Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, yang
sering dikaitkan dengan harga saham (Sujoko dan Soebiantoro, 2007).Harga
saham yang tinggi membuat nilai perusahaan juga tinggi. Nilai perusahaan yang
tinggi akan membuat pasar percaya tidak hanya pada kinerja perusahaan saat ini
namun juga pada prospek perusahaan di masa depan.
Menurut Dianawati & fuadati dalam penelitian tentang pengaruh CSR dan
GCG terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variabel Intervening
(2016), nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon
investor seandainya suatu perusahaan akan dijual. Indikator dari nilai perusahaan
adalah harga saham, dan kalau harga saham meningkat maka dapat dikatakan
bahwa keputusan-keputusan manajemen perusahaan itu benar, karena rahasia
manajemen keuangan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan
merupakan refleksi dari nilai pasar, karena nilai perusahaan dapat memberikan
kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham perusahaan
meningkat.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan harga saham
menggunakan rasio yang disebut rasio penilaian. Rasio penilaian memberikan
informasi seberapa besar masyarakat menghargai perusahaan, sehingga
masyarakat tertarik untuk membeli saham dengan harga yang lebih tinggi
dibanding nilai bukunya. Berikut ini beberapa metode yang digunakan untuk
mengukur nilai perusahaan :
a. Price Earning Ratio (PER)
Price earning ratio (PER) berfungsi untuk mengukur perubahan kemampuan
laba yang diharapkan di masa yang akan datang. Semakin besar PER, maka
semakin besar pula kemungkinan perusahaan untuk tumbuh sehingga dapat
meningkatkan nilai perusahaan. Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa
besar perbandingan antara harga saham perusahaan dengan keuntungan yang
diperoleh oleh para pemegang saham.Kegunaan price earning ratio adalah untuk
melihat bagaimana pasar menghargai kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh
earning per share nya. Price earning ratio menunjukkan hubungan antara pasar
saham biasa dengan earning per share.
b. Price to Book Value (PBV)
Price to Book Value atau Rasio Harga terhadap Nilai Buku yang disingkat
dengan PBV adalah rasio valuasi investasi yang sering digunakan oleh investor
untuk membandingkan nilai pasar saham perusahaan dengan nilai bukunya. Rasio
PBV ini menunjukan berapa banyak pemegang saham yang membiayai aset bersih
perusahaan. Price to Book Value (PBV) menggambarkan seberapa besar pasar
menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Makin tinggi rasio ini, berarti
pasar percaya akan prospek perusahaan tersebut. PBV juga menunjukkan seberapa
jauh suatu perusahaan mampu menciptakan nilai perusahaan yang relatif terhadap
jumlah modal yang diinvestasikan. Untuk perusahaan-perusahaan yang berjalan
dengan baik, umumnya rasio ini mencapai diatas satu, yang menunjukkan bahwa
nilai pasar saham lebih besar dari nilai bukunya. Semakin besar rasio PBV
semakin tinggi perusahaan dinilai oleh para pemodal relatif dibandingkan dengan
dana yang telah ditanamkan di perusahaan.
c. Tobin’s Q
Tobin’s Q atau yang dikenal juga sebagai Q ratio digunakan untuk mengukur
kesempatan berkembang suatu perusahaan dengan membandingkan market value
dari aset perusahaan dengan replacement value dari aset perusahaan. Pada
dasarnya Tobin’s Q adalah market value dari saham yang beredar dan hutang
perusahaan terhadap replacement cost aset perusahaan.
d. Market to Book Value (MBV)
MBV merupakan perbandingan atau rasio antara nilai pasar dengan nilai
buku. Nilai pasar berarti nilai yang tertera di pasar, sedangkan nilai buku
merupakan perbandingan antara nilai ekuitas dengan jumlah saham
beredar. Dengan rasio ini dapat disimpulkan semakin tinggi MBV atau PBV
berarti semakin mahal nilai saham tersebut. Namun, mahal atau murah juga
bersifat relatif. Karena perlu ada suatu acuan khusus untuk menilai bahwa satu
jenis saham mahal atau murah. Ukuran yang dinilai representatif adalah dengan
menggunakan perbandingan ukuran perusahaan di industri yang sama.
