Pengungkapan Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)

Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Subiantoro dan Mildawati (2015) yang menyatakan bahwa pengungkapan sebagai penyajian sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien. Definisi pengungkapan tersebut ditujukan pada tanggung jawab sosial perusahaan, dimana pengungkapan informasi CSR pada laporan tahunan entitas bisnis memberikan dampak positif, yaitu manfaat jangka panjang bagi perusahaan kedepannya, meskipun pengungkapan informasi CSR masih bersifat sukarela. Pengungkapan CSR merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Dari definisi diatas dapat disimpulkan akuntansi pertanggung jawaban sosial merupakan suatu proses komunikasi dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan masyarakat secara keseluruhan. Pelaksanaan Corporate Social Performance maupun CSR sendiri, dilandasi oleh pilihan yang berada di dalam domain etika bisnis (business ethics) dari para pelaku bisnis. Pelaksanaan juga dilandasi oleh konsep stakeholder management yang mengakui adanya pemegang kepentingan lain diluar pemegang saham dimana perusahaan memiliki tanggung jawab sosial kepada para stakeholder ini. Pelaksanaan CSR juga dilandasi oleh adopsi konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan menerapkan alat ukur yang dikenal dengan Triple Bottom Line (TBL), yaitu economic growth, social welfare, dan environmental protection. Ketiga dimensi ini harus dikelola sedemikian rupa dalam suatu manajemen berkelanjutan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (suntainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan lingkungan hidup (Nugraha dan andayani, 2013). Ada berbagai motivasi bagi para manajer untuk sukarela melakukan kegiatan kegiatan tertentu, seperti memutuskan untuk melaporkan informasi sosial dan lingkungan. Deegan (2002) dalam penelitiannya merangkum beberapa alasan yang dikemukakan oleh berbagai peneliti untuk melaporkan informasi sosial dan lingkungan sebagai berikut : 1. Keinginan untuk mematuhi persyaratan yang ada dalam Undang Undang 2. Pertimbangan rasionalitas ekonomi 3. Keyakinan dalam proses akuntabilitas untuk melaporkan 4. Keinginan untuk mematuhi persyaratan peminjaman 5. Untuk memenuhi harapan masyarakat, mungkin mencerminkan suatu pandangan yang sesuai dengan “komunitas lisensi untuk beroperasiā€ (Subiantoro dan Mildawati, 2015).