Kompleksitas perusahaan berkaitan dengan kerumitan transaksi yang
terjadi di perusahaan yang berasal dari transaksi yang menggunakan mata uang asing, banyaknya anak perusahaan, cabang maupun adanya operasi bisnis di luar negeri. Auditor akan membutuhkan banyak waktu dan keahlian untuk melakukan audit.
Semakin besar kompleksitas audit, semakin besar pula audit fee yang dikenakan auditor kepada perusahaan atau klien yang akan diaudit.
“penelitian ini menggunakan anak perusahaan sebagai indikator
kompleksitas, mengingat kompleksitas jasa audit yang diberikan yang merupakan ukuran rumit atau tidaknya transaksi yang dimiliki oleh klien Kantor Akuntan Publik untuk diaudit” (Widiasari, 2009:129).
Kompleksitas perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan jumlah anak
perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan klien, menggunakan interval. Jika
perusahaan memiliki jumlah anak perusahaan sebanyak 29-35 maka diberi nilai (5), jika anak perusahaan sebanyak 22-28 maka diberi nilai (4), jika anak
perusahaan berjumlah 15-21 maka diberi nilai (3), jika anak perusahaan berjumlah 8-14 maka diberi nilai (2), jika anak perusahaan berjumlah 1-7 maka diberi nilai
(1).
