Menurut Siagian (2002 : 257) pemberian kompensasi yang efektif dibagi
menjadi empat, yaitu :
1. Melakukan analisis pekerjaan, artinya perlu disusun deskripsi jabatan,
uraian pekerjaan, dan standar pekerjaan dalam perusahaan.
2. Melakukan penilaian yang berkaitan dengan keadilan internal. Dalam
melakuakan penilaian usahakan tersusun urutan peringkat pekerjaan,
penentuan nilai untuk setiap pekerjaan, susuan perbandingan dengan
pekerjaan lain, dan pemberian point untuk setiap pekerjaan.
3. Melakukan survei berbagai sistem imbalan yang berlaku guna
memperoleh bahan yang berkaitan dengan keadilan eksternal.
4. Menentukan “harga” setiap pekerjaan, berdasarkan dengan “harga”
pekerjaan sejenis ditempat lain.
Dari pendapat Siagian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa sistem
kompensasi adalah sistem pemberian balas jasa kepapa para karyawan dengan
menentukn berapakah yang layak dan pantas diterima oleh seorang karyawan atas
apa yang sudah dikerjakannya. Agar pemberian kompensasi terasa adil dan baik,
perlu dilakukan tahapan pengevaluasian pekerjaan, survey gaji, dan penilaian
prestasi kerja.
