Harganya yang murah dan tempatnya yang santaimembuat angkringan sangat populer di tengah kota sebagai tempat persinggahanuntuk mengusir lapar atau sekadar melepas lelah. Akrabnya suasana dalamangkringan membuat nama angkringan tak hanya merujuk ke dalam tempat tetapikesuasana, beberapa acara mengadopsi kata angkringan untuk menggambarkansuasana yang akrab saling berbagi dan menjembatani perbedaan

Keberlangsungan Usaha (skripsi dan tesis)

Keberlangsungan (Sustainability) diartikan sebagai suatu bentuk kata kerja yang menerangkan suatu keadaan atau kondisi yang sedang berlangsung terusmenerus dan berlanjut, merupakan suatu proses yang terjadi dan nantinya bermuara pada suatu eksistensi atau ketahanan suatu keadaan (disarikan dari Kamus Lengkap Bahasa Indonesia). Berdasar definisi ini keberlangsungan usaha (Business Sustainibility) merupakan suatu bentuk konsistensi dari kondisi suatu usaha, dimana keberlangsungan ini merupakan suatu proses berlangsungnya usaha baik mencakup pertumbuhan, perkembangan, strategi untuk menjaga kelangsungan usaha dan pengembangan usaha dimana semua ini bermuara pada keberlangsungan dan eksistensi (ketahanan) usaha.

Dalam sumber lain keberlangsungan diartikan sebagai : Sustainability is “using, developing and protecting resources in a manner that enables people to meet current needs and provides that future generationscan also meet future needs, from the joint perspective of environmental, economic and community objectives.” (www.oregon.gov). Ini diartikan bahwa keberlangsungan adalah sesuatu yang dipergunakan untuk mengembangkan dan melindungi sumber daya yang berada didalamnya, dimana memungkinkan orang-orang untuk mendapatkan suatu cara untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan akan datang, dari pandangan gabungan lingkungan, ekonomi dan pandangan masyarakat. Pernyataan-pernyataan ini dapat dianolagkan dan dipakai sebagai definisi konsep dalam penelitian ini, bahwa keberlangsungan usaha merupakan suatu keadaan atau kondisi usaha, dimana didalamnya terdapat cara-cara untuk mempertahankan, mengembangkan dan melindungi sumber daya serta memenuhi kebutuhan yang ada didalam suatu usaha (industri). Cara-cara yang dipergunakan ini bersumber dari pengalaman sendiri, orang lain, serta berlandaskan pada kondisi atau keadaan ekonomi yang sedang terjadi di dalam dunia usaha (Business).

Komponen Dalam Modal Sosial (skripsi dan tesis)

Putnam (2000) menyatakan komponen modal sosial terdiri dari kepercayaan (trust), aturan-aturan (norms) dan jaringan-jaringan kerja (networks) yang dapat memperbaiki efisiensi dalam suatu masyarakat melalui fasilitas tindakan-tindakan yang terkordinasi. Lebih lanjut dikatakan Putman bahwa kerjasama lebih mudah terjadi di dalam suatu komunitas yang telah mewarisi sejumlah modal sosial dalam bentuk aturan-aturan, pertukaran timbal balik dan jaringan-jaringan kesepakatan antar warga. Hal ini diperjelas dengan adanya pernyataan Ridell dalam Suharto, E. & Yuliani. (2005) menyebutkan beberapa parameter modal sosial, antara lain kepercayaan, norma, dan jaringan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga parameter modal sosial tersebut.

  • Jaringan: Granovetter mengungkapkan bahwa jaringan hubungan sosial adalah suatu rangkaian hubungan yang teratur atau hubungan sosial yang sama di antara individu-individu atau kelompok-kelompok (Santoso: 2010). Jaringan ini akan menjadi media komunikasi dan interaksi yang menghasilkan kepercayaan dan kekuatan suatu kerja sama. Putnam berargumen bahwa jaringan sosial yang erat akan memperkuat perasaan kerja sama para anggotanya serta manfaaat-manfaat dari partisipasinya itu. Kapasitas yang ada dalam kelompok masyarakat untuk membangun sejumlah asosiasi sekaligus membangun jaringan merupakan salah satu sumber kekuatan modal sosial. Sumber lain adalah pada kemampuan sekelompok orang dalam suatu asosiasi atau perkumpulan dalam melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial.

Pertukaran ekonomi untuk mendapatkan modal dan kepentingan ekonomi juga dapat dilakukan melalui perolehan reputasi lewat pengakuan dalam jaringan atau kelompok. Tahapan tersebut dapat mengoptimasi keuntungan relasional (menjaga hubungan sosial) serta analisis biaya dan keuntungan Hendry juga mengungkapkan bahwa jaringan-jaringan telah lama dilihat sangat penting bagi keberhasilan bisnis.

Terutama pada tingkat permulaan, bahwa fungsi jaringan-jaringan diterima dengan luas sebagai suatu sumber informasi penting, yang sangat menentukan dalam mengidentifikasi dan mengeksploitasi peluang-peluang bisnis (Field, 2010). Ben-Porath menambahkan mengenai konsep ‘F-connection’. Konsep ini terdiri dari families (keluarga), friends (teman), dan firms (perusahaan) Bentuk-bentuk koneksi tersebut dalam organisasi sosial dapat mempengaruhi pertukaran ekonomi. Jika dikembangkan secara lebih jauh, hubungan keluarga dan pertemanan bisa bermanfaat bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau karir yang lebih bagus.

  • Norma: Norma merupakan pemahaman, nilai, harapan, dan tujuan yang diyakini dan dijalankan bersama oleh sekelompok orang dilengkapi sanksi yang bertujuan mencegah individu melakukan perbuatan menyimpang dalam masyarakat. Sebagian besar norma hanya dipahami tanpa ditulis, sehingga menentukan tingkah laku masyarakat dalam berhubungan sosial. Yustika menyatakan bahwa kerja sama yang dilengkapi dengan sanksi sosial dapat berfungsi sebagai komplementer untuk merangsang mekanisme efek modal sosial terhadap kinerja ekonomi. Dari kegiatan ekonomi tersebut, pelaku dapat mengakumulasi laba, upah, dan pengembalian modal sehingga terdapat insentif untuk berproduksi. Norma yang kuat memungkinkan setiap anggota kelompok atau komunitas saling mengawasi sehingga tidak ada celah bagi individu untuk berbuat ‘menyimpang’ Menurut Putnam dan Fukuyama, norma dibangun dan berkembang berdasarkan sejarah kerja sama di masa lalu dan diterapkan untuk mendukung iklim kerja sama. North mengungkapkan bahwa norma merupakan sebuah ‘institusi’ yang mengatur interaksi sosial antar manusia. Norma terbentuk oleh interaksi nilai-nilai yang dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat di dalamnya dan sifatnya selalu harus memberikan manfaat positf bagi setiap anggota masyarakat itu. Saat norma tidak bermanfaat atau bahkan merugikan, norma akan hilang dan mati (Leksono, 2009).
  • Kepercayaan: Menurut Fukuyama, kepercayaan merupakan harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama. Fukuyama juga mengklaim bahwa kepercayaan merupakan dasar paling dalam dari tatanan sosial: ”komunitas-komunitas tergantung pada kepercayaan timbal balik dan tidak akan muncul secara spontan tanpanya ( Field, 2010). Sedangkan menurut Putnam (2000), rasa percaya adalah suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosial yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung, paling tidak yang lain tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya). Yustika menyatakan bahwa modal sosial tergantung dari dua elemen kunci, yaitu kepercayaan dari lingkungan sosial dan perluasan aktual dari kewajiban yang sudah dipenuhi (obligation held). Dari perspektif ini, individu yang bermukim dalam struktur sosial dengan saling kepercayaan tinggi memiliki modal sosial yang lebih baik daripada situsi sebaliknya. Menurut Francois, kepercayaan merupakan komponen ekonomi yang relevan melekat pada kultur masyarakat yang akan membentuk kekayaan modal sosial. Hal ini akan menciptakan suatu siklus sosial yang membuat kepercayaan yang tinggi (diwujudkan dalam tindakan untuk mencapai kepentingan bersama) berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat

Adapun lingkup modal sosial menurut Carrier R Leana dan Van Burren, terdiri dari tiga komponen utama yaitu associability, shared trust, dan shared responsibility. Dalam konteks associability penekanannya adalah sociability, kemampuan melakukan interaksi sosial diikuti dengan kemampuan memacu aksi kolektif yang memadai dalam usaha-usaha bersama. Selain itu dibutuhkan shared trust(kepercayaan timbal balik) dan juga shared responsibility (tanggung jawab timbal balik) dalam usaha kolektif. Dalam perspektif serupa Don Cohen Laurens mengungkapkan bahwa modal sosial dapat terlihat dalam aspek trust, mutual understanding (saling memahami), shared knowledge (pengetahuan bersama), dan cooperative action (aksi bersama). Modal sosial terjelma dari persenyawaaan tiga unsur yaitu pertama, ikatan tradisi dalam wujudnya sebagai keluarga, kekerabatan dan kewilayahan, kedua ketersediaan untuk bekerja keras di bawah pemahaman bahwa mereka yang tidak bekerja tidak berhak memperoleh makanan, ketiga suatu konteks yang disediakan oleh pemegang tampuk kekuasaan berupa ketentraman politik, terbukanya kesempatan ekonomi dan finansial serta jaminan keamanan masa depan yang meyakinkan. Dua faktor pertama bersama-sama dalam bingkai konteks faktor ketiga membentuk apa yang disebut modal sosial. Maka terjadi saling taut fungsional dari persekutuan antar manusia, karya dan modal.

Pendapat lain yaitu Woolcock, M. D. Narayan (2000) yang membedakan tiga tipe modal sosial sebagai berikut:

  1. Sosial bounding, berupa kultur nilai, kultur, persepsi dan tradisi atau adat-istiadat. Modal sosial dengan karakteristik ikatan yang kuat dalam suatu sistem kemasyarakatan dimana masih berlakunya sistem kekerabatan dengan sistem klen yang mewujudkan rasa simpati berkewajiban, percaya resiprositas dan pengakuan timbal balik nilai kebudayaan yang dipercaya. Tradisi merupakan tata kelakuan yang kekal serta memiliki integrasi kuat dengan pola perilaku masyarakat mempunyai kekuatan mengikat dengan beban sangsi bagi pelanggarnya.
  2. Sosial bridging, berupa institusi maupun mekanisme yang merupakan ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik kelompoknya. Stephen Aldidgre menggambarkannya sebagai pelumas sosial yaitu pelancar roda-roda penghambat jalannya modal sosial dalam sebuah komunitas dengan wilayah kerja lebih luas dari pada poin 1, bisa bekerja lintas kelompok etnis maupun kelompok kepentingan. Dapat dilihat pula adanya keterlibatan umum sebagai warga negara, asosiasi, dan jaringan.
  3. Sosial linking, berupa hubungan/jaringan sosial dengan adanya hubungan diantara beberapa level dari kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat.

Pengertian Modal Sosial (skripsi dan tesis)

Pada awalnya, modal sosial berangkat dari hasil penelitian Robert Putnam (2000) di Italia yang menemukan bagaimana modal sosial berpengaruh terhadap perkembangan suatu wilayah. Bagi Robert Putnam modal sosial sebagai “connections among individuals social networks and the norms of reciprocity and trustworthiness that arise from them’. Hasil penelitian ini berkembang dengan hasil penelitian senada sehingga meberikan sudut pandang yang berbeda mengenai pengertian modal sosial. Ahli sosiologi Prancis Pierre Bourdieu (1985) mendefinisikan modal sosial atau social capital sebagai ‘the aggregate of the actual or potential resources which are linked to possession of a durable network of more or less institutionalised relationships of mutual acquaintance and recognition’. Sedangkan James Coleman (2000), ahli sosiologi Amerika, mengatakan bahwa  modal sosial‘is not a single entity, but a variety of different entities, having two characteristics in common: they all consist of some aspect of a social structure,and they facilitate certain actions of individuals who are within the structure’.

Sedangkan menurut Fukuyama (2005) bahwa modal sosial secara sederhana yaitu serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok masyarakat yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Norma-norma yang menghasilkan sosial capital harus secara substantive memasukkan nilai-nilai seperti kejujuran, pemenuhan tugas dan kesediaan untuk saling menolong, dan komitmen bersama. Norma kooperatif di atas bisa dibagi di antara kelompok masyarakat terbatas dan bukan dengan yang lainnya dalam masyarakat yang sama. Menurut Cohen dan Prusak berpendapat bahwa modal sosial adalah kumpulan dari hubungan yang aktif di antara manusia, rasa percaya, saling mengerti dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas yang memungkinkan adanya kerjasama (Cohen, Don dan Prusak, Laurence, 2001)

Konsep Budaya Berlalu Lintas (skripsi dan tesis)

 

Istilah budaya lalu lintas terdiri dari dua kata yaitu budaya dan lalu lintas. Pengertian budaya sendiri adalah “nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat”. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia (Tagel, 2013).

Sedangkan kata lalu lintas dalam UU No. 22 Tahun 2009 didefenisikan sebagai: “ gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan, sedangkan yang dimaksud dengan ruang lalu lintas adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung.” Adapun definisi mengenai lalu lintas lain menyebutkan bahwa menurut adalah “berjalan bolak balik, hilir mudik dan perihal perjalanan di jalan dan sebagainya serta berhubungan antara sebuah tempat dengan tempat lainnya. Secara keseluruhan budaya berlalu lintas adalah nilai sosial dan norma sosial yang ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan pengaturan mengenai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan” (Rachma, 2013).

Lalu lintas berarti berbicara mengenai manusia, kendaraan, dan jalan yang masing-masing mempunyai masalah tersendiri dan berkaitan dengan keselamatan hidup orang banyak khususnya para pemakai jalan raya. Dalam kamus Umum Bahasa Indonesia, lalu lintas diartikan sebagai : “Berjalan bolak-balik, hilir mudik, perihal perjalanan di jalan dan sebagainya, perhubungan antara sebuah tempat dengan tempat lain”. Sementara. Djajusman dalam bukunya, “Polisi Dan Lalu Lintas”, mengartikan lalu lintas sebagai : “Gerak-gerik pindah manusia dengan atau tanpa alat penggerak dari satu tempat ke tempat lain” (Djajoesman HS, 2006). Sementara UU No. 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, memberikan pengertian lalu lintas sebagai gerak kendaraan, orang, dan hewan di jalan. Sedangkan jalan diartikan sebagai jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum, dan kendaraan adalah alat yang dapat bergerak di jalan, terdiri dari kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor.

Konsep budaya berlalu lintas sebenarnya merupakan penggabungan dari berbagai konsep lainnya. Diantaranya adalah safety driving adalah (Ikhsan, 2009):

perilaku mengemudi yang aman yang bisa membantu untuk menghindari masalah lalu lintas. Safety driving merupakan kegiatan untuk keselamatan berkendara. Kegiatan ini mencakup pada kegiatan pendidikan dan pelatihan ketrampilan mengendarai kendaraan bermotor, kiat-kiat aman berkendara. Ketrampilan dan keahlian berkendara yang dilatihkan dan diselenggarakan oleh polisi yang bekerjasama dengan sektor bisnis, media dan LSM yang ditujukan baik dari tingkat pelajar, mahasiswa, pengemudi angkutan umum, club otomotif, masyarakat umum atau siapa saja yang perduli terhadap masalah keselamatan berkendara dengan tujuan meningkatkan kemampuan serta kesadaran berlalu lintas untuk keselamatan para pengguna jalan.

 

Konsep lain yang lekat dengan budaya berlalu lintas adalah safety riding adalah yang mengandung pengertian adalah: “suatu usaha yang dilakukan dalam meminimalisir tingkat bahaya dan memaksimalkan keamanan dalam berkendara, demi menciptakan suatu kondisi, yang mana kita berada pada titik tidak membahayakan pengendara lain dan menyadari kemungkinan bahaya yang dapat terjadi di sekitar kita serta pemahaman akan pencegahan dan penanggulangan” (Mohamad 2009).

Menurut Canada Safety Council, dalam hal lain budaya berlalu lintas juga berkiatan dengan menyatakan defensiver driving yaitu (Ervina 2012) :

ketrampilan pengemudi bertahan dari kejadian berbahaya selama di jalan raya. Dimana terdapat 3 (tiga) hal rumusan yang diperlukan untuk melakukan pencegahan terjadinya tabrakan yaitu; mengenali bahaya (recognize the hazard), memahami cara bertahan (understand the defence), dan beraksi pada waktunya (act in time).

Pengertian Peran (skripsi dan tesis)

 

Peran adalah kelengkapan dari hubungan – hubungan berdasarkan peran yang di miliki oleh orang karena menduduki status-status sosial khusus. Selanjutnya dikatakan bahwa dalam peranan terdapat dua macam harapan, yaitu : harapan – harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban – kewajiban dari pemegang peran, dan harapan – harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakat atau terhadap orang – orang yang berhubungan dengan dalam menjalankan peranannya atau kewajiban-kewajibannya (Abdussalam. 2017)

Identitas peran, terdapat sikap tertentu dan perilaku aktual yang konsisten dengan sebuah peran dan menimbulkan identitas peran (role identify). Orang memiliki kemampuan untuk berganti peran dengan cepat ketika mereka mengenali terjadinya situasi dan tuntutan yang secara jelas membutuhkan perubahan besar. Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan ( status ) yang dimiliki oleh seseorang, sedangkan status merupakan sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang apabila seseorang melakukan. Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa peran adalah   proses dinamis kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan. Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya (Soekanto . 2019)

Menurut Merton (dalam Soekanto, 2019) bahwa peranan didefiniskanm sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Sejumlah peran disebut sebagai perangkat peran adalah kelengkapan dari hubungan – hubungan berdasarkan peran yang dimiliki oleh orang karena menduduki status-status sosial khusus. Menurut Abu Ahmadi (2019) bahwa peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosial

Teori Pertukaran Sosial (skripsi dan tesis)

Blau bermaksud menganalisis struktur sosial yang lebih kompleks, melebihi Homans yang memusatkan perhatian kepada bentuk-bentuk sosial yang mendasar. Homans sudah puas bekerja di tingkat prilaku, tetapi menurut Blau pekerjaan seperti itu hanyalah sebagai alat saja untuk mencapai tujuan lebih besar: “Tujuan utama sosiologi yang memperlajari interaksi tatap muka adalah untuk meletakkan landasan guna memahami struktur sosial yang mengembangkan dan menimbulkan kekuatan sosial yang menandai perkembangannya itu” (Ritzer dan Goodman, 2014:368). Blau memusatkan perhatian pada proses pertukaran yang menurutnya mengatur kebanyakan prilaku manusia dan melandasi hubungan antar individu maupun antar kelompok. Blau membayangkan empat langkah berurutan, mulai dari pertukaran antara pribadi ke struktur sosial hingga keperubahan sosial:

Langkah 1: pertukaran atau transaksi antar individu yang meningkat ke …

Langkah 2: Diferensiasi status dan kekuasaan yang mengarah ke …

Langkah 3: Legitimasi dan pengorganisasian yang menyebarkan bibit dari …

Langkah 4: Oposisi dan perubahan. Mikro ke Makro.

Di tingkat individual, Blau dan Homans tertarik pada proses yang sama. Tetapi, konsep pertukaran sosial Blau terbatas pada tindakan yang bergantung pada reaksi pemberian hadiah dari orang lain. Tindakan yang 15 segera berhenti bila reaksi yang diharapkan tidak kunjung datang. Orang saling tertarik karena berbagai alasan yang membujuk untuk membangun kelompok sosial. Setelah kelompok sosial itu dibentuk , hadiah yang saling mereka berikan akan membnatu mempertahankan dan meningkatkan ikatan. Hadiah yang dipertukarkan dapat berupa sesuatu yang bersifat intrinsik seperti cinta, kasih sayang, dan rasa hormat, atau yang bernilai ekstrinsik seperti uang dan tenaga dan tenaga kerja fisik. Orang yang terlibat dalam ikatan kelompok tidak selalu mendapatkan hadiah yang setara oleh karena itu akan menimbulkan perbedaan kekuasaan dalam kelompok (Ritzer dan Goodman, 2014:369)

Disampaikan lebih lanjut bahwa bila satu orang tidak dapat sesuatu dari orang lain, maka akan tersedia empat kemungkinan. Pertama, orang itu akan memaksas orang lain untuk membantunya. Kedua, orang itu akan mencari sumber lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketiga, orang itu akan mencoba terus bergaul dengan baik tanpa mengharapkan apapun dari orang lain. Keempat, orang itu akan menundukkan diri terhadap orang lain dengan demikian memberikan orang lain it dengan penghargaan yang sama (Ritzer dan Goodman, 2014:369).

Pendapat Blau sama dengan Homans, tetapi Blau teorinya meluas sampai ketingkat fakta sosial. Contoh ia mengatakan bahwa kita tak bisa menganalisis interaksi sosial terpisah dari struktur sosial yang melingkunginya. Struktur sosial ini muncul dari interaksi sosial, tetapi setelah muncul struktur sosial terpisah keberadaannya dan mempengaruhi proses interaksi (Ritzer dan Goodman, 2014:369-370). Interaksi sosial mula-mula terjadi di dalam kelompok sosial. Individu tertarik pada satu kelompok tertentu karena merasa bahwa saling berhubungan menawarkan hadiah lebih bnayak daripada ditawarkan kelompok lain. Karena tertarik dalam satu kelompok tertentu, mereka ingin diterima, mereka harus menawarkan hadiah kepada anggota kelompok yang lain. Upaya pendatang baru untuk mengesankan anggota kelompok umumnya menimbulkan persatuan kelompok, tetapi persaingan, dan akhirnya diferensiasi sosial akan terjadi jika terlalu banyak orang memberikan kesan. Orang yang memberikan hadiah terbaik, paling besar peluangnya untuk menempati posisi pemimpin. Diferensiasi tak terelakan dalam kehidupan kelompok sehingga menjadi pemimpin dan pengikut menimbulkan kebutuhan baru sebagai intergrasi . segera setelah mereka mengakui status pemimpin, kebutuhan pengikut akan integrasi semakin besar. (Ritzer dan Goodman, 2014:370).

Semua uraian tersebut mengingatkan kepada bahasan Homans tentang teori pertukaran. Namun, Blau bergerak pada tingkat kemasyarkatan dan membedakan antara dua jenis organisasi sosial. Organisasi jenis pertama proses  dari pertukaran dan persaingan. Organisasi kedua tak muncul begitu saja tetapi dengan sengaja didirikan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam mengamati organisasi sosial ini, Blau memusatkan perhatian kepada sub kelompok yang terdapat di dalamnya. Ia menyatakan bahwa kelompok pemimpin dan oposisi ada di dalam kedua jenis organisasi tersebut. kedua kelompok itu lahir dari proses interaksi. Pada jenis organisasi kedua, kelompok pemimpin dan oposisi di bangun di dalma struktur organisasi (Ritzer dan Goodman, 2014).

Dengan bergerak melampaui bentuk prilaku mendasar seperti Homans dan masuk dalam struktur sosial yang kompleks, Blau harus menyadari bahwa ia harus menyesesuaikan teori pertukaran ke tingkat kemasyarkatan. Ia mengakui perbedaan enensial antara kelompok kecil dengan kehidupan kolektif luas (Ritzer dan Goodman, 2014 ). Norma dan Nilai. Menrut Blau, mekanisme yang menengahi antara struktur sosial yang kompleks itu adalah norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat. Kesepakatan bersama atas nilai dan norma digunakan sebagai media kehidupan sosial dan sebagai mata rantai yang menghubungkan transaksi sosial. Norma dan nilai memungkinkan pertukaran sosial dalam struktur sosial yang kompleks dan menentukan perkembangan organisasi dan reorganisasi sosial di dalamnya (Ritzer dan Goodman, 2014:372). Ada mekanisme lain yang menegahi antara struktur sosial, tetapi Blau memusatkan perhatiannya pada konsesus dan nilai. Konsesus dan nilai ini mengganti pertukaran yang tak langsung menjadi langsung. Seorang anggota harus menyesusaikan diri dengan norma kelompok dan mendapatkan persetujuan  karena penyesuaian itu karena kenyataan bahwa penyesuaian diri memberikan kontribusi atas pemeliharaan dan stabilitas (Ritzer dan Goodman, 2014).

Konsep norma menurut Blau ini mengalihkan perhatian ketingkat pertukaran antara individu dengan kolektivitas, tetapi konsep nilai mengalihkan perhatiannya ketingkat hidup kemasyarakatan pada skala terluas. Blau mengatakan: Nilai bersama yang terdiri dari berbagai jenis dapat dibayangkan sebagai media transaksi sosial yang meluas batas interaksi sosial dan struktur hubungan sosial melalui waktu dan ruang sosial. Konsesus dalam nilai sosial menyediakan basis untuk memperluas jarak transaksi sosial melampaui batas-batas kontak sosial langsung dan mengekalkan struktur sosial melampaui bata umur manusia (Ritzer dan Goodman, 2014:373).

Menurut Blau, nilai ini dipandang sebagai media atau alat sosial yang berfungsi untuk memperluas transaksi-transaksi sosial. Dalam hal ini ada empat nilai. Pertama, nilai-nilai yang bersifat khusus atau partikular. nilai khusus (particularistic values) berfungsi sebagai media integrasi dan solidaritas. Nilai ini membantu mempersatukan anggota dengan sebuah kelompok berkenaan dengan suatu hal seperti patriotism atau mengenai kualitas sekolah atau perusahaan Kedua, nilai-nilai yang bersifat universal. Ketiga, nilai-nilai yang bersifat melegitimasi otoritas. Keempat, nilai-nilai oposisi. (Raho, 2017:180-181)

Dengan demikian melalui teori pertukaran sosial, Blau mengganti peran individu ini dengan berbagai jenis fakta sosial sebagai contoh, Blau membahas tentang kelompok, organisasi, koletivitas, masyarakat, norma dan nilai.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Expressive Writing (skripsi dan tesis)

Faktor yang mempengaruhi expressive writing dibagi menjadi dua, yaitu
faktor internal dan faktor eksternal. Faktor eksternal yang sangat mempengaruhi
individu seperti pola asuh dan lingkungan karena pemberian konseling expressive
writing dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal yang sulit untuk dikendalikan.
Kemudian dengan memberikan pujian kepada para subyek penelitian agar mereka
terus fokus dalam mengikuti instruksi, serta mempertimbangkan tingkat
keparahan masalah subyek.
Faktor internal yang mempengaruhi yaitu motivasi. Semakin besar
motivasi seseorang dalam melakukan suatu hal, dalam hal ini adalah kemampuan
menulis maka diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan pula kemauannya
dalam mencari pekerjaan. Dengan menulis, mahasiswa fresh graduate akan
menuangkan segala perasaan, pikiran, dan emosinya yang kurang mampu ia
utarakan.

Tahapan Terapi (skripsi dan tesis)

Hynes dan Thompson (dalam Purnamarini, Setiawan, & Hidayat, 2016)
membagi terapi menulis ke dalam tahapan yakni:
a. Recognation/Initial writing
Tahapan ini merupakan tahapan awal untuk menuju sesi menulis. Tahap
ini bertujuan untuk memfokuskan pikiran, membuka imajinasi, merelaksasi
dan menghilangkan pikiran negatif yang mungkin muncul pada diri klien,
serta mengevaluasi kondisi mood atau konsentrasi klien. Pertama, klien
diberikan kesempatan untuk menulis secara bebas kata-kata, frase, atau
mengungkapkan hal lain yang muncul dalam pikiran tanpa sebuah
perencanaan dan arahan. Selain menulis, sesi ini juga dapat dimulai dengan
pemanasan, menggambar bentuk sederhana, gerakan sederhana, atau
mendengarkan instrumen. Tahap ini berlangsung 6 menit.
b. Examination/writing exercise
Tujuan tahap ini yaitu untuk mengetahui lebih dalam reaksi klien terhadap
suatu situasi tertentu. Proses terapi menulis dilakukan pada tahap ini. Tidak
ada instruksi yang baku pada tahap ini, sehingga instruksi yang diberikan
dapat disesuaikan dengan usia dan pemahaman klien. Tahap ini memakan
waktu sekitar 10-20 menit dalam satu sesi dan dapat dilakukan dalam 3-5 sesi.
Pada sesi ini, menulis yang dilakukan klien sudah terarah. Diawali dengan
peristiwa emosional yang umum sampai dengan peristiwa spesifik yang
mengganggu klien, seperti ketika didiagnosis mengalami suatu penyakit,
kehilangan pekerjaan, atau kecemasan ketika menghadapi suatu peristiwa.
Dalam sesi ini bukan hanya penggalian tentang masa lalu klien, tetapi juga
untuk menghadapi situasi yang sedang maupun yang akan dihadapi di masa
depan.
c. Juxtaposition/Feedback
Pada tahap ini, klien didorong agar memperoleh persepsi baru dalam
memandang suatu permasalahan, sehingga dapat memberikan inspirasi baru
terhadap perilaku, sikap, penilaian dan pemahaman yang lebih pada dirinya.
Hal pokok pada tahap ini yaitu mengetahui bagaimana persaan klien pada saat
menulis ekspresif, setelah menulis dan pada saat membacanya kembali.
d. Application to the self
Pada tahap terakhir ini klien didorong untuk mengaplikasikan pengetahuan
barunya ke dalam dunia nyata. Konselor atau terapis membantu klien
mengintegrasikan apa yang telah dipelajari selama sesi menulis dengan
merefleksikan kembali apa saja yang mesti diubah atau diperbaiki dan mana
yang perlu dipertahankan.
Selain itu juga dilakukan refleksi tentang manfaat menulis bagi klien.
Konselor juga perlu menanyakan apakah klien mengalami ketidaknyamanan
atau bantuan tambahan untuk mengatasi masalah sebagai akibat dari proses
menulis yang mereka ikuti.

Pengertian Expressive Writing (skripsi dan tesis)

Dalam kegiatan sehari-hari, kita tidak diharuskan menceritakan
permasalahan yang kita hadapi kepada orang lain. Meski demikian, perasaan dan
pikiran yang tidak mampu kita ungkapkan harus disalurkan. Salah satu cara
penyaluran emosi dengan menggunakan tulisan. Menerjemahkan perasaan dan
pikiran kedalam kata-kata yang ditulis pada sebuah kertas ataupun media lain
dapat menguntungkan secara fisik maupun psikologis.
Seseorang yang menyimpan traumanya sendiri akan merugikan kesehatan
baik fisik maupun psikologisnya. Menurut Pannebaker, seseorang yang memiliki
trauma dalam hidupnya sebaiknya mempunyai seseorang yang dapat
membantunya melepaskan trauma-trauma yang dialaminya, namun apabila
seseorang tidak mampu mengutarakan perasaan yang dialaminya maka dapat
melakukan pelepasan perasaan melalui menulis sehingga dapat terhindar dari
stress (Pennebaker, 2017).
Menurut Pennebaker, expressive writing adalah kegiatan menuliskan
perasaan dan pikiran terdalam terhadap suatu peristiwa traumatis atau pengalaman
emosi yang pernah dimiliki. Salah satu keunggulan dari terapi expressive writing
ialah membebaskan para konseli menuangkan segala bentuk rasa kecemasaannya
dalam tulisan mereka tanpa harus memperhatikan susunan kata baku atau
penulisan bahasa yang baik dan benar (Purnamawini, Setiawan, & Hidayat, 2016).
Menulis ekspresif adalah suatu proses yang melibatkan pikiran, afeksi dan
motorik. Ketika seseorang menulis ekspresif, maka ia akan kembali merasakan
peristiwa yang terjadi, membuat suatu penilaian pada kejadian tersebut sehingga
memunculkan persepsi baru terhadap peristiwa tersebut (Ida, et al., 2016).
Expressive writing melibatkan perasaan dan pikiran terdalam dalam diri
seseorang tentang suatu peristiwa tertentu, intervensi ini termasuk sederhana,
tetapi dapat mengungkapkan emosi-emosi yang terpendam dalam diri seseorang
seperti dapat menurunkan stress, menurunkan migraine, menurunkan kecemasan,
dll (Schroder, Moran, & Moser, 2017).
Menulis ekspresif adalah sebuah proses terapi yang menggunakan metode
menulis ekspresif tentang bagaimana pengalaman perasaan yang pernah dialami
klien. Klien diberi waktu tertentu untuk menuangkan segala ekspresi tersebut ke
dalam sebuah tulisan. Terapi ini berfokus pada proses yang terapi tersebut
dilaksanakan, bukan pada hasil yang dihasilkan. Hal ini dikarenakan menulis
merupakan aktivitas yang personal, artinya menulis tersebut membebaskan
seseorang dalam menuangkan gagasan, saran maupun kritiknya dengan bentuk
tulisan.
Expressive Writing bertujuan untuk pencerahan jiwa melalui pelepasan
atau kegiatan menulis. Siapa saja berhak melakukannya tanpa pandang bulu.
Menulis ekspresif merupakan bentuk tulisan untuk melepaskan dan
mengeksplorasi emosi dan pikiran yang terdalam paling traumatis yang membuat
penderitanya merasa luka batin (Pranoto, 2015).
Konsep dasar dalam expressive writing adalah ketika orang mengubah
perasaan dan pikiran mereka mengenai hal yang bersifat pribadi dan pengalaman
menjengkelkan yang dituangmelalui tulisan. Expressive writing bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman diri sendiri, oranglain mapupun lingkungan,
meningkatkan kreatifitas, mengekspresikan emosi, dll. Expressive writing juga
membantu individu untuk memahami dirinya dengan lebih baik, dan menghadapi
depresi, distress, kecemasan, adiksi, ketakutan terhadap penyakit, kehilangan dan
perubahan dalam kehidupannya (Susanti & Supriyantini, 2013).
Beberapa keuntungan menulis, seperti mengklarifikasi pikiran-pikiran dan
perasaan-perasaan mengetahui diri sendiri dengan lebih baik, menurunkan
tekanan karena menulis mengenai kemarahan, kesedihan dan emosi lain yang
menyakitkan, serta membantu melepaskan intensitas perasaan-perasaan tersebut,
memecahkan masalah dengan lebih efektif karena umumnya masalah dapat
dipecahkan melalui otak kiri, tetapi kadang-kadang hanya dapat ditemukan
dengan menggunakan otak kanan yang bersifat kreatif dan intuitif (Saifudin &
Kholidin, 2015).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kecemasan (skripsi dan tesis)

Blacburn & Davidson (dalam Annisa dan Ifdil, 2016) menyebutkan
beberapa faktor yang mempengaruhi kecemasan, seperti pengetahuan yang
dimiliki dalam menyikapi suatu situasi yang mengancam serta mampu
mengetahui kemampuan mengendalikan diri dalam menghadapi kecemasan
tersebut.
Kemudian Adler dan Rodman (dalam Annisa & Ifdil, 2016) menyatakan
terdapat dua faktor yang dapat menimbulkan kecemasan, yaitu:
a. Pengalaman negatif pada masa lalu
Penyebab utama munculnya kecemasan yaitu adanya pengalaman
traumatis yang terjadi pada masa kanak-kanak. Peristiwa tersebut mempunyai
pengaruh pada masa yang akan datang. Ketika individu menghadapi peristiwa
yang sama, maka ia akan merasakan ketegangan sehingga menimbulkan
ketidaknyamanan. Sebagai contoh yaitu ketika individu pernah gagal dalam
menghadapi suatu tes, maka pada tes berikutnya ia akan merasa tidak nyaman
sehingga muncul rasa cemas pada dirinya.
b. Pikiran yang tidak rasional
Pikiran yang tidak rasional terbagi dalam empat bentuk, yaitu.
1) Kegagalan ketastropik, individu beranggapan bahwa sesuatu yang buruk
akan terjadi dan menimpa dirinya sehingga individu tidak mampu
mengatasi permasalahannya.
2) Kesempurnaan, individu mempunyai standar tertentu yang harus dicapai
pada dirinya sendiri sehingga menuntut kesempurnaan dan tidak ada
kecacatan dalam berperilaku.
3) Persetujuan
4) Generalisasi yang tidak tepat, yaitu generalisasi yang berlebihan, ini
terjadi pada orang yang memiliki sedikit pengalaman.
Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan kecemasan. Menurut Iyus
(dalam Saifudin & Kholidin, 2015) menyebutkan beberapa faktor yang
mempengaruhi kecemasan seseorang meliputi
a. Usia dan tahap perkembangan, faktor ini memegang peran yang penting pada
setiap individu karena berbeda usia maka berbeda pula tahap
perkembangannya, hal tersebut dapat mempengaruhi dinamika kecemasan
pada seseorang.
b. Lingkungan, yaitu kondisi yang ada disekitar manusia. Faktor lingkungan
dapat mempengaruhi perilaku baik dari faktor internal maupun eksternal.
Terciptanya lingkungan yang cukup kondusif akan menurunkan resiko
kecemasan pada seseorang.
c. Pengetahuan dan pengalaman, dengan pengetahuan dan pengalaman seorang
individu dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah psikis, termasuk
kecemasan.
d. Peran keluarga, keluarga yang memberikan tekanan berlebih pada anaknya
yang belum mendapat pekerjaan menjadikan individu tersebut tertekan dan
mengalami kecemasan selama masa pencarian pekerjaan.

Jenis Kecemasan (skripsi dan tesis)

Kecemasan dibagi menjadi beberapa jenis. Menurut Spilberger (dalam
Triantoro Safaria & Nofrans Eka Saputra, 2012) menjelaskan kecemasan dalam dua bentuk, yaitu:
a. Trait anxiety
Setiap individu mempunyai intensitas rasa cemas tersendiri. Trait anxiety
adalah suatu respon terhadap situasi yang mempengaruhi tingkat
kecemasannya. Individu yang memiliki trait anxiety tinggi, maka ia akan lebih
cemas dibandingkan dengan individu yang trait anxietynya rendah.
b. State anxiety
Kondisi emosional setiap dalam merespon suatu peristiwa berbeda. State
anxiety adalah respon individu terhadap suatu situasi yang secara sadar
menimbulkan efek tegang dan khawatir yang bersifat subjektif.
Menurut Freud (dalam Nida, 2014), kecemasan mempunyai tiga bentuk:
a. Kecemasan neurosis
Kecemasan neurosis dipengaruhi oleh tekanan id. Kecemasan ini muncul
karena pengalaman pada suatu objek yang menurutnya berbahaya sehingga
menimbulkan bayangan-bayangan yang membuatnya merasa terancam.
b. Kecemasan moral
Moral anxiety adalah kecemasan yang disebabkan adanya konflik antara
ego dan superego. Moral anxiety mucul ketika individu merasa bersalah, yaitu
ketika ia melanggar norma moral ataupun tidak sesuai dengan nilai moral
yang ada sehingga ia mendaptkan hukuman dari superego.
c. Kecemasan realistik
Kecemasan ini dikenal sebagai kecemasan yang objektif sebagai reaksi
dari ego yang terjadi setelah ia mengalami situasi yang membahayakan.
Kecemasan realistik merupakan rasa takut akan adanya bahaya-bahaya nyata
yang berasal dari dunia luar

Ciri-ciri Kecemasan (skripsi dan tesis)

Menurut Jeffrey S. Nevid, dkk kecemasan mempunyai ciri-ciri tersendiri,
diantaranya:
a. Ciri fisik dari kecemasan meliputi kegelisahan, kegugupan, tangan atau
anggota tubuh lain yang bergetar atau gemetar, sensasi dari pita ketat yang
mengikat disekitar dahi, banyak berkeringat, pening atau pingsan, sulit
berbicara, sulit bernapas, jari-jari atau anggota tubuh lain jadi dingin, panas
dingin, dll
b. Ciri behavioral dari kecemasan meliputi perilaku menghindar, perilaku
melekat dan dependen dan perilaku terguncang.
c. Ciri kognitif dari kecemasan meliputi khawatir tentang sesuatu, perasaan
terganggu akan ketakutan atau apprehensi terhadap sesuatu yang terjadi di
masa depan, keyakinan bahwa sesuatu yang mengerikan akan terjadi tanpa ada
penjelasan yang jelas, merasa terancam oleh orang ayau peristiwa yang
normalnya haya sedikit atau tidak mendapat perhatian, ketakutan akan
ketidakmampuan untuk mengatasi masalah.

Aspek-aspek dalam Kecemasan (skripsi dan tesis)

Gail W. Stuart (dalam Annisa & Ifdil, 2016) membagi kecemasan
(anxiety) dalam respon perilaku, kognitif, dan afektif, diantaranya.
a. Perilaku, berupa gelisah, tremor, berbicara cepat, kurang koordinasi,
menghindar, lari dari masalah, waspada, ketegangan fisik, dll.
b. Kognitif, berupa konsentrasi terganggu, kurang perhatian, mudah lupa,
kreativitas menurun, produktivitas menurun, bingung, sangat waspada, takut
kehilangan kendali, mengalami mumpi buruk, dll.
c. Afektif, berupa tidak sabar, tegang, gelisah, tidak nyaman, gugup, waspada,
ketakutan, waspada, kekhawatiran, mati rasa, merassa bersalah, malu, dll.
Menurut Vye (dalam Purnamarini, Setiawan, & Hidayat, 2016)
mengungkapkan bahwa gejala kecemasan dapat diidentifikasikan melalui dalam
tiga komponen yaitu:
a. Komponen koginitif:
Cara individu memandang keadaan yaitu mereka berfikir bahwa terdapat
kemungkinan-kemungkinan buruk yang siap mengintainya sehingga
menimbulan rasa ragu, khawatir dan ketakutan yang berlebih ketika hal
tersebut terjadi. Mereka juga menganggap dirinya tidak mampu, sehingga
mereka tidak percaya diri dan menganggap situasi tersebut sebagai suatu
ancaman yang sulit dan kurangmampu untuk diatasi.
b. Komponen Fisik:
Pada komponen fisik berupa gejala yang dapat dirasakan langsung oleh
fisik atau biasa disebut dengan sensasi fisioligis. Gejala yang dapat terjadu
seperti sesak napas, detak jantung yang lebih cepat, sakit kepada, sakit perut
dan ketegangan otot. Gejala ini merupakan respon alami yang terjadi pada
tubuh saat individu merasa terancam atau mengalami situasi yang berbahaya.
Terkadang juga menimbulkan rasa takut pada saat sensasi fisologis tersebut
terjadi.
c. Komponen Perilaku:
Pada komponen perilaku melibatkan perilaku atau tindakan seseorang
yang overcontrolling.
Greenberger dan Padesky (dalam Fenn & Byrne, 2013) menjabarkan
bahwa ada empat aspek kecemasan yaitu:
a. Physical symptoms atau reaksi fisik yang terjadi pada orang yang cemas,
seperti telapak tangan yang berkeringat, otot tegang, jantung berdebar, sulit
bernafas, pusing ketika individu menghadapi kecemasan.
b. Thought, yaitu pemikiran negatif dan irasional individu berupa perasaan tidak
mampu, tidak siap, dan merasa tidak memiliki keahlian, seperti tidak siap
dalam menghadapi wawancara kerja, tidak yakin dengan kemampuannya
sendiri. Pemikiran ini cenderung akan menetap pada individu, jika individu
tidak merubah pemikiran menjadi sesuatu yang lebih positif.
c. Behavior, individu dengan kecemasan akan cenderung menghindari situasi
penyebab kecemasan tersebut dikarenakan individu merasa dirinya terganggu
dan tidak nyaman seperti keringat dingin, mual, sakit kepala, leher kaku, dan
juga gangguan tidur saat memikirkan dunia kerja kelak. Perilaku yang muncul
seperti kesulitan tidur saat memikirkan pekerjaan.
d. Feelings, yaitu susana hati individu dengan kecemasan cenderung meliputi
perasaan marah, panik, gugup yang dapat memunculkan kesulitan untuk
memutuskan sesuatu seperti perasaan gugup saat ada perbincangan dunia
kerja.
Jadi aspek-aspek dari kecemasan yaitu respon reaksi fisik, pemikiran,
perilaku dan suasana hati.

Pengertian Kecemasan (skripsi dan tesis)

Setiap individu mempunyai kecemasannya sendiri. Banyak hal yang
dicemaskan oleh setiap individu, misalnya pada kesehatan, relasi sosial, ujian,
karir, kondisi lingkungan adalah beberapa hal yang dapat menjadi sumber
kecemasan seseorang. Hal tersebut dianggap normal apabila seorang individu
sedikit cemas dengan aspek-aspek hidup tersebut. Kecemasan tersebut dapat
bermanfaat apabila mendorong individu agar melakukan pemeriksaan medis
ataupun memotivasi diri untuk melakukan hal yang positif (Nevid, Rathus, &
Greene, 2006).
Kecemasan adalah suatu kejadian yang mudah terjadi pada seseorang
karena suatu faktor tertentu tidak spesifik (Sari & Batubara, 2017).
Anxietas/kecemasan adalah suatu keadaan aprehensi atau keadaan khawatir yang
mengeluhkan bahwa sesuatu yang buruk akan terjadi. Kecemasan merupakan
respon yang tepat terhadap ancaman, tetapi kecemasan dapat menjadi abnormal
apabila tingkatannya tidak sesuai dengan porsi ancamannya ataupun datang tanpa
adanya sebab tertentu (Nevid, Rathus, & Greene, 2006).
Syamsu Yusuf menyatakan anxiety (cemas) yaitu ketidakmampuan
neurotic, merasa terganggu, tidak matang dan ketidakberdayaan dalam
menghadapi kenyataan yang ada (lingkungan), kesulitan dan tekanan kehidupan
sehari-hari. Sependapat dengan pernyataan tersebut, Kartini Kartono menjelaskan
bahwa kecemasan adalah suatu bentuk ketakutan dan kerisauan dengan hal-hal
tertentu tanpa kejelasan yang pasti. Dikuatkan oleh Sarlito Wirawan bahwa
kecemasan merupakan ketakutan yang tidak jelas pada suatu objek dan tidak
memiliki suatu alasan tertentu (Annisa & Ifdil, 2016).
Spielberger (1971) mendefinisikan kecemasan sebagai suatu bentuk emosi
yang berdasarkan oleh simbol-simbol, kewaspadaan, dan unsur-unsur yang tidak
pasti. Selanjutnya dijelaskan bahwa konsep ancaman yaitu penilaian dari orang
lain yang bersifat negatif sehingga mengancam diri individu tersebut. Kecemasan
juga merupakan keadaan yang mana pola tingkah laku direpresentasikan dengan
keadaan emosional yang dihasilkan dari pikiran-pikiran dan perasaan yang tidak
menyenangkan (Purnamarini, Setiawan & Hidayat, 2016)
Setelah dipaparkan definisi kecemasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kecemasan adalah suatu bentuk emosi yang tidak dapat dikontrol oleh diri
individu sehingga membuat individu tersebut tidak nyaman, meruakan
pengalaman yang samar dan merasa memiliki ketidakmampuan yang irasional

Kelebihan dan kekurangan general anestesi (skripsi dan tesis)

Menurut Press (2013) seorang penyedia anestesi bertanggungjawab
untuk menilai semua faktor yang mempengaruhi kondisi medis pasien
dan memilih teknik anestesi yang optimal sesuai atribut general anestesi,
meliputi:
1) Kelebihan
a) Mengurangi kesadaran dan ingatan intra operatif pasien
b) Memungkinkan relaksasi otot yang diperlukan untuk jangka
waktu yang lama
c) Memfasilitasi kontrol penuh terhadap jalan nafas, pernafasan dan
sirkulasi
d) Dapat digunakan dalam kasus – kasus kepekaan terhadap agen
anestesi lokal
e) Dapat diberikan tanpa memindahkan pasien dari posisi terlentang
f) Dapat disesuaikan dengan mudah dengan durasi prosedur yang tak
terduga
g) Dapat diberikan dengan cepat dan bersifat reversible
2) Kekurangan
a) Membutuhkan peningkatan kompleksitas perawatan dan biaya
terkait
b) Membutuhkan beberapa derajat persiapan pasien sebelum operasi
c) Dapat menyebabkan fluktuasi fisiologis yang memerlukan
intervensi aktif
Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
d) Terkait dengan komplikasi yang kurang serius seperti mual,
muntah, sakit tenggorokan, sakit kepala, mengigil (hipotermi) dan
tertunda kembali ke fungsi mental yang normal

Fase anestesi (skripsi dan tesis)

Menurut Mangku & Senapathi (2010), ada 3 fase anestesi, meliputi:
1) Fase pre anestesi
Pada tahap pre anestesi, seorang perawat akan menyiapkan hal – hal
yang dibutukan selama operasi. Contoh: pre visite pasien yang akan
melakukan operasi, persiapan pasien, pasien mencukur area yang
akan dilakukan operasi, persiapan catatan rekam medik, persiapan
obat premedikasi yang harus diberikan kepada pasien.
2) Fase intra anestesi
Pada fase intra anestesi, seorang perawat anestesi akan melakukan
monitoring keadaan pasien. Perawat anestesi akan melihat
hemodinamik dan keadaan klinis pasien yang menjalani operasi.
3) Fase pasca anestesi
Pada tahap ini, perawat anestesi membantu pasien dalam menangani
respon – respon yang muncul setelah tindakan anestesi. Respon
tersebut berupa nyeri, mual muntah, hipotermi bahkan sampai
menggigil

Definisi General anestesi (skripsi dan tesis)

Salah satu konsep pelayanan kesehatan modern yang berkembang
saat ini adalah bentuk pelayanan di bidang medis, yang mempunyai
kaitan erat dengan penggunaan peralatan dan pemanfaatan teknologi
dalam pelaksanaannya, seperti misalnya anestesi, akan mengalami
perkembangan teknologi peralatan yang digunakan (Soenarjo & Jatmiko,
2013). Anestesi merupakan suatu tindakan untuk menghilangkan rasa
sakit ketika dilakukan pembedahan dan berbagai prosedur lain yang
menimbulkan rasa sakit pada tubuh dan salah satu yang sangat penting
dalam anestesi adalah penentuan klasifikasi ASA (Majid, Judha &
Istianah, 2011). General anestesi adalah keadaan fisiologis yang berubah
ditandai dengan hilangnya kesadaran reversible, analgesia dari seluruh
tubuh, amnesia, dan beberapa derajat relaksasi otot (Morgan & Mikhail,
2013). Ketidaksadaran tersebut yang memungkinkan pasien untuk
mentolerir prosedur bedah yang akan menimbulkan rasa sakit tak
tertahankan. Selama anestesi, pasien tidak sadar tetapi tidak dalam
keadaan tidur yang alami (Press, 2013).

Pre anestesi (skripsi dan tesis)

Anestesi adalah cabang ilmu kedokteran yang mempelajari
tatalaksana untuk menghilangkan rasa, baik rasa nyeri, takut dan rasa tidak
nyaman sehingga pasien merasa lebih nyaman. Untuk mendapatkan hasil
yang optimal selama operasi dan anestesi maka diperlukan tindakan pre
anestesi yang baik. Tindakan pre anestesi tersebut merupakan langkah lanjut
dari hasil evaluasi pre operasi khususnya anestesi untuk mempersiapkan
kondisi pasien, baik psikis maupun fisik pasien agar pasien siap dan optimal
untuk menjalani prosedur anestesi dan diagnostik atau pembedahan yang
akan direncanakan (Mangku, 2010).
Tujuan dari pre anestesi menurut Mangku (2010) adalah :
a. Mengetahui status fisik klien pre operatif
b. Mengetahui dan menganalisa jenis operasi
c. Memilih jenis / teknik anestesi yang sesuai
d. Mengetahui kemungkinan penyulit yang mungkin akan terjadi selama
pembedahan dan atau pasca bedah
e. Mempersiapkan obat / alat guna menanggulangi penyulit yang
dimungkinkan
Pada kasus bedah elektif, evaluasi pre anestesi dilakukan sehari
sebelum pembedahan. Kemudian evaluasi ulang dilakukan di kamar
persiapan instalasi bedah sentral (IBS) untuk menentukan status fisik
berdasarkan ASA (American Society of Anesthesiologist). Pada kasus bedah
darurat, evaluasi dilakukan pada saat itu juga di ruang persiapan operasi
instalasi rawat darurat (IRD), karena waktu yang tersedia untuk evaluasi
sangat terbatas, sehingga sering kali informasi tentang penyakit yang di
derita kurang akurat. Menurut Mangku (2010) persiapan pre anestesi di
rumah sakit meliputi :
a. Persiapan psikologis
1) Berikan penjelasan kepada klien dan keluarganya agar mengerti
perihal rencana anestesi dan pembedahan yang dijalankan, sehingga
dengan demikian diharapkan pasien dan keluarga bisa tenang.
2) Berikan obat sedatif pada klien yang mengalami kecemasan
berlebihan atau klien tidak kooperatif misalnya pada klien pediatrik
(kolaborasi).
3) Pemberian obat sedatif dapat dilakukan secara oral pada malam hari
menjelang tidur dan pada pagi hari 60 – 90 menit sebelum operasi,
rektal khusus untuk klien pediatrik pada pagi hari sebelum masuk
IBS (kolaborasi).
b. Persiapan fisik
1) Hentikan kebiasaan seperti merokok, minum – minuman keras dan
obat – obatan tertentu minimal dua minggu sebelum anestesi.
2) Tidak memakai protesis atau aksesoris.
3) Tidak mempergunakan cat kuku atau cat bibir.
4) Program puasa untuk pengosongan lambung, dapat dilakukan sesuai
dengan aturan.
5) Klien dimandikan pagi hari menjelang ke kamar bedah, pakaian
diganti dengan pakaian khusus kamar bedah dan kalau perlu klien
diberi label.
c. Pemeriksaan fisik
Pemeriksaan fisik pasien yang akan dilakukan operasi dan anestesi
adalah sebagai berikut :
1) Pemeriksaan atau pengukuran status present : kesadaran, frekuensi
napas, tekanan darah, nadi, suhu tubuh, berat badan dan tinggi badan
untuk menilai status gizi pasien.
2) Pemeriksaan fisik umum meliputi pemeriksaan status :
(a) Psikologis : gelisah, cemas, takut, atau kesakitan
(b) Syaraf (otak, medulla spinalis, dan syaraf tepi)
(c) Respirasi
(d) Hemodinamik
(e) Penyakit darah
(f) Gastrointestinal
(g) Hepato – billier
(h) Urogenital dan saluran kencing
(i) Metabolik dan endokrin
(j) Otot rangka
(k) Integumen
d. Membuat surat persetujuan tindakan medik
Pada klien dewasa dan sadar bisa dibuat sendiri dengan
menandatangani lembaran formulir yang sudah tersedia pada catatan
medik dan disaksikan kepala ruangan tempat klien dirawat, sedangkan
pada klien bayi / anak – anak / orangtua atau klien tidak sadar
ditandatangani oleh salah satu keluarganya yang bertanggung jawab dan
juga disaksikan oleh kepala ruangan.
e. Persiapan lain yang bersifat khusus pre anestesi
Apabila dipandang perlu dapat dilakukan koreksi terhadap kelainan
sistemik yang dijumpai pada saat evaluasi pre anestesi misalnya :
transfusi, dialisa, fisioterapi, dan lainnya sesuai dengan prosedur tetap
tatalaksana masing – masing penyakit yang diderita klien

Hal – hal yang dapat mengurangi / menurunkan kecemasan (skripsi dan tesis)

1) Penatalaksanaan farmakologi
Pengobatan untuk anti kecemasan terutama benzodiazepine, obat ini
digunakan untuk jangka pendek, dan tidak dianjurkan untuk jangka
panjang karena pengobatan ini menyebabkan toleransi dan
ketergantungan. Obat anti kecemasan nonbenzodiazepine, seperti
buspiron (Busppar) dan berbagai antidepresan juga digunakan
(Isaacs, 2005).
2) Penatalaksanaan non farmakologi
Banyak pilihan terapi non farmakologi yang merupakan tindakan
mandiri perawat dengan berbagai keuntungan diantaranya tidak
menimbulkan efek samping, simple dan tidak berbiaya mahal
(Roasdalh & Kawalski, 2015). Perawat dapat melakukan terapi –
terapi seperti terapi relaksasi, distraksi, meditasi, imajinasi. Terapi
relaksasi adalah tehnik yang didasarkan kepada keyakinan bahwa
tubuh berespon pada ansietas yang merangsang pikiran karena nyeri
atau kondisi penyakitnya. Teknik relaksasi dapat menurunkan
ketegangan fisiologis (Asmadi, 2009). Terapi relaksasi memiliki
berbagai macam yaitu latihan nafas dalam, masase, relaksasi
progresif, imajinasi, biofeedback, yoga, meditasi, sentuhan
terapeutik, terapi musik, serta humor dan tawa (Kozier, Erb,
Berman, & Snyder, 2010)

Alat ukur kecemasan (skripsi dan tesis)

Untuk mengetahui sejauh mana derajat kecemasan seseorang
apakah ringan, sedang, berat atau berat sekali menggunakan alat ukur
(instrument) yang dikenal dengan :
1) Hamilton Rating Scale for Anxiety (HRS – A).
Alat ukur ini terdiri dari 14 kelompok, dengan gejala masing masing
kelompok dirinci lagi dengan gejala – gejala yang lebih spesifik.
Petunjuk penggunaan alat ukur HRS – A adalah : penilaian 0 = tidak
ada (tidak ada gejala sama sekali); 1 = ringan (satu gejala dari pilihan
yang ada); 2 = sedang (separuh dari gejala yang ada); 3 = berat (lebih
dari separuh dari gejala yang ada); 4 = sangat berat (semua gejala yang
ada). Penilaian kecemasan skor < 6 = tidak ada kecemasan, skor 7 –
14 = kecemasan ringan, skor 15 – 27 = kecemasan sedang, skor > 27
= kecemasan berat (Hawari, 2008).
2) The Amsterdam Preoperative Anxiety and Information Scale
(APAIS).
Menurut Firdaus (2014) The Amsterdam Preoperative Anxiety and
Information Scale (APAIS) merupakan salah satu instrument yang
digunakan untuk mengukur kecemasan pre operatif yang telah
divalidasi, diterima dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di
dunia. Instrument APAIS dibuat pertama kali oleh Moerman pada
tahun 1995 di Belanda. Uji validitas dan reliabilitas instrument APAIS
versi Indonesia didapatkan hasil yang valid dan reliabel untuk
mengukur kecemasan pre operatif pada populasi Indonesia dengan
hasil 70,79% dan nilai Cronbach Alpha komponen kecemasan adalah
0,825 dan 0,863. Isi pertanyaan dari Skala APAIS tersebut terdiri dari
enam item pertanyaan, yaitu :
1) Saya cemas di bius (1, 2, 3, 4, 5)
2) Saya terus menerus memikirkan tentang pembiusan (1, 2, 3, 4,
5)
3) Saya ingin tahu sebanyak mungkin tentang pembiusan (1, 2, 3,
4, 5)
4) Saya cemas di operasi (1, 2, 3, 4, 5)
5) Saya terus menerus memikirkan tentang operasi (1, 2, 3, 4, 5)
6) Saya ingin tahu sebanyak mungkin tentang operasi (1, 2, 3, 4, 5)
Dari kuesioner tersebut, untuk setiap item mempunyai nilai 1 – 5
dari setiap jawaban yaitu : 1 = sama sekali tidak; 2 = tidak terlalu; 3
= sedikit; 4 = agak; 5 = sangat. Jadi dapat diklasifikasikan sebagai
berikut :
a) 6 : tidak ada kecemasan
b) 7 – 12 : kecemasan ringan
c) 13 – 18 : kecemasan sedang
d) 19 – 24 : kecemasan berat
e) 25 – 30 : kecemasan berat sekali/panik
Pada penelitian ini peneliti lebih memilih menggunakan alat ukur
APAIS karena alat ukur APAIS dirancang khusus untuk mengukur
kecemasan pasien pre anestesi dan pre operasi.

Rentang respon kecemasan (skripsi dan tesis)

1) Respon adaptif

 Hasil yang positif akan didapatkan jika individu dapat menerima dan mengatur kecemasan. Kecemasan dapat menjadi suatu tantangan, motivasi yang kuat untuk menyelesaikan masalah dan merupakan sarana untuk mendapatkan penghargaan yang tinggi. Strategi adaptif biasanya digunakan seseorang untuk mengatur kecemasan antara lain dengan bekerja kepada orang lain, menangis, tidur, latihan, dan menggunakan teknik relaksasi.
2) Respon maladaptif
Ketika kecemasan tidak dapat diatur, individu menggunakan mekanisme koping ulang disfungsi dan tidak berkesinambungan dengan yang lainnya. Koping maladaptif mempunyai banyak jenis termasuk perilaku agresif, bicara tidak jelas, isolasi diri, banyak makan, konsumsi alkohol, berjudi dan penyalahgunaan obat terlarang

Faktor – faktor yang mempengaruhi kecemasan (skripsi dan tesis)

Menurut Muttaqin dan Sari (2009) faktor – faktor yang dapat
menyebabkan kecemasan pasien pre operasi adalah takut terhadap nyeri,
kematian, ketidaktahuan, takut tentang deformitas dan ancaman lain
terhadap citra tubuh. Sedangkan faktor – faktor yang mempengaruhi
kecemasan menurut Kaplan dan Sadock (2010) adalah :
1) Faktor – faktor intrinsik antara lain :
a) Usia pasien
Gangguan kecemasan dapat terjadi pada semua usia, lebih
sering pada usia dewasa dan lebih banyak pada wanita. Sebagian
besar kecemasan terjadi pada usia 21 – 45 tahun. Feist (2009)
mengungkapkan bahwa semakin bertambahnya usia, kematangan
psikologi individu semakin baik, artinya semakin matang
psikologi seseorang maka akan semakin baik pula adaptasi
terhadap kecemasan.
b) Pengalaman pasien menjalani pengobatan (operasi)
Pengalaman awal pasien dalam pengobatan merupakan
pengalaman – pengalaman yang sangat berharga yang terjadi
pada individu terutama untuk masa – masa yang akan datang.
Pengalaman awal ini sebagai bagian penting dan bahkan sangat
menentukan bagi kondisi mental individu di kemudian hari.
Apabila pengalaman individu tentang anestesi kurang, maka
cenderung mempengaruhi peningkatan kecemasan saat
menghadapi tindakan anestesi.
c) Konsep diri dan peran
Konsep diri adalah semua ide, pikiran, kepercayaan dan
pendirian yang diketahui individu terhadap dirinya dan
mempengaruhi individu berhubungan dengan orang lain.
2) Faktor – faktor ekstrinsik antara lain :
a) Kondisi medis (diagnosis penyakit)
Terjadinya gejala kecemasan yang berhubungan dengan
kondisi medis sering ditemukan walaupun insidensi gangguan
bervariasi untuk masing – masing kondisi medis, misalnya : pada
pasien sesuai hasil pemeriksaan akan mendapatkan diagnosa
pembedahan, hal ini akan mempengaruhi tingkat kecemasan
pasien. Sebaliknya pada pasien dengan diagnosa baik tidak terlalu
mempengaruhi tingkat kecemasan.
b) Tingkat pendidikan
Pendidikan bagi setiap orang memiliki arti masing – masing.
Pendidikan pada umumnya berguna dalam merubah pola pikir,
pola bertingkah laku dan pola pengambilan keputusan. Tingkat
pendidikan yang cukup akan lebih mudah dalam mengidentifikasi
stresor dalam diri sendiri maupun dari luar dirinya. Tingkat
pendidikan juga mempengaruhi kesadaran dan pemahaman
terhadap stimulus.
c) Akses informasi
Akses informasi adalah pemberitahuan tentang sesuatu agar
orang membentuk pendapatnya berdasarkan sesuatu yang
diketahuinya. Informasi adalah segala penjelasan yang
didapatkan pasien sebelum pelaksanaan tindakan anestesi terdiri
dari tujuan anestesi, proses anestesi, resiko dan komplikasi serta
alternatif tindakan yang tersedia, serta proses administrasi.
d) Proses adaptasi
Tingkat adaptasi manusia dipengaruhi oleh stimulus internal
dan eksternal yang dihadapi individu dan membutuhkan respon
perilaku yang terus menerus. Proses adaptasi sering menstimulasi
individu untuk mendapatkan bantuan dari sumber – sumber di
lingkungan dimana dia berada. Perawat merupakan sumber daya
yang tersedia di lingkungan rumah sakit yang mempunyai
pengetahuan dan keterampilan untuk membantu pasien
mengembalikan atau mencapai keseimbangan diri dalam
menghadapi lingkungan yang baru.
e) Tingkat sosial ekonomi
Status sosial ekonomi juga berkaitan dengan pola gangguan
psikiatrik.

Tingkat kecemasan (skripsi dan tesis)

 

 Menurut Stuart (2009) ada 4 tingkat kecemasan yaitu: 1) Kecemasan ringan Kecemasan ringan berhubungan dengan ketegangan dalam kehidupan sehari – hari dan menyebabkan seseorang menjadi waspada. Kecemasan ringan dapat memotivasi belajar dan menghasilkan pertumbuhan dan kreativitas. 2) Kecemasan sedang Kecemasan sedang memungkinkan seseorang untuk memusatkan pada masalah yang penting dan mengesampingkan yang lain  sehingga seseorang mengalami perhatian yang selektif, namun dapat melakukan sesuatu yang terarah. 3) Kecemasan berat Seseorang dengan kecemasan berat cenderung untuk memusatkan pada sesuatu yang terinci dan spesifik, serta tidak dapat berpikir tentang hal lain. Orang tersebut memerlukan banyak pengarahan untuk dapat memusatkan pada suatu area yang lain. 4) Panik (kecemasan sangat berat) Berhubungan dengan ketakutan dan teror karena mengalami kehilangan kendali. Orang yang sedang panik tidak mampu melakukan sesuatu walaupun dengan pengarahan. Kecemasan yang dialami akan memberikan berbagai respon yang dapat dimanifestasikan pada respon fisiologis, respon kognitif dan respon perilaku

Masalah dalam Persediaan (skripsi dan tesis)

Mengelola persediaan tidak lepas dari berbagai permasalahan yang muncul baik dari internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Permasalahan tersebut menyebebabkan sistem persediaan pada seluruh jaringan rantai pasok tidak efektif. Perusaahaan sering kali dihadapi dengan permasahan yang bervariasi terkait dengan perilaku individu maupun organisasi. Beberapa hambatan dalam mengelola persediaan diseluruh jaringan rantai pasok dan memiliki peluang besar untuk meningkatkan pengaturan serta pengawasan yaitu sebagai berikut (Lee & Billington, 1992) :

 1. Tidak ada metrik yang jelas Kinerja rantai pasok banyak terkait dengan persediaan, misalnya tingkat perputaran inventory (inventory turn rate), rata-rata lama permintaan atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh persediaan (inventory days of supply), banyaknya persediaan yang kadaluwarsa, dan sebagainya. Walaupun ukuranukuran tersebut relatif jelas definisi dan cara mengukurnya, namun untuk memilih mana yang pas dan berapa target yang harus dicapai bukan hal yang mudah di kondisi nyata. Ukuran kinerja harus bisa mencerminkan kepentingan pemasok dan juga pelanggan yang sebisa mungkin didefinisikan bersama dengan target yang sama pula.

2. Tidak memadainya pelayanan pelanggan Kinerja rantai pasok pada akhirnya harus diukur dengan tingkat tanggapannya terhadap pelanggan. Namun, ada perbedaan tanggapan terhadap pelayangan pelanggan pada setiap perusahaan. Sebagian perusahaan mengukur pelayanannya dengan tingkat persediaan barangnya dimana permintaan pelanggan dapat dipenuhi sebelum waktu yang disepakati. Perusaahaan lain dengan memenuhi pesanan pelanggan meskipun tidak sekaligus misalnya ketika ada pelanggan yang memesan komputer, printer, aksesoris dan software dalam sekali order sedangkan saat itu agen hanya memiliki beberapa diantaranya, maka ia akan memenuhi pesanan yang kosong setelah mendapatkannya dari agen/distributor. 3. Status pesanan tidak akurat Ketika pelanggan memesan suatu produk ke pemasok, mereka berharap bisa mendapatkan informasi kapan pesanan tersebut bisa dipenuhi dan bagaimana perkembangan pesanan mereka dari waktu ke waktu terutama untuk barang yang memiliki nilai tinggi. Namun sering terjadi supplier tidak mampu memberikan informasi akurat yang mengakibatkan perasaan ketidakpastian tinggi dan mendorong pelanggan untuk menyimpan cadangan persediaan yang lebih banyak.

 4. Sistem informasi tidak handal Perusahaan tidak akan bisa memberikan informasi status pesanan jika sistem informasi antar bagian didalam perusahaan maupun sistem yang bisa menghubungkan perusahaan dengan pelanggan tidak handal. Sering kali tiap bagian tidak memiliki informasi yang sama karena belum saling terintegrasi sehingga terkadang jumlah persediaan di gudang dengan catatan penjualan berbeda.
5. Mengabaikan dampak ketidakpastian Banyak sumber ketidakpastian dalam rantai pasok, beberapa diantaranya yaitu lead time supplier dan performansi pengiriman, kualitas bahan baku, waktu proses produksi (termasuk downtimes mesin dan reworks), waktu transit dan jumlah permintaan. Untuk mengurangi dampak ketidakpastian, manajer rantai pasok harus memahami sumbernya dan seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Namun, sering kali mereka tidak memiliki dokumen dan catatan mengenai hal tersebut sehingga yang terjadi persediaan sebuah barang berlebihan sedangkan barang yang lain mengalami kekurangan atau salah memperhitungkan lead time yang dibutuhkan untuk perpindahan material di sepanjang jaringan supply chain.
 6. Kebijakan persediaaan terlalu sederhana Memahami dan mencatat sumber ketidakpastian adalah hal pertama yang harus dilakukan sebelum membuat sebuah kebijakan. Banyak model persediaan yang menggunakan berbagai asumsi dan tidak bisa diterapkan di lapangan. Perusahaan sering menyamaratakan kebijakan persediaan untuk semua item yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Ada yang lead time tinggi namun permintaan relatif stabil, ada yang kebutuhannya sangat fluktuatif namun bisa diprediksi. Kebijakan safety stock, reorder point, dan kebijakan lainnya harus disesuaikan dengan itemnya. 7. Diskriminasi terhadap pelanggan internal Produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang sudah terintegrasi dengan perusahaan lain, mengirim produknya langsung ke perusahaan tersebut karena mendapat keuntungan lebih dibandingkan menjualnya langsung. Sudah  menjadi rahasia umum bahwa pelayanan yang diberikan kepada pelanggan yang membeli langsung ke mereka tidak sebaik ke pelanggan yang membeli melalui mitra perusaahaan. Ketika pelanggan yang membeli langsung, maka perusahaan akan menundanya dan menyebabkan backorder.

8. Koordinasi yang buruk Pelanggan yang ingin memesan berbagai macam produk dari beberapa pemasok yang berbeda dalam satu kali pemesanan, maka perusahaan akan melakukan kordinasi untuk memenuhi pesanan tersebut. Produk yang dipesan akan dikirim secepat mungkin ke pelanggan ketika tiba. Koordinasi yang baik antar pemasok sangat penting dan memberikan target waktu. Namun, target waktu yang dibuat tanpa pertimbangan pada akhirnya tidak berguna dan sering terlupakan. Akibat dari buruknya kordinasi menyebabkan keterlambatan, pelayanan yang buruk, meningkatnya persediaan, dan pada akhirnya menyebabkan kerugian.

9. Analisis metode pengiriman yang tidak lengkap Mengganti moda transportasi dapat memberikan efek yang signifikan pada biaya investasi dan performansi pelayanan. Meskipun memilih moda transportasi berdasarkan pertimbangan ekonomis, transportasi juga merupakan faktor yang penting. Memilih moda transportasi harus disesuaikan dengan jenis dan nilai barang yang diangkut. Ketika perusahaan mencari solusi untuk meminimalkan lead time pengiriman yang panjang, transportasi udara biasanya tidak masuk sebagai pertimbangan, padahal ini tidak selalu benar. Perusaahan yang melakukan analisis transportasi ternyata bisa meminimalkan biaya pengiriman dari transportasi laut ke udara. Untuk produk yang relatif kecil volumenya dan membutuhkan kecepatan respon yang tinggi, ongkos transportasi yang mahal bisa dibayar dengan penghematan dari berkurangnya tumpukan persediaan.

10. Biaya-biaya persediaan yang tidak sesuai Analisis biaya-biaya dan investasi dalam persediaan menjadi hal sangat penting dalam pengambilan keputusan. Banyak variasi biaya yang berbedabeda bahkan dalam perusahaan yang sama. Hal ini terjadi karena tidak ada  standar yang jelas untuk menentukan mana yang paling berpengaruh dalam peningkatan biaya. Sebagian besar perusahaan hanya memasukkan biaya modal, pergudangan dan penyimpanan. Padahal, komponen biaya persediaan termasuk biaya kerusakan bagi produk yang memiliki siklus hidup pendek sehingga semakin lama disimpan akan semakin menurunkan nilainya dan biaya akibat pemrosesan kembali untuk produk yang mengalami kerusakan atau cacat dan bisa diolah kembali.
 11. Hambatan dalam organisasi Beberapa eselon dalam rantai pasok memiliki iklim dan budaya organisasi yang berbeda-beda, dimana setiap organisasi memiliki ukuran performansi dan evaluasi reponsibilitas masing-masing. Hambatan organisasi mungkin bisa mengganggu kordinasi pengawasan persediaan, termasuk perbedaan dalam objek dan metrik performansi, ketidaksetujuan pada penanggung jawab persediaan, dan ketidakinginan untuk berkomitmen saling membantu. Sebagian besar yang memiliki struktur organisasi tidak terpusat dan beberapa diantaranya sering mengalami hambatan dalam pengawasan persediaan

. 12. Proses desain produk tanpa kordinasi dengan jaringan supply chain Desain produk baru terjadi dengan cepat dan ketepatan produksi serta perakitan adalah hal yang kritis untuk efektivitas biaya dan kualitas, namun implikasinya bagi persediaan dalam rantai pasok sering tidak dipahami dengan baik. Hal itu mengakibatkan persediaan meningkatkan biaya distribusi dan penyimpanan. Sama halnya dengan memperkenalkan produk tanpa dukungan perencanaan rantai pasok yang jelas menyebabkan masalah ketidaktersedianya produk dan panjangnya waktu lead time yang akan berakibat pada kesuksesan suatu produk.
13. Keputusan rantai pasok yang tidak terintegrasi Ketika perusahaan menempatkan pabrik atau pusat distribusi dalam jaringan rantai pasok akan berimplikasi pada biaya operasional tetap dan biaya logistik. Akibat perubahan jaringan pada operasional, jaringan yang terletak jauh dari perusahaan sering kali mengalami keterlambatan pelayanan, keterlambatan pengiriman produk, lead time yang panjang, dan resiko lain yang terjadi pada saat proses pengiriman produk.
14. Rantai pasok yang belum tuntas Memaksimalkan kinerja internal rantai pasok dengan melibatkan supplier ekternal dan konsumen akan meningkatkan operasional internal. Beberapa perusahaan yang hanya mengutamakan kepentingan pelanggan langsungnya seperti retail dan perusahaan lain sebagai jaringan terakhir dalam rantai pasok mereka. Perusahaan dengan hirarki pusat distribusi menjadi perhatiannya hanya memperhatikan biaya persediaan dan pelayanan hanya pada pusat distribusi utama. Mereka mengutamakan pelayan yang diberikan kepada dealer yang menjadi pelanggan, bukan kepada end user. Pemberian pelayana yang baik kepada dealer bukan berarti memberikan pelayanan yang baik pula kepada end user

Fungsi dan Tujuan Persediaan (skripsi dan tesis)

Adanya persediaan disebabkan karena tidak samanya jumlah permintaan dengan persediaan dan waktu yang dibutuhkan untuk memproses bahan baku menjadi produk. Perencanaan dan pengendalian persediaan berguna untuk menjadikan proses produksi dan pemasaran tetap stabil saat permintaan meningkat ataupun menurun. Persediaan bahan baku digunakan untuk mengurangi ketidakpastian produksi akibat fluktuasi pasokan bahan baku, persediaan penyangga dan komponen digunakan untuk mengurangi ketidakpastian produksi akibat kerusakan mesin, dan persediaan produk digunakan untuk memenuhi fluktuasi permintaan yang tidak segera dipenuhi oleh produksi mengingat produksi membutuhkan bahan baku (Kusuma, 2001). Pesediaan dibutuhkan karena adanya lead time antar operasi, pembelian bahan baku dan pendistribusian bahan baku ke setiap titik pemasaran. Lead time adalah waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh suatu produk atau dengan kata lain lead time adalah waktu tunggu. Terdapat empat faktor yang dijadikan sebagai fungsi perlunya persediaan, diantaranya sebagai berikut (Yamit, 2003) :

1. Faktor waktu menyangkut lamanya proses produksi dan distribusi sebelum barang jadi sampai kepada konsumen.  2. Faktor ketidakpastian waktu dari supplier menyebabkan perusahaan memerlukan persediaan bahan baku agar tidak menghambat proses produksi dan pengiriman barang kepada konsumen. 3. Faktor ketidakpastian penggunaan dari dalam perusahaan yang disebabkan kesalahan peramalan, kerusakan mesin, keterlambatan operasi, bahan cacat dan berbagai kondisi lainnya. 4. Faktor ekonomis karena adanya keinginan perusahaan untuk mendapatkan biaya rendah dalam memproduksi atau membeli item dengan menentukan jumlah yang paling ekonomis. Pembelian dalam jumlah besar memungkinkan perusahaan mendapat potongan harga yang dapat menurunkan biaya pembelian dan biaya transportasi per unit menjadi lebih rendah.

Persediaan dapat membantu fungsi-fungsi penting yang akan menambah fleksibilitas operasi perusahaan. Terdapat tujuh tujuan penting dari persediaan, yaitu sebagai berikut (Zulfikarijah, 2005) :
1. Fungsi ganda. Fungsi utama persediaan adalah memisahkan proses produksi dan distribusi. Pada saat penawaran atau permintaan item tidak teratur, maka mengamankan persediaan merupakan keputusan terbaik. (Finished goods) Alat-alat kantor (Supplies) Bahan baku (Raw materials) Idle Dijual Digunakan Keadaan Persediaan Fungsi selanjutnya Barang dalam proses (In-process goods) Tidak Lengkap Ditransformasikan Barang jadi  2. Mengantisipasi adanya inflasi. Persediaan dapat mengantisipasi perubahan harga dan inflasi, penempatan persediaan kas dalam bank merupakan pilihan yang tepat untuk pengendalian investasi. 3. Memperoleh diskon terhadap jumlah persediaan yang dibeli. 4. Menjaga adanya ketidakpastian. Dalam sistem persediaan, terdapat ketidakpastian dalam hal : permintaan, penawaran, dan waktu tunggu. Persediaan pengaman barang jadi akan mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan untuk menyesuaikan kebutuhan pelanggan. Persediaan bahan baku mengantisipasi ketidakpastian pengiriman oleh penjual (supplier) dan persediaan barang setengah jadi (work in process) juga harus dijaga untuk mengantisipasi terjadinya perubahan penjadwalan yang cepat. 5. Menjaga produksi dan pembelian yang ekonomis dengan menentukan ukuran lot pembelian dengan mempertimbangkan waktu tunggu. 6. Mengatisipasi perubahan permintaan dan penawaran. 7. Memenuhi kebutuhan secara terus menerus. Persediaan dipengaruhi oleh keputusan lokasi pabrik, secara teknis persediaan bergerak diantara tahapantahapan produksi dan didalam pabrik dapat juga di klasifikasikan dalam persediaan transit. Kadangkala persediaan transit ini juga disebut dengan pipa saluran persediaan karena berada dalam distribusi pipa saluran.

Definisi dan Jenis Persediaan (skripsi dan tesis)

Pengendalian persediaan merupakan salah satu aspek utama dan kritis untuk mencapai kesuksesan sebuah perusahaan. Persediaan adalah sumberdaya menganggur (idle resource) yang menunggu proses lebih lanjut berupa kegiatan produksi pada sistem manufaktur, kegiatan pemasaran pada sistem distribusi ataupun kegiatan konsumsi pangan pada sistem rumah tangga (Nasution, 2003). Persediaan didefinisikan sebagai barang yang disimpan untuk digunakan atau dijual pada periode mendatang. Persediaan dapat berbentuk bahan baku yang disimpan untuk diproses, komponen yang diproses, bahan dalam proses (work in process) pada proses manufaktur, dan barang jadi yang disimpan untuk dijual (Kusuma, 2001). 6 Inventory adalah persediaan barang fisik yang berada pada lokasi tertentu pada waktu tertentu. Persediaan dibutuhkan karena permintaan penawaran terkadang tidak sesuai disebabkan alasan fisik dan ekonomi (Narasimhan, W, & Billington, 1995). Permintaan sebuah produk tinggi atau rendah dipengaruhi oleh berbagai macam kondisi misalnya inflasi-deflasi, musim ataupun dari pihak produsen sendiri karena pemberian diskon besar-besaran. permintaan akan menurun ketika terjadinya inflasi yang mengakibatkan produk-produk di pasaran mengalami kenaikan harga. Sebaliknya, permintaan meningkat ketika produk di pasaran mengalami penurunan harga. Contoh lainnya permintaan kebutuhan sekolah seperti tas, seragam dan buku tulis akan meningkat ketika memasuki tahun ajaran baru. Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa persediaan adalah barang yang disimpan baik berupa bahan baku, work in process, maupun produk jadi dengan tujuan untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan sehingga tidak bisa memenuhi kepuasan pelanggan. Namun disisi lain, persediaan yang berlebihan juga tidak diharapkan terjadi karena akan meningkatkan biaya operasional perusahaan akibat biaya simpan yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Keberadaan persediaan disatu sisi di anggap sebagai pemborosan (waste) sehingga dapat dikatakan sebagai beban (liability) yang harus dihilangkan, tetapi disisi lain juga dianggap sebagai kekayaan atau aset yang sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran pemenuhan permintaan (Prasetyo, Nugroho, & Pujiarti, 2006).

Dalam sistem manufaktur, persediaan dapat dibagi atas beberapa jenis atau klasifikasi, diantaranya sebagai berikut (Indrajit & Djokopranoto, 2003):

1. Bahan baku (raw material) adalah bahan mentah yang belum diolah, yang akan diolah menjadi barang jadi, sebagai hasil utama dari perusahaan yang bersangkutan.

2. Barang setengah jadi (semi finished products) adalah hasil olahan bahan mentah sebelum menjadi barang jadi, yang sebagian akan diolah lebih lanjut menjadi barang jadi dan sebagian kadang-kadang dijual apa adanya untuk menjadi bahan baku perusahaan lain.

 3. Barang jadi (finished products) adalah barang yang sudah selesai diolah dan merupakan hasil utama perusahaan yang bersangkutan serta siap untuk dipasarkan. 4. Barang umum dan suku cadang (general materials and spare parts) adalah segala jenis barang dan suku cadang yang digunakan untuk operasional perusahaan. Barang ini juga biasa disebut barang pemeliharaan, perbaikan, dan oparasi atau MRO materials (maintenance, repair and operation). 5. Barang utnuk proyek (work in progress) adalah barang-barang yang ditumpuk menunggu pemasangan dalam suatu proyek baru. 6. Barang dagangan (commodities) adalah barang yang dibeli sudah berupa produk jadi dan disimpan di gudang untuk menunggu penjualan kembali dengan keuntungan tertentu