Pengaruh leverage terhadap financial distress

Analisis rasio leverage diperlukan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam melunasi kewajiban-kewajibannya (baik itu jangka pendek maupun jangka
panjang). Rasio leverage menekankan pada seberapa besar proporsi hutang yang
digunakan dalam pendanaan aset perusahaan.
Modal perusahaan dapat berasal dari berbagai macam sumber. Perusahaan
dapat menjual saham di pasar untuk mendapatkan suntikan dana dari investor dalam
bentuk pembelian saham yang dilakukan oleh investor. Cara lain yang dapat
dilakukan perusahaan perusahaan adalah dengan mencari suntikan dana dari pemilik
perusahaan dan hutang. Hutang dapat berasal dari hutang obligasi maupun hutang
pada pihak ketiga. Namun, hutang akan menimbulkan kewajiban perusahaan untuk
membayarkan keseluruhan jumlah hutang ditambah bunga dari hutang tersebut
kepada pemberi pinjaman.
Ketika perusahaan memiliki banyak hutang untuk dijadikan modal,
dikhawatirkan kewajiban yang ditanggung perusahaan memiliki nilai yang tinggi,
bahkan terkadang dapat juga lebih tinggi dari nilai aset, sehingga perusahaan
mempunyai resiko leverage yang tinggi pula. Rasio leverage menunjukkan seberapa
besar aset perusahaaan dibiayai oleh hutang atau seberapa besar hutang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolahan aktiva (Ardiyanti dan Prasetiono, 2011).
Penelitian Almilia (2006) berhasil membuktikan bahwa semakin besar
rasio leverage maka semakin mungkin perusahaan mengalami kondisi Financial
distress. Hal ini mungkin terjadi karena banyaknya tanggungan hutang pada
perusahaan tersebut yang membuat perusahaan juga akan menanggung bunga dari
hutang yang terkandung dalam hutang-hutangnya.