Green Brand

Menurut Keller (1993) green brand atau merek hijau merupakan citra
merek hijau yang mendapat persepsi dan terasosiasi di benak konsumen yang
terkait dengan penawaran produk atau jasa. Dahlstrom (2011) mendefinisikan
green brand sebagai sekumpulan atribut dan manfaat dari suatu merek yang
dihubungkan dengan pengurangan pengaruh merek terhadap lingkungan yang
dipersepsikan menjadi ramah lingkungan.
Berdasarkan definisi tersebut, green brand dapat disimpulkan sebagai
sebuah merek hijau yang mendapat persepsi di benak konsumen tentang produk
atau jasa yang mengacu pada konsumen.
Almaulidta dkk (2015), mengemukakan terdapat indikator green brand
seperti; Merek yang peduli dengan lingkungan, memiliki label perlindungan
lingkungan, mengingat merek ramah lingkungan, merek dengan reputasi yang
baik, dan percaya terhadap merek