Mekanisme merupakan cara kerja sesuatu yang tersistem untuk
mempengaruhi persyaratan tertentu. Mekanisme corporate governance
merupakan suatu prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil
keputusan dengan pihak yang melakukan kontrol pengawasan terhadap keputusan.
Penelitian mengenai corporate governance menghasilkan berbagai
mekanisme yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa tindakan manajemen selaras
dengan kepentingan stakeholder. Mekanisme corporate governance ada 2
kelompok (Herawaty, 2007):
a. Mekanisme Internal (Internal Mechanisme) adalah cara untuk mengendalikan
perusahaan dengan menggunakan struktur dan proses internal seperti
komposisi dewan komisaris atau komisari, kepemilikan manajerial dan
kompensasi eksekutif.
b. Mekanisme eksternal (External mechanisme) adalah cara mempengaruhi
perusahaan selain dengan menggunakan mekanisme internal seperti
pengendalian oleh pasar dan level debt financing, peraturan hukum, investor,
akuntan publik.
