Teori Agensi (skripsi dan tesis)

Teori keagenan yang dikembangkan oleh Jensen dan Meckling (1976) menggambarkan hubungan keagenan (agency relationship) sebagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang ditetapkan antara principal yang menggunakan agent untuk melaksanakan jasa yang menjadi kepentingan principal. Ada dua bentuk hubungan keagenan, yaitu antara manajer dan pemegang saham, serta hubungan antara manajer dan pemberi pinjaman (bondholder). Jensen dan Meckling (1976) menyatakan masalah agensi disebabkan oleh adanya konflik kepentingan dan asimetri informasi antara principle (pemegang saham) dan agent (manajemen). Konflik kepentingan antara pemilik dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak selalu berbuat sesuai dengan kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan (agency cost). Dalam teori agensi, auditor independen berperan sebagai penengah kedua belah pihak (agent dan principle) yang berbeda kepentingan. Auditor independen juga berfungsi untuk mengurangi biaya agensi yang timbul dari perilaku mementingkan diri sendiri oleh agen (manajer)