Nilai Perusahaan

Nilai perusahaan merupakan hal yang penting bagi para investor, karena
merupakan indikator bagi pasar untuk mendapatkan nilai perusahaan. Nilai
perusahaan adalah persepsi investor terhadap perusahaan terkait dengan harga
saham, (Sondakh & Morasa, 2019). Nilai tinggi di suatu perusahaan dapat
meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kinerja perusahaan dimasa sekarang
dan mendatang, sehingga menyebabkan perusahaan memiliki nilai jual yang
tinggi. Menurut Denziana dan Monica, (2016) menjelaskan bahwa nilai
perusahaan sebagai suatu kondisi pencapaian perusahaan atas kepercayaan
masyarakat terhadap perusahaan pada waktu perusahaan didirikan.
Suatu perusahaan berusaha untuk memaksimalkan nilai perusahaan.
Peningkatan nilai perusahaan ditandai dengan adanya peningkatan harga saham di
pasar. Menurut Ross, Westerfield, & Jaffe dalam (Rivandi, 2018), peningkatan
38

harga saham dapat mengindikasikan tingkat kemakmuran pemegang saham dan
nilai perusahaan. Semakin tinggi tingkat harga saham, maka peningkatan nilai
perusahaan terus meningkat. Pada peningkatan ini merupakan sebuah pencapaian
hasil kinerja yang sesuai dengan keinginan pemilik, karena dengan meningkatnya
nilai perusahaan maka kesejahteraan para pemilik meningkat sehingga dapat
memaksimalkan nilai yang sangat penting bagi perusahaan. Menurut Nurlela dan
Islahuddin dalam (Y. K. Putri, 2020) untuk mencapai nilai perusahaan, pemilik
modal menyerahkan pengelolaan nya kepada manajer.
Penting bagi perusahaan dalam mengelola perusahaan agar dapat
mempengaruhi peningkatan nilai, maka para pemegang saham dapat menyerahkan
pengelolaannya kepada para profesional, terdiri dari manajer. Dengan mempunyai
manajemen profesional, maka diharapkan dapat kemudahan dalam bekerja untuk
mencapai tujuan dalam meningkatkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang
sudah go public akan tercermin dalam dalam pasar saham perusahaan, sedangkan
yang belum go public nilainya yang terealisasi apabila perusahaan tersebut dijual.
Beberapa rasio untuk mengetahui nilai perusahaan sebagai berikut :
a. Price Book Value (PBV)
Price Book Value merupakan perbandingan antara harga saham dengan nilai
buku per saham. Price Book Value menggambarkan seberapa besar pasar
menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Makin tinggi rasio berarti pasar
dapat percaya dengan prospek perusahaan.
PBV = Harga Saham Pasar
Laba Buku Saham Biasa
39
b. Price Earning Ratio (PER)
Price Earning Ratio adalah harga per lembar saham, indikator ini secara
praktis telah diaplikasikan dalam laporan keuangan laba rugi bagian akhir dan
menjadi bentuk standar pelaporan keuangan bagi perusahaan publik di Indonesia,
(Sondakh & Morasa, 2019). Rasio ini menunjukan seberapa besar investor tentang
menilai harga pasar saham terhadap earning (sondakh, Renly Morasa, 2019)
b. Tobins Q
Metode Tobins`s Q dikembangkan oleh James Tobin. Tobins`Q dihitung
dengan membandingkan rasio nilai pasar saham perusahaan dengan nilai buku
ekuitas perusahaan (Weston dan Copeland dalam (Haris, 2021). Adapun rumus
dari Tobins Q :
EMV = P x Q shares
Dimana :
EMV : Equity Market Value (Nilai pasar dari jumlah lembar saham beredar)
PER = Harga Saham Pasar
Laba per Lembar Saham
Tobins`Q = EMV + D
EBV + D
EBV :Equity Book Value (Nilai buku dari total ekuitas perusahaan)
D : Debt (Nilai buku dari total kewajiban perusahaan)
P : Price (Harga saham penutupan akhir tahun)
Qshares : Jumlah saham beredar akhir tahun