Teori legitimasi menyoroti pentingnya persetujuan sosial dalam mempromosikan kelangsungan hidup perusahaan. Legitimasi adalah perspektif luas di mana kegiatan perusahaan dapat diterima dan kompatibel dengan kepercayaan, nilai, makna, dan norma masyarakat (Burritt dan Schaltegger, 2010) ; Ganda (2018). Legitimasi dapat diasumsikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu korporasi merupakan tindakan yang diinginkan, pantas ataupun sesuai dengan sistem norma, nilai, kepercayaan dan definisi yang dikembangkan secara sosial. Legitimasi dianggap penting bagi perusahaan dikarenakan legitimasi masyarakat kepada perusahaan menjadi faktor yang mempengaruhi perkembangan perusahaan dimasa mendatang. Manurut Ganda (2018) Legitimasi bergantung pada premis bahwa terdapat kontrak sosial antara perusahaan dengan masyarakat di mana perusahaan tersebut beroperasi. Kontrak sosial merupakan suatu cara untuk menjelaskan sejumlah besar harapan masyarakat tentang bagaimana seharusnya organisasi melaksanakan operasinya. Seiring berjalannya waktu harapan sosial dapat berubah. Hal ini menuntut perusahaan untuk responsif terhadap lingkungan di mana mereka beroperasi. Dalam teori legitimasi, organisasi harus secara berkelanjutan menunjukkan telah beroperasi dalam perilaku yang konsisten dengan nilai sosial. HalĀ ini seringkali dapat dicapai melalui pengungkapan (disclosure) dalam laporan perusahaan. Perusahaan menggunakan laporan tahunan dan laporan keberlanjutan sebagai bentuk dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Sehingga adanya keterbukaan informasi terhadap masyarakat supaya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Pengungkapan lingkungan, emisi karbon dan juga strategi hijau perusahaan akan meningkatkan reputasi perusahaan sehingga akan berdampak pada kinerja keuangan peruasahaan dikarenakan calon investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi pada perusahaan yang peduli dengan lingkungan dan keberlanjutan perusahaan.