Niat beli adalah salah satu hal yang penting dalam studi perilaku
konsumen. Niat sendiri merupakan alat ukur terbaik yang digunakan
untuk mengetahui perilaku seseorang. Pernyataan tersebut sejalan
dengan theory reasoned of action (TRA) yang dikemukakan oleh Martin
Fishbein dan Icek Ajzen pada tahun 1980. Implikasi dari niat beli dalam
perilaku konsumen adalah ketika sebelum konsumen memutuskan untuk
melakukan pembelian terhadap suatu produk maupun jasa, maka yang
harus diperhatikan adalah kecenderungan konsumen memiliki niat atau
keinginan dalam dirinya (Erkan & Evans, 2016).
Niat sendiri mengacu pada sejauh mana kesadaran seseorang untuk
menyetujui perilakunya (Cheng Boon Liat, 2014). Implikasi dalam niat
beli adalah ketika seseorang merasa bahwa muncul adanya keinginan
dalam dirinya untuk membeli produk berupa barang atau jasa sehingga
berakhir pada keputusan untuk membeli produk tersebut. Pada konteks
e-commerce, niat beli secara online dapat diartikan sebagai situasi ketika
seseorang memiliki hasrat atau keinginan untuk membeli sebuah produk
berupa barang maupun jasa secara online (Cheng Boon Liat, 2014).
Hasrat atau keinginan untuk membeli sebuah produk berupa barang
maupun jasa secara online biasanya muncul ketika seseorang mengetahui
dan memiliki informasi mengenai produk tersebut. Hal tersebut tentu
terjadi karena diimbangi dengan kemampuan dan pengetahuan
konsumen untuk melakukan transaksi secara online. Niat beli secara
online juga dapat diartikan sebagai keadaan dimana konsumen bersedia
dan berniat untuk melakukan transaksi pembelian secara online (Pavlou,
2003). Hal ini dikarenakan adanya risiko-risiko yang bisa saja terjadi
ketika bertransaksi online.
Berdasarkan pada uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa niat beli
merupakan situasi dimana konsumen berkeinginan untuk membeli
sebuah produk berupa barang atau jasa. Sedangkan niat beli online
merupakan situasi dimana konsumen berkeinginan untuk membeli
sebuah produk berupa barang atau jasa secara online.
Berikut ini adalah indikator dari niat beli yang diungkapkan oleh
Pandjaitan (2018) yang digunakan dalam penelitian ini:
a. Willingness to buy
Willingness to buy merupakan sebuah keadaan dimana seseorang
memiliki keinginan untuk membeli sebuah produk baik berupa barang
maupun jasa di masa yang akan datang.
b. Possibility to use
Possibility to use merupakan sebuah keadaan dimana seseorang
memungkinkan untuk menggunakan sebuah produk baik berupa
barang maupun jasa di masa yang akan datang.
c. Plan to always use
Plan to always use merupakan sebuah keadaan dimana seseorang
berencana untuk selalu menggunakan sebuah produk baik berupa
barang maupun jasa di masa yang akan datang.
