Menurut Sjafrizal (2008:85), perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat dalam era otonomi daerah. Hal ini karena dalam era otonomi, masing-masing daerah berlomba-lomba meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerahnya guna meningkatkan kemakmuran masyarakatnya. Target pertumbuhan ekonomi tersebut ternyata sangat bervariasi sesuai dengan potensi ekonomi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Studi tentang Evaluasi Penetapan Kawasan Andalan yang dilakukan Aswandi dan Kuncoro (2002), menyatakan bahwa sektor/subsektor unggulan yang diukur dengan analisis Location Quotient (LQ) memiliki kesamaan dengan sektor ekonomi basis, yang pertumbuhannya menentukan pembangunan suatu daerah. Adanya sektor/industri unggulan memungkinkan mempercepat pertumbuhan perekonomian, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antardaerah sehingga perkembangan industri di suatu daerah akan mempengaruhi perkembangan daerah lainnya.