Mahasiswa merupakan masa peralihan dari masa remaja akhir (18-22 tahun) menuju dewasa (diatas 22 tahun). Pada masa ini seseorang akan memiliki sikap yang lebih konkrit terhadap sesuatu (dalam Diana, 2007). Menurut UU No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan/perguruan tinggi. Dalam peraturan pemerintah RI No. 30 tahun 1990, mahasiswa merupakan peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Menurut Sarwono (2018) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimiliki, yang mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung jawab. Selain itu, mahasiswa juga mempunyai tugas perkembangan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, mahasiswa merupakan individu yang belajar diperguruan tinggi. Mahasiswa memegang peranan yang penting dalam masyarakat, karena keberadaan mereka dapat membantu dalam kehidupan masyarakat.
Definisi Mahasiswa menurut DIRJEN DIKTI, Mahasiswa itu terdaftar diperguruan tinggi dan mengikuti Semester berjalan. Menurut Hurlock (2019) mahasiswa adalah individu yang berada pada masa dewasa awal, dimana mereka mempunyai tugas perkembangan tentang memenuhi harapan mayarakat dengan bekerja sesuai dengan studi yang ditempuh dan mendapat gaji yang dapat mencukupi kebuuhannya sehari-hari. Namun, keberhasila dalam kuliah atau studi mahasiswa dapat dan bahkan sangat mempengeruhi keberhasilannya dalam pekerjaan (Wahyuni, 2017). Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa adalah individu yang mengikuti pelajaran dan terdaftar di sebuah perguruan tinggi dan mempunyai tugas perkembangan