Buchari Alma (2005) mengatakan, bahwa citra adalah kesan yang
diperoleh sesuai dengan pengetahuan atas informasi maupun
pengalaman sesorang terhadap sesuatu. Pada kerangka konsep Theory of
reasoned action (TRA) atau teori tindakan beralasan menjelaskan bahwa
niat dipengaruhi oleh norma subyektif (subjective norms) yang berarti
adanya keyakinan dari eksternal. Brand image merupakan faktor yang
mempengaruhi persepsi dan perilaku konsumen (Ryu, et al., 2008),
dengan kata lain, brand image mengacu pada ingatan konsumen yang
tersusun terhadap suatu merek tertentu. Ingatan tersebut berasal dari
informasi yang dimiliki oleh konsumen sehingga berpengaruh terhadap
persepsi dan perilaku dalam dirinya.
Suatu merek yang sudah memiliki kekuatan akan menjadi lebih kuat
ketika konsumen sudah memiliki pengalaman atas merek tersebut
(Aaker, 1991), dengan kata lain bahwa semakin positif citra merek pada
sebuah produk, semakin positif pula sikap konsumen terhadap merek itu
sendiri. Sikap yang dimaksud dalam hal ini adalah niat beli yang ada pada
diri konsumen. Sehingga bisa dikatakan bahwa brand image merupakan
salah satu hal yang sangat penting untuk membangun keberadaan dari
sebuah produk karena brand image adalah sebuah identitas (Zulfikarijah
& Tsabita, 2018).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa brand image
merupakan persepsi yang ada dalam benak konsumen terhadap sebuah
merek pada produk berupa barang atau jasa. Semakin kuat brand image
yang tertanam dalam benak konsumen, semakin kuat pula niat beli atas
produk atau jasa tersebut.
Menurut Kotler dan Keller (2016), terdapat 3 faktor yang menjadi
tolak ukur suatu brand image, diantaranya:
a. Strength of brand association (kekuatan asosiasi merek) merupakan
keunggulan suatu merek yang tidak ada pada merek lain sehingga
produk yang ditawarkan bisa unggul dalam persaingan.
b. Favourbility of brand association (kesukaan asosiasi merek)
merupakan kemampuan suatu merek agar dapat dengan mudah
diingat oleh konsumen. Perusahaan harus mampu mengungkapkan
dan mensosialisasikan jiwa maupun kepribadian dalam mereknya
dalam bentuk kegiatan promosi maupun kegiatan pemasaran
lainnya. Hal tersebut dapat menjadi penghubung antara produk atau
merek dengan konsumen.
c. Uniqueness of brand association (keunikan asosiasi merek)
merupakan ciri khas yang ada pada suatu merek. Perusahaan harus
mampu membangun pembeda pada mereknya dengan merek lain.
