Jensen dan Meckling (1976) menggambarkan hubungan agensi sebagai
suatu kontrak di bawah satu atau lebih principal yang melibatkan agen untuk
melaksanakan beberapa layanan bagi mereka dengan melakukan pendelegasian
wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Principal maupun agen adalah
dua atau lebih yang bekerja sama demi pengelolaan perusahaan, dimana keduanya
memiliki motivasi sendiri untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Pihak
principal atau pemilik atau pemegang saham memberikan instruksi kepada agen
untuk mengelola perusahaan sesuai apa yang dikehendaki untuk mencapai kejayaan
perusahaan. Sementara di lain pihak, seringkali manajemen sebagai agen akan
melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan instruksi yang
diperintahkan oleh principal. Agen akan lebih mementingkan untuk pencapaian
hasil yang lebih baik dari pada selalu taat pada perintah principal.
Jensen dan Meckling (1976) membagi agency cost ke dalam tiga jenis :
a. The monitoring expenditure by the principal
The monitoring expenditure by the principal merupakan biaya yang harus
dikeluarkan oleh principal untuk mengawasi prilaku agen.
b. The bonding cost
The bonding cost merupakan biaya yang harus ditanggung agen untuk
menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agen akan
bertindak untuk kepentingan principal.
c. The residual cost
The residual cost merupakan biaya yang timbul akibat berkurangnya
kemakmuran principal dari perbedaan keputusan antara principal dan agen.
Konflik yang timbul antar pemilik, karyawan dan manajer perusahaan dimana
ada kecenderungan manajer lebih mementingkan tujuan individu daripada
tujuan perusahaan disebut dengan agency problem. Salah satu penyebab
agencyproblem adalah adanya asimetri informasi (asymmetric information).
Asymmetric information adalah ketidakseimbangan informasi yang disebabkan
karena adanya distribusi informasi yang tidak sama antara principal dan agent.
Dalam hal ini, agen/manajemen merupakan pihak yang lebih banyak
mengetahui informasi tentang seluk beluk perusahaan dibandingkan pemilik.
Kondisi ini yang memicu adanya manipulasi data oleh agen untuk
menguntungkan dirinya tanpa memperhatikan kepentingan pemilik.
Nasution dan Setiawan (2007) menyatakan bahwa masalah keagenan akan
muncul jika kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dijalankan secara terpisah.
Manajer yang bertindak sebagai pengelolaan dalam suatu perusahaan diberi
kewenangan untuk mengurus jalannya perusahaan dan mengambil keputusan atas
nama pemilik. Dengan kewenangan yang dimiliki ini, manajer tidak bertindak yang
terbaik untuk kepentingan pemilik karena adanya perbandingan kepentingan
(conflict of interest). Konflik antara manajer dan pemegang saham sering
mengatur manajemen puncak perusahaan untuk mengambil keputusan tidak dalam
kepentingan terbaik pemegang saham, khususnya bila orang yang opportunistic
sangat terlibat dalam proses (Jensen dan Meckling, 1976).
Kurang atau tidak adanya prosedur pengawasan yang efektif, manajemen
kemungkinan akan melakukan penyimpangan yang merugikan principal, misalnya
dengan memperlihatkan beberapa kondisi perusahaan seolah-olah mencapai target
yang menyebabkan principal merasa manajemen melakukan kegiatan dengan baik
dan menghasilkan laba yang maksimal. Namun, dengan tidak adanya pengawasan
efektif dari principal sehingga manajemen terus-menerus memberikan keterangan
palsu pada principal yang akhirnya dapat menimbulkan permasalahan pada
perusahaan, seperti financial distress.
Informasi yang terkandung dalam suatu laporan keuangan dapat dijadikan
para stakeholder perusahaan untuk menilai kondisi perusahaan saat ini . Di samping
itu, dalam laporan keuangan dapat pula diketahui seberapa besar aset, hutang, dan
laba yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Apabila di dalam laporan keuangan
menunjukkan rasio hutang yang tinggi yang dimiliki perusahaan, maka
mencerminkan bahwa perusahaan akan mempunyai kewajiban yang lebih besar di
masa mendatang yang harus dilunasi (Triwahyuningtias dan Muharam, 2012).
Perusahaan bisa mempunyai rasio hutang yang besar kemungkinan akibat
dari kesalahan tindakan agendalam pengelolaan perusahaan, atau yang lebih buruk
lagi agensecara sengaja melakukan tindakan yang hanya mementingkan dirinya
sendiri dan mengabaikan kepentingannya dengan principal. Dengan tingginya rasio
hutang yang dimiliki perusahaan, maka akan meningkatkan perusahaan tersebut
terjebak dalam suatu kesulitan keuangan.
Di dalam laporan keuangan juga terlihat seberapa besar penjualan yang
berhasil dilakukan oleh perusahaan, dimana bisa dibandingkan dengan target
penjualan yang telah ditetapkan. Apabila target penjualan telah tercapai, maka laba
yang dicetak oleh perusahaan juga akan meningkat. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa manajer berhasil dalam mengelola perusahaan dan menjalankan perannya
sebagai agen. Atas keberhasilannya tersebut, maka dapat menarik perhatian
principal maupun investor baru untuk melakukan investasi di perusahaan tersebut.
Kenaikan investasi dan laba perusahaan akan menjauhkan perusahaan dari ancaman
kesulitan keuangan atau financial distress.
Komite audit dapat berjalan secara efektif dan efesien, jika memiliki
karakteristik komite audit yang baik. Kinerja perusahaan diharapkan akan terus
berjalan baik, sehingga membuat kondisi keuangan perusahaan terkendali dan tidak
mengalami keadaan financial distress
