Menurut Mulyadi (2014:317) “Sistem penggajian dan pengupahan
digunakan untuk menangani transaksi pembayaran atas penyerahan jasa yang
dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer”. Menurut
Prianthara (2013:223) “Sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan jasa
konstruksi melibatkan fungsi karyawan”.
Sedangkan menurut Mardi (2011:107) Sistem penggajian dan pengupahan
merupakan salah satu aplikasi pada sistem informasi akuntansi yang terus
mengalami proses dalam bentuk batch (bertahap), disebut proses bertahap
karena daftar gaji dibayarkan dan dibuat secara periodeik, demikian pula
pembayaran gaji sebagian besar pegawai dibayar pada waktu bersamaan.