Pengertian Keunggulan Bersaing

Keunggulan bersaing merupakan tujuan pemikiran stratejik dan fokus
utama dalam mencapai keberhasilan usaha. Suatu perusahaan dapat memiliki
keunggulan bersaing apabila perusahaan tersebut berhasil merancang dan
mengimplimentasikan strategi penciptaan nilai (Assauri, 2016). Penciptaan nilai
(value) yang lebih unggul dari pesaing dapat menimbulkan keunggulan bersaing.
Keunggulan bersaing hanya dapat dipertahankan jika pesaing yang ada
sekarang dan pesaing yang baru tidak meniru.
David (2009) mengartikan keunggulan bersaing sebagai segala sesuatu
yang dapat dilakukan dengan jauh lebih baik oleh sebuah perusahaan bila
dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan saingan. Ketika perusahaan
dapat melakukan sesuatu yang tidak dapat dibuat oleh pesaing, hal ini
mempresentasikan keunggulan bersaing. Guna mencapai keunggulan bersaing,
suatu perusahaan harus mampu menawarkan nilai lebih pada produknya
dibandingkan pesaing, juga nilai tersebut memberikan manfaat yang lebih
kepada pembelinya (Kuncoro, 2005). Hal ini dikarenakan, sebenarnya yang dibeli
oleh konsumen adalah nilai atau manfaat produk/jasa itu sendiri. Jika nilai atau
manfaat yang diperoleh konsumen lebih tinggi dengan harga yang lebih rendah
atau sama dibanding yang ditawarkan oleh pesaing, maka perusahaan tersebut
telah memiliki keunggulan bersaing. Keunggulan bersaing akan terpenuhi jika
pelanggan memperoleh perbedaan yang konsisten dari atribut produk yang
paling penting dibandingkan produk pesaing.
Colgate (1998) menjelaskan keunggulan bersaing sebagai posisi
perusahaan yang lebih unik dan unggul dibanding pesaingnya. Porter (1990)
berpendapat bahwa keunggulan bersaing merupakan strategi benefit dari
perusahaan yang melakukan kerjasama untuk menciptakan keunggulan yang
31
lebih efektif dibandingkan para pesaingnya di dalam pasar. Perusahaan yang
memiliki keunggulan-keunggulan lebih baik akan dapat mendominasi baik di
pasar yang sudah ada maupun pasar baru. Definisi lain dari keunggulan bersaing
diungkapkan oleh Barney (1991), yakni tingkat kemampuan perusahaan untuk
meminimalkan atau mengurangi biaya produksi, mengeksploitasi peluangpeluang pasar, dan kemampuan untuk bertahan dari tingkat kompetisi pasar
yang tinggi secara lebih baik dibandingkan pesaing.
Kotler dan Keller (2009) menjelaskan bahwa perusahaan yang menikmati
keunggulan bersaing, akan memperoleh beberapa keunggulan, antara lain:
a. Memilih pasar yang lebih baik
b. Mengembangkan penawaran yang lebih baik
c. Melaksanakan perencanaan pemasaran yang lebih baik.
Keunggulan bersaing pada dasarnya adalah kemampuan yang dimiliki
perusahaan yang tidak dimiliki atau lebih baik daripada pesaing atau mampu
melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh pesaing. Memiliki
keunggulan bersaing yang tinggi merupakan suatu keharusan bagi perusahaan,
karena tanpa adanya keunggulan bersaing suatu bisnis tidak akan dapat
bertahan apalagi untuk memenangkan persaingan.