Pengertian Etika (skripsi dan tesis)

Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan
suatu profesi dengan profesi lain yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Menurut Arrens (2003) etika merupakan suatu kebiasaan yang baik dalam masyarakat kemudian mengendap menjadi norma-norma atau kaidah, atau dengan kata lain menjadi normatif dalam kehidupan mereka.
Menurut Institut Akuntan Publik Indonesia (AIPI, 2008) prinsip dasar
etika profesi yang harus dipatuhi oleh setiap praktisi adalah prinsip integritas,
prinsip objektivitas, prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional (Hasby, 2010).
Definisi etika dalam buku Auditing dan Jasa Assurance edisi keduabelas
Alvin A. Arens, Randal J. Elder dan Mark S. Beasley (2008:98) yaitu serangkaian prinsip atau nilai moral.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
1988, mendefinisikan etik sebagai (1) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak; (2) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat, sedangkan etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Menurut Eric L. Kohler dalam buku A Dictionary for Accountants, edisi
ke lima, 1979 – ethic adalah : A system of moral principles and their application
toparticular problems of conduct; specially, the rules ofconduct of a profession
imposed by a professional bodygoverning the behavior of its member.
Etika menurut Dictionary of Accounting karangan Ibrahim Abdulah
Assegaf, cetakan I tahun 1991 adalah sebagai berikut : Disiplin pribadi dalam
hubungannya dengan lingkungan yang lebih daripada apa yang sekedar ditentukan oleh Undang- Undang.
Menurut Neni Mediawati dalam simposium Nasional Akuntansi
(2003:565), pengertian Etika adalah:
1. Ilmu tentang apa yang baik, dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masayarakat
Menurut A. Sonny Keraf (2002:15), etika adalah :
“Refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut
bagaimana harus hidup baik sebagai manusia dan mengenai masalah-
masalah kehidupan yang mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma
umum yang diterima”.
Dimensi etika yang sering digunakan dalam penelitian (Ida Suraida, 2005)
adalah:
1. Kepribadian yang terdiri dari locus of control external dan locus of control
internal,
2. Kesadaran etis dan
3. Kepedulian pada etika profesi, yaitu kepedulian pada Kode Etik IAI yang
merupakan panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek
sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan usaha pada instansi
pemerintah maupun dilingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggungjawab profesionalnya. Untuk tujuan itu terdapat empat kebutuhan
dasar yang harus dipenuhi yaitu kredibilitas, profesionalisme, kualitas jasa
dan kepercayaan.
Prinsip etika profesi dalam Kode Etik IAI adalah sebagai berikut:
1. Tanggungjawab profesional
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektifitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku profesional