Menurut Wirawan (2015: 96) terdapat dua sebab dan alasan terjadinya
rotasi, yaitu:
1. Permintaan sendiri
Rotasi atas permintaan sendiri adalah rotasi yang dilakukan atas
keinginan sendiri dari karyawan yang bersangkutan dan dengan
mendapat persetujuan pimpinan organisasi yang bersangkutan. Rotasi
permintaan sendiri ini pada umumnya hanya kepada jabatan yang
peringkatnya sama baiknya, artinya kekuasaan dan tanggung jawab
maupun besarnya balas jasa tetap sama. Cara karyawan itu mengajukan
permohonan dengan mengemukakan alasan-alasan kepada pimpinan
organisasi yang bersangkutan.
Adapun alasan-alasan tersebut dikarenakan:
a. Kesehatan, fisik dan mental karyawan kurang mendukung untuk
melaksanakan pekerjaan, misalnya karyawan yang minta
dirotasikan dari dinas luar/ lapangan ke dinas kantor/ dalam.
b. Keluarga, kepentingan karyawan akan hubungan keluarganya
yang memaksanya untuk bertugas satu daerah dengan
keluarganya, misalnya harus merawat orang tua yang sudah
lanjut usia.
c. Kerjasama, hubungan kerja dengan karyawan lain maupun
dengan atasannya dapat mempengaruhi prestasi kerja sehingga
diperlukan suatu penyesuaian ataupun perubahan posisi kerja,
misalnya seorang karyawan yang tidak dapat bekerja sama
dengan karyawan lainnya karena terjadi pertengkaran atau
perkelahian.
2. Alih Tugas Produktif
Alih Tugas Produktif adalah rotasi karena kehendak pimpinan
perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan
karyawan yang bersangkutan kejabatan atau pekerjaan yang sesuai
dengan kecakapannya. Alih tugas produktif ini didasarkan pada hasil
penilaian prestasi kerja karyawan yang berprestasi baik di promosikan,
sedangkan karyawan yang tidak berprestasi dan tidak disiplin
didemosikan. Alasan lain alih tugas produktif didasarkan kepada
kecakapan, kemampuan, sikap dan disiplin karyawan.
Menurut Wirawan (2015:97) terdapat beberapa jenis alih tugas
produktif, diantaranya:
a. Production transfer
Suatu bentuk mutasi horizontal yang ditujukan untuk mengisi
kekosongan pekerjaan pada suatu posisi/ jabatan tertentu yang
harus segera diisi oleh karyawan lain agar kontinuitas produksi
dan peningkatannya dapat terjamin.
b. Replacement transfer
Merupakan penggantian tenaga kerja dalam organisasi yang
ditujukan untuk mempertahankan tenaga kerja yang
berpengalaman. Replacement transfer biasanya dilakukan
apabila suatu organisasi harus melakukan penciutan tenaga
kerja.
c. Versonality transfer
Suatu bentuk mutasi horizontal yang bertujuan untuk
menempatkan tenaga kerja yang memiliki kecakapan tertentu
pada jabatan/ posisi yang memang membutuhkan kecakapan
tersebut. Versonality transfer dapat pula diartikan sebagai
pemindahan tenaga kerja yang bertujuan untuk meningkatkan
kecakapan yang dimilikinya.
d. Shift transfer
Suatu bentuk mutasi horizontal berupa pemindahan sekelompok
tenaga kerja yang melaksanakan suatu pekerjaan/ jabatan yang
sama. Pemindahan tersebut terjadi karena jabatan/ pekerjaan
tersebut harus dilakukan oleh banyak tenaga kerja yang masingmasing tergabung dalam kelompok-kelompok kerja.
e. Remedial transfer
Suatu bentuk mutasi horizontal yang bertujuan untuk
menempatkan seorang tenaga kerja pada jabatan atau posisi
pekerjaan yang sesuai dengan kondisi kerja yang bersangkutan.
f. Personil transfer
Suatu bentuk mutasi horizontal yang terjadi atas kehendak atau
keinginan dari tenaga kerja yang bersangkutan. Banyak alasan
yang menyebabkan karyawan mengingingkan rotasi, misalnya
karena karyawan merasa tidak sesuai dengan bawahannya, tidak
sesuai dengan minat dan bakatnya, ataupun alasan-alasan lain
yang dapat diterima oleh pimpinan organisasi.
g. Production transfer
Suatu bentuk mutasi horizontal yang terjadi atas prakarsa
organisasi sendiri. Misalnya karena alasan untuk meningkatkan
produktivitas, reorganisasi dan alasan lainnya.