Struktur Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Struktur dari Good Corporate Governance sangat perlu diperhatikan agar dapat dengan mudah dalam pelaksanaannya. Terdapat dua pola struktur corporate governance yang digunakan dalam mengelola perusahaan, yaitu: a. One Tier System One Tier System juga disebut sebagai sistem satu tingkat (Single Board System). Sistem ini digunakan oleh negara Anglo-Saxon seperi Amerika dan Inggris. Dalam sistem satu tingkat, peran dewan komisaris dan dewan direksi dijadikan dalam satu wadah, yang disebut dengan Board of Director. Dewan direksi terdiri dari direktur eksekutif dan direktur non-eksekutif. b. Two Tier System Two Tier System disebut juga Sistem Dua Tingkat yang berasal dari Sistem Hukum Kontinental Eropa. Dalam sistem ini peran dewan komisaris dan dewan direksi dipisah secara jelas. Dewan Direksi bertugas mengelola dan mewakili perusahaan di bawah pengarahan dan pengawasan Dewan Komisaris. Sedangkan dewan komisaris bertugas mengawasi tugas-tugas dewan direksi. Indonesia dalam hal ini menganut Two Tier system, hal ini terjadi karena adanya pengaruh Belanda yang juga menganut sistem tersebut. Akan tetapi di Indonesia yang menganut sistem two-tier system ala Eropa tidak menempatkan wakil dari karyawan (employe) pada level dewan direksi. Hal ini yang tidak diterapkan di Indonesia, jika diterapkan hal ini dapat memberikan efek yang baik bagi nasib karyawan di suatu perusahaan.