Harga merupakan elemen yang tidak dapat dikesampingkan dalam bisnis. Bagi konsumen harga merupakan eleman yang seringkali menjadi bahan pertimbangan dalam pembelian. Harga merupakan elemen dalam bauran pemasaran yang paling fleksibel karena perubahan harga dapat dilakukan dengan cepat guna menstimulasi permintaan ataupun merespon tindakan yang berasal dari pesaing. Surya dan Setiyaningrum (2009) mengatakan bahwa pemasar mengganggap harga sebagai elemen kunci dari bauran pemasaran dikarenakan secara langsung harga berhubungan dengan pendapatan dan profit yang diperoleh oleh perusahaan. Asri (1986) menyatakan bahwa harga adalah suatu nilai tukar untuk manfaat yang ditimbulkan oleh barang atau jasa tertentu bagi seseorang. Alma (2009) mendefinisikan bahwa harga (price) merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dengan uang. Kotler dan Armstong (2006) mengemukakan bahwa harga merupakan jumlah semua nilai yang diberikan oleh konsumen untuk mendapatkan keuntungan dari memiliki atau menggunkan suatu produk atau jasa. Sementara Swastha (1990, dalam Lembang, 2010) mendefinisikan harga sebagai sejumlah uang (ditambah beberapa produk) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya. Lebih jauh lagi, Tjiptono (2000, dalam Rachmawati, 2011) mendefinisikan harga sebagai satuan moneter atau ukuran lainnya termasuk barang dan jasa lainnya yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan atau pengguna suatu barang dan jasa. Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat di ketahui bahwa harga yang di bayarkan oleh konsumen untuk suatu barang maupun jasa didalamnya telah mencakup produk beserta layanan yang diberikan oleh penjual. Empat indikator yang dapat digunakan untuk mencirikan harga antara lain, yaitu: 1. Keterjangkauan harga, 2. Kesesuaian harga dengan kualitas produk, 3. Daya saing harga, 4. Kesesuaian harga dengan manfaat (Stanton, 1998, dalam Lembang, 2010).
