Menurut akuntansi yang dimaksud dengan laba adalah pebedaan antara
pendapatan (revenue) dengan yang direalisasi yang timbul dari transaksi pada
periode tertentu dihadapkan dengan beban yang dikeluarkan pada periode tertentu
tersebut.
Pengertian laba menurut Soemarso (2004: 277), “yaitu merupakan selisih
lebih antara pendapatan dan pengeluaran, atau suatu kelebihan pendapatan yang
diterima oleh suatu perusahaan sesudah dikurangi pengorbanan yang
dikeluarkan, yang merupakan kenaikan bersih atas modal yang berasal dari
kegiatan usaha.”
Laba adalah (Santoso, 2009: 30) “kenaikan modal (aktiva bersih) yang
berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu
badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi
beban usaha selama suatu periode yang timbul dari penjulan aktiva tetap.”
Apabila dikaitkan dengan penghasilan pengertian laba dapat dibagi
menjadi dua bagian, yaitu:
a. Laba yang belum direalisir, merupakan laba yang terjadi karena adanya
transaksi penjualan dengan pihak ketiga.
b. Laba yang belum direalisasi, adalah laba yang terjadi karena adanya
kenaikan nilai aktiva dan belum terjadi transaksi, laba yang belum
direalisasi akan diakui saat terjadinya transaksi dengan pihak ketiga.
Menurut Belkaoui (2012:204), definisi tentang laba ini mengandung lima
sifat, yaitu:
a. Laba akuntasi didasarkan pada transaksi yang benar–benar terjadi, yaitu
timbulnya hasil dan biaya untuk mendapatkan hasil tersebut.
b. Laba akuntansi didasarkan pada prinsip revenue yang memerlukan batasan
tersendiri tentang apa yang termasuk hasil.
c. Laba akuntansi didasarkan pada “periodic” laba itu, artinya merupakan
prestasi perusahaan itu pada periode tertentu.
d. Laba akuntansi memerlukan perhitungan terhadap biaya dalam bentuk
historis yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapatkan hasil tertentu.
e. Laba akuntansi didasarkan pada prinsip “matching”, artinya hasil dikurangi
biaya yang diterima atau dikeluarkan dalam periode yang sama.
Kebaikan dari konsep laba akuntansi ini adalah:
a. Kebaikan terus–menerus diuji dan ditelusuri.
b. Karena perhitungan didasarkan pada kenyataan yang terjadi (fakta) dan
dilaporkan secara objektif maka perhitungan laba ini dapat diperiksa.
c. Memenuhi prinsip “conservatisme” karena yang diakui hanya laba yang
direalisasi atau tidak memperhatikan perubahan nilai.
d. Dapat dijadikan sebagai alat kontrol oleh manajemen dalam melaksanakan
fungsi–fungsi manajemen.
Namun disamping itu terdapat pula kelemahan yang terkandung dalam
konsep laba tersebut yang dijelaskan oleh Safri (2011: 274):
a. Sulit mengakui kebenaran jika dilakukan perbandingan. Hal ini timbul
karena dalam metode menghitung “cost”, perbedaan waktu antara realisasi
dan biaya.
b. Tidak dapat menunjukkan laba yang belum direalisasi yang timbul dari
kenaikan nilai. Kenaikan ini ada tetapi belum direalisasi.
c. Penerapan prinsip realisasi, historical cost, dan conservatisme dapat
menimbulkan salah pengertian terhadap data yang disajikan.
Hendriksen dan Most yang dikutip Safri (2011: 274), memberikan
penjelasan tentang kelemahan laba, yaitu:
a. Konsep laba akuntansi belum dirumuskan secara jelas dalam teori
akuntansi, karena dinilai:
1) Belum mampu memberikan ukuran terbaik untuk menuntukan nilai arus
jasa dan perubahan nilainya.
2) Belum sepakat mana yang masuk dan tidak masuk dalam perhitungan
laba.
3) Ketidaksepakatan antara berbagai pihak, siapa yang menjadi pemakai
informasi net income ini.
b. Standar akuntansi yang diterima umum masih mengandung berbagai cara
yang berbeda dan mengandung ketidakkonsistenan baik antar perusahaan
dalam suatu periode tertentu.
c. Informasi lainnya diluar data historis lebih bermanfaat bagi investor dalam
pengambilan keputusan.
d. Kurang bermanfaat untuk pengambilan keputusan jangka pendek.
e. Perubahan tingkat harga telah merubah arti laba yang diukur berdasarkan
nilai historis, sehingga perubahan nilai uang atau tingkat inflasi belum
diperhitungkan dalam laporan keuangan.
f. Kurangnya informasi fisik dan perilaku yang membuat informasi laba
semakin bermanfaat
