Independensi Auditor (skripsi dan tesis)

Auditor yang independen adalah auditor yang tidak mudah dipengaruhi pihak lain. Auditor independen selalu melakukan pekerjaan untuk kepentingan umum. Independensi auditor atas perusahaan memungkinkan auditor mampu memberikan opini tanpa perlu mengkompromikan opini yang akan diberikan. Independensi meningkatkan kemampuan auditor untuk bertindak objektif dan terintegritas sehingga dapat mempertahankan sikap skeptisisme profesional, ISA (200.A16). Upaya auditor dalam meningkatkan audit yaitu dengan menerapkan sikap independensinya. Independensi merupakan sikap mental yang diharapkan dari seorang akuntan publik untuk tidak mudah dipengaruhi dalam melaksanakan tugasnya (Agusti& Pertiwi, 2013). Terdapat empat dimensi yang dapat digunakan untuk menilai dampak independensi auditor terhadap kualitas audit. Keempat dimensi yang mewakili ancaman terhadap independensi auditor, adalah (a) klien penting, (b) layanan non-audit, (c) masa auditor, dan (d) afiliasi klien dengan perusahaan audit. Meskipun ancaman ini biasanya akan mengurangi independen, ancaman 28 tersebut juga memiliki beberapa efek pada kemampuan auditor. Oleh karena itu, Dampak dari empat ancaman pada kualitas audit dan laporan keuangan ditentukan oleh efek pada kemampuan auditor dan independensi auditor (Tepalagu & Lin, 2015). Permasalahan atau dilema yang dialami akuntan dalam mempertahankan sikap independensinya adalah karena yang membayar audit fee adalah klien. Sering kali klien memaksakan keinginannya untuk mendapatkan pendapat atau opini tertentu atas laporan keuangannya, yaitu opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), padahal seharusnya tidak demikian (Wilopo,2014:103)