Klasifikasi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut UU No.20 Tahun 2008 Ukuran Perusahaan dibagi kedalam 4
(empat) kategori yaitu:
1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana
diatur dalam undang-undang ini. Perusahaan dengan usaha ukuran mikro,
yaitu memiliki kekayaan bersih Rp.50.000.000,- (tidak termasuk tanah dan
bangunan) dan memiliki jumlah penjualan Rp.300.000.000,-
2. Usaha Kecil adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menajdi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud
dalam undang-undang ini. Perusahaan dengan usaha ukuran kecil, yaitu
memiliki kekayaan bersih Rp.50.000.000,- sampai Rp.500.000.000,- (tidak
termasuk tanah dan bangunan) serta memiliki jumlah penjualan
Rp.300.000.000,- sampai dengan Rp.2.500.000.000,-.
3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perushaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
Perusahaan dengan usaha ukuran menengah, yaitu memiliki kekayaan
bersih Rp.500.000.000,- sampai Rp.10.000.000.000,- (tidak termasuk
tanah dan bangunan) serta memiliki jumlah penjualan Rp.2.500.000.000,-
sampai dengan Rp.50.000.000.000,-.
4. Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan
usaha dengan sejumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih
besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik Negara
atau Swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan
ekonomi di Indonesia. Perusahaan dengan usaha ukuran besar, yaitu
memiliki kekayaan bersih Rp.10.000.000.000,- (tidak termasuk tanah dan
bangunan) serta memiliki jumlah penjualan Rp.50.000.000.000,-