Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)

Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, dan
modal sendiri. Investor jangka panjang sangat berkepentingan terhadap analisis
profitabilitas untuk mengevaluasi kinerja suatu perusahaan (Dodo, 2012 dalam
Dianawati dan Fuadati, 2016). Sedangkan menurut Wahidahwati (2009:89 dalam
Dianawati dan Fuadati, 2016) profitabilitas merupakan gambaran dari kinerja
manajemen dalam mengelola perusahaan. Ukuran profitabilitas dapat berbagai
macam seperti: laba operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi/aktiva,
dan tingkat pengembalian ekuitas pemilik.
Profitabilitas perusahaan dalam penelitian ini diproksi dengan ukuran ROE.
Menurut Hanafi dan Halim (2008:115) dikutip dari penelitian Susilowati (2011)
menyatakan bahwa ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang
pemegang saham. Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi adalah
menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para pemegang saham. Profitabilitas
adalah faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen
untuk melakukan dan mengungkapkan kepada pemegang saham program
tanggung jawab sosial secara lebih luas (Devina et al., 2010:56 dalam Susilowati
2011).
Ada dua jenis pengukuran profitabilitas yang digunakan dalam mengevaluasi
suatu pusat laba, sama halnya seperti dalam mengevaluasi perusahaan secara
keseluruhan. Pertama adalah pengukuran kinerja manajemen, yang memiliki
fokus pada bagaimana hasil kerja para manajer. Pengukuran ini digunakan untuk
perencanaan (planning), koordinasi (coordinating), dan pengendalian (controlling)
kegiatan sehari-hari dari pusat laba dan sebagai alat untuk memberikan motivasi
yang tepat bagi para manajer. Yang kedua adalah ukuran kinerja ekonomis, yang
memiliki fokus pada bagaimana kinerja pusat laba sebagai suatu entitas ekonomi.
Tedapat beberapa rasio profitabilitas yang sering dipakai untuk meninjau
kemampuan perusahan dalam menghasilkan laba yang dipakai dalam jenis jenis
akuntansi keuangan antara lain :
a. Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Marjin Laba Kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase
laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Diguakan untuk
mengukur efisiensi perhitungan harga pokok atau biaya produksi. Semakin
besar gross profit margin semakin baik (efisien) kegiatan operasional perusahaan
yang menunjukkan harga pokok penjualan lebih rendah daripada penjualan (sales)
yang berguna untuk audit operasional. Jika sebaliknya, maka perusahaan kurang
baik dalam melakukan kegiatan operasional.
Gros Profit Margin = Penjualan – Harga Pokok Penjualan
Penjualan
b. Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Net Profit Margin atau Marjin Laba Bersih merupakan rasio profitabilitas
untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak
terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Marjin Laba Bersih ini
disebut juga Profit Margin Ratio (Rasio Marjin Laba). Rasio ini mengukur laba
bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit
margin semakin baik operasi suatu perusahaan.
Net Profit Margin =
Laba bersih setelah pajak
Penjualan
c. Return on Assets (ROA)
Tingkat Pengembalian Aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai
persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau
total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa
terlihat dari persentase rasio ini.
ROA = Laba bersih setelah pajak
Total Aset
d. Return on Equity (ROE)
Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham
perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. Return on
equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya (net
worth) sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau
pemegang saham perusahaan.
ROE =
Laba bersih
Modal
e. Return on Sales (ROS)
Return on Sales merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat
keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti
upah pekerja, bahan baku dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio
ini menunjukan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan
yang juga disebut Marjin Operasional (Operating Margin) atau Marjin Pendapatan
Operasional (Operating Income Marjin).
ROS = Laba Sebelum Pajak dan Bunga
Penjualan
f. Return on Capital Employed (ROCE)
Return on Capital Employed (ROCE) merupakan rasio profitabilitas yang
mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk
persentase (%). Modal yang dimaksud adalah Ekuitas suatu perusahaan ditambah
kewajiban tidak lancar atau total asset dikurangi kewajiban lancar.
ROCE mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan.
Laba sebelum pengurangan pajak dan bunga dikenal dengan istilah ”EBIT” yaitu
11
Earning Before Interest and Tax. Terdapat 2 rumus Roce yang sering digunakan,
yaitu :
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga
Modal kerja
atau
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga
Total Aset − Kewajiban
g. Return on Investment (ROI)
Return on investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba
bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. Return on investment berguna
untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan
keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pad
perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin baik kondisi suatu
perusahaan.
ROI = Laba Setelah Pajak
Total Aktiva
h. Earning Per Share (EPS).
Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat
kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan.
Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham
sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan
perusahaan. Rumus earning per share sebagai berikut.
EPS = Laba Bersih Setelah Pajak − Deviden Saham Preferen
Jumlah Saham Biasa yang Beredar