Teori perkembangan moral kognitif dikembangkan oleh Jean Piaget, teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan. Teori ini membahas munculnya skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya dalam tahapan-tahapan perkembangan saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Teori perkembangan moral selanjutnya dikembangkan oleh Kohlberg. Menurut Kohlberg (1981), penalaran moral adalah suatu pemikiran tentang masalah moral. Pemikiran itu merupakan prinsip yang dipakai dalam menilai dan melakukan suatu tindakan dalam situasi moral. Penalaran moral dipandang sebagai suatu struktur bukan isi. Jika penalaran moral dipandang sebagai isi, maka sesuatu dikatakan baik atau buruk akan sangat tergantung pada lingkungan sosial budaya tertentu, sehingga sifatnya akan sangat relatif. Tetapi jika penalaran moral dilihat sebagai struktur, maka apa yang baik dan buruk terkait dengan prinsip filosofis moralitas, sehingga penalaran moral bersifat universal. Menurut teori perkembangan moral Kohlberg (Cahyono dan Suparyo, 1985), ada tiga tahap perkembangan moral: 1) Tahap moral pre-konvensional Tahap tanggap terhadap norma-norma budaya misalnya norma-norma baik atau buruk, salah atau benar, dan sebagainya. Pada tingkat ini dibagi menjadi dua tahap yaitu: a. Tahap punishment and obedience orientation Pada tahap ini, secara umum konsekuensi yang ditimbulkan dari suatu tindakan sangat menentukan baik buruk suatu tindakan dilakukan, tanpa melihat sisi manusianya. Tindakan-tindakan yang tidak diikuti dengan konsekuensi dari tindakan tersebut, tidak dianggap sesuatu hal yang buruk. b. Tahap instrumental-relativist orientation atau hedonistic orientation Pada tahap ini, suatu tindakan dikatakan benar apabila tindakan tersebut mampu memenuhi kebutuhan untuk diri sendiri maupun orang lain, serta tindakan tersebut tidak merugikan. 2) Tahap tingkat konvensional Pada tingkat ini, usaha seseorang untuk memperoleh, mendukung, dan mengakui keabsahan tertib sosial sangat ditekankan, serta usaha aktif untuk menjalin hubungan positif antara diri dengan orang lain maupun dengan kelompok di sekitarnya. Tingkat ini dibagi menjadi dua tahap yaitu: a. Tahap interpersonal concordance atau good boy / good girl orientation Tindakan bermoral adalah tindakan yang menyenangkan, membantu, atau tindakan yang diakui dan diterima oleh orang lain. b. Tahap law dan order orientation Pada tahap ini, pandangan anak selalu mengarah pada otoritas, pemenuhan aturan-aturan dan juga upaya memelihara tertib sosial. 3) Tahap tingkat postkonvensional Pada tingkat ini, terdapat usaha untuk menentukan nilai-nilai dan prinsipprinsip moral yang memiliki validitas yang diwujudkan tanpa harus mengaitkan dengan otoritas kelompok maupun individu dan terlepas dari hubungan seseorang dengan kelompok. Tahapan ini terdiri dari: a. Tahap social –contract, legalistic orientation Tahap ini adalah tahap kematangan moral yang cukup tinggi, pada tahap ini tindakan yang dianggap bermoral adalah tindakan-tindakan yang mampu merefleksikan hak-hak individu dan memenuhi ukuran yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh masyarakat luas. b. Tahap orientation of universal ethical principles Pada tahap ini tertinggi ini, moral dipandang benar dan tidak harus dibatasi oleh hukum atau aturan kelompok sosial atau masyarakat. Namun, hal tersebut lebih dibatasi oleh kesadaran manusia dengan dilandasi prinsip-prinsip etis. Prinsip-prinsip tersebut dianggap jauh lebih baik, lebih luas, abstrak dan bisa mencakup prinsip-prinsip umum seperti keadilan, persamaan HAM (Hak Asasi Manusia) dan sebagainya.
