Banyak pengertian yang diberikan oleh para ahli mengenai rasa
ketidakamanan dalam bekerja. Namun perlu diketahui bahwa job loss dan job
insecurity adalah dua hal yang berbeda. Job loss adalah suatu peristiwa dimana seseorang kehilangan pekerjaan sedangkan pada job insecurity, individu belum mengalami kehilangan pekerjaan, melainkan masih berada pada situasi yang dapat menyebabkan munculnya perasaan tidak aman akan kelanjutan pekerjaannya saat ini (Sverke & Hellgren, 2002).
Greenhalg dan Rossenblatt (1984) mendefinisikan rasa ketidakamanan
dalam bekerja sebagai ketidakberdayaan untuk mempertahankan kelanjutan
pekerjaan karena ancaman situasi dari suatu pekerjaan. Adanya berbagai
perubahan yang terjadi dalam organisasi memungkinkan karyawan merasa
terancam, gelisah dan tidak aman disebabkan karena potensi perubahan tersebut mempengaruhi kondisi kerja dan kelanjutan hubungan serta balas jasa yang diterimanya dari organisasi.
Smithson dan Lewis (2000) mendefinisikan rasa ketidakamanan dalam
bekerja sebagai kondisi psikologis seorang karyawan yang menunjukkan rasa
bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan kerja yang
berubah-ubah (perceived impermanence). Kondisi ini muncul karena banyaknya jenis pekerjaan yang sifatnya sesaat atau pekerjaan kontrak. Makin banyaknya jenis pekerjaan dengan durasi waktu yang sifatnya sementara atau tidak permanen maka menyebabkan semakin banyaknya peluang karyawan yang akan mengalami perasaan ketidakamanan dalam bekerja.
Sverke dan Hellgren (2002) mengartikan rasa ketidakamanan dalam bekerja
sebagai pandangan subjektif seseorang mengenai situasi atau peristiwa di
tempatnya bekerja. Green (2003) menyatakan rasa ketidakamanan dalam
bekerja sebagai kegelisahan pekerjaan, yaitu sebagai suatu keadaan dari
pekerjaan yang terus menerus dan tidak menyenangkan. Karyawan yang
mengalami rasa ketidakamanan dalam bekerja dapat mengganggu semangat
kerja sehingga efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas tidak dapat
diharapkan dan akan mengakibatkan turunnya produktivitas kerja.
Berdasarkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli maka
dapat disimpulkan bahwa rasa ketidakamanan dalam bekerja adalah pandangan individu terhadap situasi yang ada dalam organisasi tempatnya bekerja yang menimbulkan ketidakamanan akan kelanjutan pekerjaannya dan menyebabkan individu merasa tidak berdaya.