Persepsi adalah tindakan menyusun, mengenali dan menafsirkan
informasi sensoris guna memberikan gambaran dan pemahamaan tentang
lingkungan serta dibentuk dari pembelajaran, ingatan, harapan dan
perhatian.Proses terjadinya persepsi berkaitan erat dengan bagaimana
persepsi terbentuk dan mempengaruhi sikap serta perilaku orang
(Dzakirin, 2013). Menurut Rakhmat (2011), persepsi adalah pengalaman
tentang obyek peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan
menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan.
Dalam lingkup yang lebih luas, persepsi dapat diartikan sebagai
proses yang melibatkan pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya
kemudian menginterpretasikan stimulus tersebut melalui panca indera
seperti penglihatan, penciuman dan pendengaran. Namun demikian karena
persepsi tentang obyek atau peristiwa tersebut tergantung pada suatu
kerangka, ruang dan waktu, maka persepsi etika mahasiswa akuntansi juga
akan sangat subyektif dan situasional (Ludigdo dan Machfoedz, 1999
dalam Muhammad, 2008). Menurut Mardawati (2014) sebagai salah satu
agen sosialisasi dalam masyarakat, mahasiswa memiliki peranan penting
dalam memberikan tanggapan atas berbagai fenomena atau peristiwa yang
terjadi disekitar masyarakat karena dinilai memiliki kapasitas dan
pengetahuan yang cukup.
Persepsi mahasiswa akuntansi atas perilaku tidak etis akuntan
merupakan sikap atau tanggapan yang diberikan oleh mahasiswa akuntansi
dalam merespon maupun menafsirkan sebuah peristiwa ataupun skandal
etis yang melibatkan profesi akuntan. Peristiwa atau skandal etis yang
biasanya terjadi yaitu konflik kepentingan, penghindaraan pajak,
pembelian yang dilakukan oleh orang dalam, kerahasiaan profesional dan
pembayaran kembali. Dengan berbagai skandal etis yang terjadi baik luar
negeri maupun di Indonesia yang melibatkan profesi akuntan, mahasiswa
akuntansi diharapkan memberikan tanggapan atau stimuli-stimuli tentang
perilaku tidak etis yang telah terjadi. Kode etik akuntan diharapkan dapat
menjadi acuan atau referensi dalam memberikan penilaian atau tanggapan
atas skandal etis profesi akuntan yang terjadi.
