Winkel dan Hastuti (2007:607-613) mengatakan konseling kelompok terdiri dari beberapa tahap, yaitu: (a) pembukaan, (b) penjelasan masalah, (c) penggalian latar belakang masalah (d) penyelesaian masalah (e) penutup.
Tahapan-tahapan yang telah disebutkan dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Pada tahap ini diletakkan dasar bagi pengembangan hubungan antarpribadi (working relationship) yang baik, yang memungkinkan pembicaraan terbuka dan terarah pada penyelesaian masalah.
- Penjelasan masalah. Masing-masing konseli mengutarakan masalah yang dihadapi berkaitan dengan materi diskusi, sambil memngungkapkan pikiran dan perasaannya secara bebas. Selama seseorang konseli mengungkapkan apa yang dipandangnya perlu dikemukakan, konseli lainnya mendengarkan dengan sungguh-sungguh dan berusaha ikut menghayati ungkapan pikiran dan persaan temannya. Mereka dapat menanggapi ungkapan teman dengan memberikan komentar singkat, yang menunjukkan ungkapan itu telah ditangkap dengan tepat
- Penggalian latar belakang masalah. Pada tahap ini konselor membawa kelompok masuk ke fase analisis kasus, dengan tujuan supaya para konseli lebih memahami latar belakang masalahnya sendiri-sendiri dan masalah teman, serta sekaligus mulai sedikit mengerti tentang asal-usul permasalahan yang dibahas bersama.
- Penyelesaian masalah. Berdasarkan apa yang telah digali dalam fase analisis kasus, konselor dan para konseli membahas bagaimana persoalan dapat diatasi. Kelompok konseli selama fase ini harus ikit berpikir, memandang, dan mempertimbangkan.
- Bilamana kelompok sudah siap untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan bersama, proses konseling dapat diakhiri dan kelompok dibubarkan pada pertemuan terakhir. Bilamana proses konseling belum selesai, pertemuan yang sedang berlangsung ditutup untuk dilanjtkan pada lain hari. Dalam fase ini konselor harus membantu kelompok merefleksi atas manfaat yang diperoleh dari pengalaman dalam kelompok ini. Untuk itu konselor meringkas jalannya proses konseling, mempersilahkan masing-masing konseli mengungkapkan pengalamannya dan menyatakan hal-hal apa yang terasa belum tuntas untuk kemudian diperdalam sendiri (evaluasi terhadap kelompok dan diri sendiri). Kemudian, konselor menegaskan kembali apa yang telah disepakati bersama dan mengusulkan beberapa cara menilai kemajuan pada diri sendiri.