Pengertian Manajemen Laba (Earnings Management)

Manajemen laba akhir-akhir ini merupakan sebuah fenomena umum yang
terjadi di sejumlah perusahaan. Praktik yang dilakukan untuk mempengaruhi
angka laba dapat terjadi secara legal maupun tidak legal. Praktik legal dalam
manajemen laba berarti usaha mempengaruhi laba tidak bertentangan dengan
aturan pelaporan keuangan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)
khususnya dalam Standar Akuntansinya yaitu dengan cara memanfaatkan peluang
untuk membuat estimasi akuntansi, sedangkan manajemen laba yang dilakukan
secara tidak legal dilakukan dengan cara melaporkan transaksi-transaksi
pendapatan atau biaya secara fiktif dengan menambah (mark up) atau mengurangi
(mark down) nilai transaksi, sehingga menghasilkan laba pada nilai/tingkat
tertentu yang dikehendaki (dalam Boediono, 2005:173). Manajemen laba (earnings management) adalah tindakan-tindakan manajer
untuk menaikkan (menurunkan) laba periode berjalan dari sebuah perusahaan
yang dikelolanya tanpa menyebabkan kenaikan (penurunan) keuntungan ekonomi
perusahaan jangka panjang (Sulistyanto, 2011: 299). Seringkali proses ini
mencakup mempercantik laporan keuangan, terutama angka yang paling bawah,
yaitu laba. Manajemen laba dapat berupa kosmetik, jika manajer memanipulasi
akrual yang tidak memiliki konsekuensi arus kas. Manajemen laba juga dapat
terlihat nyata, jika manajer memilih tindakan dengan konsekuensi arus kas dengan
tujuan mengubah laba (Subramanyam, 2010: 131).
Untuk mendeteksi ada tidaknya manajemen laba, maka pengukuran atas
akrual adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Total akrual adalah
selisih antara laba dan arus kas yang berasal dari aktivitas operasi. Total akrual
dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu: (1) bagian akrual yang memang
sewajarnya ada dalam proses penyusunan laporan keuangan, disebut normal
accruals atau non discretionary accruals, dan (2) bagian akrual yang merupakan
manipulasi data akuntansi yang disebut dengan abnormal accruals atau
discretionary accruals. (Utami, SNA 2005:102)
Berdasarkan pada kajian McNichols (2000) serta Dechow dan Skinner
(2000) maka proksi manajemen laba yang digunakan adalah model spesifik akrual
yaitu akrual modal kerja. Penggunaan akrual modal kerja lebih tepat sebagaimana
yang telah dikaji oleh Peasnell et al. (2000). Akrual diskresioner tidak diestimasi
berdasarkan kesalahan residual karena teknik tersebut dianggap relatif rumit, oleh
karena itu digunakan proksi rasio akrual modal kerja dengan penjualan. Alasan
pemakaian penjualan sebagai deflator akrual modal kerja adalah karena
manajemen laba banyak terjadi pada akun penjualan sebagaimana yang
diungkapkan oleh Nelson et al. (2000). Penggunaan penjualan sebagai deflator
juga dilakukan oleh Friedlan (1994) yang memodifikasi model DeAngelo (1986)
menjadi rasio antara perubahan total akrual dengan penjualan.
Permasalahan manajemen laba merupakan masalah keagenan yang
seringkali dipicu oleh adanya pemisahan peran atau perbedaan kepentingan antara
pemilik (pemegang saham) dengan pengelola (manajemen) perusahaan. Terlebih
lagi, manajemen sebagai pengelola perusahaan memiliki informasi tentang
perusahaan lebih cepat, lebih banyak, dan lebih valid dari pada pemegang saham
(asymmetric information) sehingga memunginkan manajemen melakukan praktek
akuntansi dengan berorientasi pada angka laba, yang dapat menciptakan kesan
(prestasi) tertentu. Scott dalam Purwandari (2011:24) membagi cara pemahaman
atas manajemen laba menjadi dua. Pertama, melihatnya sebagai pelaku
oportunistik manajer untuk memaksimumkan utilitasnya dalam menghadapi
kontrak kompensasi, kontrak utang dan political costs (Oportunistic Earning
Management). Kedua, dengan memandang manajemen laba dari perspektif
efficient contracting (Efficient Earning Management), dimana manajemen laba
memberi manajer suatu fleksibelitas untuk melindungi diri mereka dan perusahaan
dalam mengantisipasi kejadian–kejadian yang tak terduga untuk keuntungan
pihak–pihak yang terlibat dalam kontrak.