LIKUIDITAS (skripsi dan tesis)

Likuiditas (Liquidity/CR) secara umum dapat diartikan sebagai tingkat
kemampuan suatu perusahaan untuk dapat membayar hutang yang telah
jatuh tempo (Kasmir, 2008). Likuiditas juga diartikan sebagai kemampuan
suatu perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya dalam jangka pendek
atau yang harus segera dibayar (Mamduh, 2004). Perusahaan yang
memiliki kemampuan untuk membayar hutang jangka pendek disebut
perusahaan yang likuid dimana perusahaan yang mempunyai tingkat
likuiditas yang tinggi, berarti perusahaan tersebut mampu dengan segera
membayar hutang perusahaan. Hal ini memberikan kepercayaan terhadap
kreditur untuk memberikan pinjaman.
Perusahaan yang tidak likuid akan memberikan dampak buruk bagi
keuangan perusahaan karena hutang yang tidak bisa dibayar semakin lama
akan semakin menumpuk baik pinjaman pokok ataupun bunganya. Hal ini
juga dapat memberikan penilaian yang buruk dari kreditor. Jadi semakin
likuid suatu perusahaan, berarti mempunyai kemampuan membayar hutang
jangka pendek, sehingga cenderung akan menurunkan total hutangnya
(Andina, 2013).