Pengaruh ukuran komite audit terhadap financial distress

Untuk membuat komite audit yang efektif dalam menjalankan tugasnya, komite
audit melakukan upaya dalam memonitor dan mengendalikan aktivitas dewan direksi
sehingga komite audit harus memiliki anggota yang cukup untuk melaksanakan
tanggung jawab tersebut. Di Indonesia, pedoman pembentukan komite audit yang
efektif menjelaskan bahwa anggota komite audit yang dimiliki oleh perusahaan
sedikitnya terdiri dari 3 (tiga) orang, diketuai oleh komisaris independen perusahaan
dengan dua orang eksternal yang independen terhadap perusahaan serta menguasai dan
memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Efektivitas komite audit akan
meningkat jika ukuran komite meningkat, karena komite audit memiliki sumber daya
yang lebih untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh perusahaan. Oleh
karena itu, diharapkan keberadaan komite audit yang efektif dapat mengubah kebijakan
yang berbeda dalam pencapaian laba akuntansi pada beberapa tahun ke depan sehingga
perusahaan dapat menghindari terjadinya permasalahan keuangan karena kurangnya
kinerja yang baik. Kinerja tersebut dapat diwujudkan dengan adanya tim yang terdiri
dari beberapa orang yang berpengalaman (Nuresa dan Hadiprajitno, 2013)