Komite Audit Yang Efektif

Komite audit yang efektif bekerja sebagai suatu alat untuk meningkatkan
efektifitas, tanggungjawab, keterbukaan dan objektifitas dewan komisaris dan
memiliki fungsi untuk:
1. Memperbaiki mutu laporan keuangan dengan mengawasi laporan keuangan atas
nama dewan komisaris.
2. Menciptakan iklim disiplin dan kontrol yang akan mengurangi kemungkinan
penyelewengan-penyelewengan.
3.Memungkinkan anggota non-eksekutif menyumbangkan suatu penilaian
independen dan memainkan suatu peranan yang positif.
4. Membantu direktur keuangan, dengan memberikan suatu kesempatan di mana
pokok-pokok persoalan yang penting yang sulit dilaksanakan dapat
dikemukakan.
5. Memperkuat posisi auditor eksternal dengan memberikan suatu saluran
komunikasi terhadap pokok-pokok persoalan yang memprihatinkan dengan
efektif.
6. Memperkuat posisi auditor internal dengan memperkuat independensinya dari
manajemen.
7. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kelayakan dan objektifitas laporan
keuangan serta meningkatkan kepercayaan terhadap kontrol internal yang lebih
baik.
Dezoort et al. (2002) berpendapat bahwa komite audit yang efektif
ditentukan dua hal, yaitu sisi input merupakan komposisi kualifikasi, kewenangan
dan jumlah sumber daya, serta dari sisi proses yaitu harus memiliki etos kerja
yang tinggi (Putra, 2010). Dari input dan proses tersebut diharapkan komite audit
dapat bekerja efektif sehingga mampu menghasilkan output berupa laporan
keuangan, pengendalian internal dan manajemen risiko yang bisa dipercaya