Perilaku sehat menurut Notoatmojo (1997) adalah suatu respon
seseorang/organisme terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan
penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, serta lingkungan.
Menurut UU Kesehatan No. 39 tahun 2009 kesehatan adalah keadaan
sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang
memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.
