Robbins (2006) mendefenisikan organizational citizenship behavior
sebagai perilaku pilihan yang tidak menjadi bagian dari kewajiban formal seorang
anggota organisasi namun mendukung berfungsinya organisasi secara efektif.
Smith (dalam Jayanti, 2009) mendefenisikan organizational citizenship behavior
sebagai perilaku yang dilakukan atas dasar kebijaksanaan seseorang dan tidak
adanya reward dalam konteks struktur organisasi. Sedangkan menurut Schnake
(dalam Jayanti, 2009) menyatakan organizational citizenship behavior biasanya
tidak mendapatkan reward dalam bentuk materi tetapi cenderung berupa pujian.
Organ (dalam Effendi, 2003) mendefenisikan organizational citizenship
behavior sebagai perilaku individu yang mempunyai kebebasan untuk memilih,
yang secara tidak langsung atau secara eksplisit diakui oleh system reward, dan
memberi kontribusi pada keefektifan dan keefesienan organisasi. Pendapat ini
juga diperkuat oleh pendapat Kumar (dalam Nufus, 2011) yang menyatakan
bahwa organizational citizenship behavior merupakan kebiasaan yang dilakukan
oleh individu yang menguntungkan organisasi.
Sedangkan menurut Sloat (dalam Effendi, 2003) organizational citizenship
behavior adalah tindakan-tindakan yang mengarah pada terciptanya keefektifan
fungsi-fungsi di dalam organisasi dan tindakan-tindakan tersebut secara eksplisit
tidak diminta (secara sukarela) serta tidak secara formal diberi penghargaan dalam
bentuk materi (dengan insentif).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa organizational
citizenship behavior merupakan perilaku yang bersifat sukarela dari anggota
organisasi agar organisasi dapat berjalan dengan efektif
