Kepemilikan institusional (Istitusional Ownership/INST) adalah
persentase kepemilikan saham oleh investor institusional seperti bank,
perusahaan investasi maupun perusahaan dan lembaga lain. Adanya
kepemilikan oleh institusional akan mendorong peningkatan pengawasan
yang lebih optimal.
Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor
manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional akan
mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal. Monitoring
tersebut tentunya akan menjamin kemakmuran untuk pemegang saham,
pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui
investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal. Tingkat
kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha
pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga
dapat menghalangi perilaku opportunistic.
