Greenhalgh dan Rosenblatt (1984) mengemukakan bahwa ketidakamanan
dalam bekerja memiliki konstruk yang bersifat multidimensional dan terdiri dari lima komponen, yaitu:
a) Persepsi terhadap pentingnya faktor pekerjaan. Apabila seorang karyawan
mempersepsikan adanya ancaman terhadap faktor pekerjaan yang
dimilikinya, maka pada diri karyawan tersebut muncul ketidakamanan dalam
bekerja. Seorang karyawan yang bekerja dengan perasaan ketidakamanan
secara terus menerus akan berdampak pada kinerjanya.
b) Kemungkinan perubahan faktor pekerjaan. Apabila perusahaan melakukan
restrukturisasi, kemungkinan besar terjadi perubahan secara menyeluruh
pada faktor pekerjaan. Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian dan
kebimbangan pada karyawan dalam menjalankan pekerjaannya.
Ketidakpastian dan kebimbangan yang dialami oleh karyawan akan
mempengaruhi munculnya rasa ketidakamanan dalam bekerja.
c) Pentingnya kejadian negatif dalam pekerjaan. Pekerjaan merupakan hal
penting yang mempengaruhi kesejahteraan karyawan baik secara psikologis
maupun secara fisiologis. Seorang karyawan yang mengalami kejadian
negatif seperti diberhentikan untuk sementara waktu atau dipecat oleh
perusahaan, maka akan mengurangi kesejahteraan karyawan baik secara
psikologis maupun fisiologis yang disebabkan karena rasa khawatir dan rasa
ketidakamanannya dalam bekerja.
d) Kemungkinan terjadinya kejadian negatif. Seorang karyawan yang
merasakan dan mempersepsikan kemungkinan adanya kejadian negatif
seperti timbulnya konflik dengan karyawan lain, diberhentikan untuk
sementara waktu dapat menyebabkan timbulnya rasa ketidakamanan dalam
bekerja.
e) Perasaan tidak berdaya karena kehilangan kontrol terhadap pekerjaan.
Seorang karyawan yang merasa dirinya tidak berdaya untuk melakukan
kontrol terhadap pekerjaan yang dimilikinya, maka akan memicu timbul rasa
ketidakamanan dalam bekerja.