Karakteristik Pedagang Kaki Lima (skripsi dan tesis)

Rata-rata pedagang kaki lima menggunakan atau perlengkapan yang mudah dibongkar-pasang atau dipindahkan, dan sering kali menggunakan lahan fasilitas umum sebagai tempat usahanya. Beberapa karakteristik khas pedagang kaki lima yang perlu dikenali adalah sebagai berikut (Suyatno, 2005):

  1. Pola persebaran pedagang kaki lima umumnya mendekati pusat keramaian dan tanpa izin menduduki zona-zona yang semestinya menjadi milik publik (depriving public space).
  2. Para pedagang kaki lima umumnya memiliki daya sesistensi sosial yang sangat lentur terhadap berbagai tekanan dan kegiatan penertiban.
  3. Sebagai sebuah kegiatan usaha pedagang kaki lima umumnya memiliki mekanisme involutiv penyerapan tenaga kerja yang sangat longgar.
  4. Sebagian besar pedagang kaki lima adalah kau migran, dan proses adaptasi serta eksistensi mereka didukung oleh bentuk-bentuk hubungan patronase yang didasarkan pada ikatan faktor kesamaan daerah asal (locality sentiment)
  5. Para pedagang kaki lima rata-rata tidak memiliki keterampilan dan keahlian alternatif untuk mengembangkan kegiatan usaha baru luar sektor informal kota.

Menurut Bromley (1979), diantara berbagai usaha sektor informal usaha pedagang kaki lima, tampaknya merupakan jenis pekerjaan yang penting dan relatif khas dalam sektor informal kota. Kekhususan tersebut dikarenakan usaha ini relatif paling mudah dimasuki serta berhadapan langsung dengan kebijaksaan perkotaan. Pengelompokan pedagang kaki lima (biasanya disekitar bangunan pasar yang permanen) secara sosiologis bisa diperjelaskan sebagai suatu pertukaran ekonomi yang mengandung suatu pertukaran sosial. Sejalan dengan perkembangan masyarakat modern perkotaan, bentukbentuk kegiatan sektor informal juga terus berkembang.

Dari berbagai macam pekerjaan pada sektor informal, yang paling dominan dan menonjol aktivitasnya adalah pedagang kaki lima. Kehadirannya dengan jumlah yang cukup besar begitu mendominasi pemenuhan kebutuhan masyarakat perkotaan, terutama pada golongan menengah kebawah, sehingga studi mengenai sektor informal akan lebih lengkap dan menarik bila kita mengkaji pedagang kaki lima.selain itu pedagang kaki lima diperkotaan merupakan jenis usaha sektor informal yang banyak disentuh oleh kebijakan pemerintah di daerah dan jenis usaha informal ini adalah paling monumental (Rachbini, 1994).

Adapun Pengertian pedagang kaki lima sebagai bagian dari sektor informal dapat dijelaskan melalui ciri-ciri secara umum yang dikemukakan oleh Kartono, dkk (1980), sebagai berikut:

  1. Merupakan pedagang yang kadang-kadang juga sekaligus berarti produsen
  2. Ada yang menetap pada lokasi tertentu, ada yang bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain (menggunakan pikulan, kereta dorong, tempat atau stan yang tidak permanen serta bongkar pasang).
  3. Menjajakan bahan makanan, minuman, barang konsumsi lainnya yang tahan lama secara eceran.
  4. Umumnya bermodal kecil, kadang hanya merupakan alat bagi pemilik modal dengan mendapatkan sekedar komisi sebagai imbalan atau jerih payahnya.
  5. Kualitas barang yang diperdagangkan relatif rendah dan biasanya tidak berstandar.
  6. Volume peredaran uang tidak seberapa besar, para pembeli umumnya merupakan pembeli yang berdaya beli rendah.
  7. Usaha skala kecil bisa berupa family enterprise, dimana ibu dan anak anak turut membantu alam usaha tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  8. Tawar menawar antara penjual dan pembeli merupakan relasi ciri yang khas pada usaha Perwaligangan kaki lima.
  9. Dalam melaksanakan pekerjaanya ada yang secara penuh, sebagian lagi melaksanakan setelah kerja atau pada waktu senggang dan ada pula yang melaksanakan secara musiman.
  10. Barang yang dijual biasanya merupakan convenience goods jarang sekali specialty goods.
  11. Dan seringkali berada dalam suasana psikologis tidak tenang, diliputi perasaan takut kalau tiba-tiba kegiatan mereka dihentikan oleh Tim Penertiban Umum (TEBUM) dan satpol PP sebagai aparat pemerintah daerah.