Kebijakan Dividen (Dividen Policy/DPR) adalah merupakan
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan
dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan
untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan
datang (Riyanto, 2004 dalam Nurmasari, 2015). Dividend payout ratio
diukur sebagai dividen yang dibayarkan dengan laba yang tersedia untuk
pemegang saham umum. Jika perusahaan memotong dividen, maka akan
dianggap sebagai sinyal buruk karena dianggap perusahaan membutuhkan
dana.
Rozelf (1982) menyatakan bahwa dividen yang dibayarkan kepada
pemegang saham akan mengurangi dana yang dikendalikan manajemen.
Dana tersebut adalah jumlah free cash flow. Semakin tinggi dividen yang
akan dibayarkan maka akan semakin kecil jumlah free cash flow yang
dimiliki perusahaan, sehingga manajemen harus memikirkan cara untuk
memperoleh sumber pendanaan eksternal yakni hutang
