Prayitno (1995:60) mengatakan sebagai kegiatan kelompok, konseling kelompok secara penuh mengandung empat unsur, yaitu (a) tujuan kelompok, (b) anggota kelompok, (c) pemimpin kelompok, (d) aturan kelompok.
Berdasarkan unsur-unsur layanan konseling kelompok yang telah disebutkan, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Tujuan kelompok, yaitu tujuan bersama yang ingin dicapai oleh kedua kelompok ialah pengembangan pribadi semua peserta dan peralihan-peralihan lainnya melalui perubahan dan pendalaman masalah pribadi peserta
- Anggota kelompok, yaitu seluruh peserta kelompok masing-masing melibatkan diri dalam kegiatan itu
- Pemimpin kelompok, ialah orang yang bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan masing-masing kelompok itu
- Aturan kelompok, ialah berbagai ketentuan yang hendaknya dijalankan dan dipatuhi oleh semua anggota kelompok dan pemimpin kelompok
Berdasarkan unsur-unsur dalam layanan konseling kelompok yang telah disebutkan, peneliti mengacu pada semua unsur tersebut serta memperhatikan kegiatan di dalam konseling kelompok guna meningkatkan kedisiplinan siswa terhadap tata tertib sekolah, karena di dalam kelompok tersebut terdapat proses keterbukaan untuk memberikan masukan satu sama lain guna menanggulangi masalah yang sedang mereka alami.