Kepemilikan Institusional

Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang
dimiliki oleh pihak institusi seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan
investasi dan kepemilikan institusi lain. Semakin terkonsentrasi kepemilikan
saham dalam suatu perusahaan, maka pengawasan yang dilakukan oleh pemilik
akan semakin efektif dan efisien, sebab manajemen akan semakin berhati-hati
(Sujoko, et al., dalam (Rahma, 2014)). Kepemilikan saham secara institusional
terdapat mekanisme pengawasan yang efektif terhadap keputusan yang ditentukan
oleh manajemen. Hal itu karena pemegang saham institusional menjadi bagian
utama bagi pengambilan keputusan, sehingga tidak mudah percaya pada usaha
untuk memanipulasi laba.
Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memantau
manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional dapat
mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal, sehingga dapat
menghambat oportunistik manajemen. Institusional merupakan sebuah lembaga
yang memiliki kepentingan besar terhadap investasi saham, kemudian institusi
menyerahkan tanggung jawab pada divisi tertentu untuk mengelolah investasi
perusahaan tersebut.
Kepemilikan institusional menciptakan metode pengendalian yang
mendorong manajer untuk lebih fokus terhadap kinerja perusahaan, sehingga
dapat mengurangi perilaku yang mementingkan pribadi. Presentase kepemilikan
di perusahaan oleh pihak institusional berdampak pada laporan keuangan periode
tahunan secara akrual sehingga dapat sejalan dengan keiinginan manajemen.
Menurut (Shleifer and Vishny dalam (Asnawi et al., 2019) bahwa
pemegang saham institusi dengan kepemilikan saham yang besar, memiliki
insentif untuk memantau pengambilan keputusan perusahaan. Semakin besar
kepemilikan oleh institusi keuangan maka semakin besar pula kekuatan suara dan
dorongan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan. Kepemilikan institusional
mempunyai suatu kelebihan antara lain sebagai berikut:
1. Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat
menguji keandalan informasi.
2. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat
atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.
Pengawasan yang dilakukan oleh investor institusional dapat menjamin
kemakmuran pemegang saham. Pengaruh pada kepemilikan saham oleh
institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup
besar dalam pasar modal. Rumus untuk menghitung persentase kepemilikan
institusional :
KI = Jumlah Saham Institusional
Jumlah Saham yang Beredar