Green Product

Green product atau produk ramah lingkungan menurut Handayani (2012),
merupakan suatu produk yang dirancang dan diproses dengan suatu cara untuk
mengurangi efek-efek yang dapat mencemari lingkungan, baik dalam produksi,
pendistribusian, dan pengonsumsinya. Menurut Rath (2013), green product
didefinisikan sebagai produk-produk industri yang diproduksi melalui teknologi
ramah lingkungan dan tidak menyebabkan bahaya terhadap lingkungan.
Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa green product
adalah produk yang memiliki manfaat bagi konsumen dan juga memiliki manfaat
sosial yang dirasakan oleh konsumen, seperti ramah terhadap lingkungan.
Indikator green product berdasarkan penelitian Pratama (2013), meliputi:
Produk ramah lingkungan, dapat digunakan berulang kali, terbuat dari bahan yang
awet, tidak terkontaminasi bahan yang membahayakan dan mempunyai bahan
material yang berkualitas.