Nilai Perusahaan

Perusahaan sebagai sebuah organisasi didirikan untuk mencapai tujuan tertentu.
Tujuan tersebut dikelompokkan menjadi tujuan jangka pendek dan jangka panjang.
Dalam jangka pendek, perusahaan ingin mengoptimalkan laba dengan memanfaatkan
sumber daya yang dimiliki, sedangkan dalam jangka panjang, perusahaan bertujuan
untuk mensejahterakan pemegang saham dan pemilik perusahaan dengan cara
meningkatkan nilai perusahaan.
Menurut Ross et al. (2010:165), nilai perusahaan dapat didefinisikan sebagai nilai
wajar yang menggambarkan persepsi investor terhadap emiten yang bersangkutan.
Konsep dasar nilai perusahaan yaitu jumlah dari utang dan ekuitas berdasarkan nilai
pasar. Menurut Sartono (2008:43) nilai perusahaan diartikan sebagai harga yang
bersedia dibayar oleh calon investor seandainya suatu perusahaan akan dijual (harga
pasar). Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan
merupakan persepsi investor terhadap perusahaan berdasarkan harga saham yang
menggambarkan kinerja manajemen dalam mengelola aktiva perusahaan, ketika harga
saham naik maka nilai perusahaan yang menggambarkan kinerja manajemen juga naik
sehingga nilai perusahaan yang tinggi akan memberikan sinyal kepada investor bahwa
perusahaan memiliki prospek dimana depan (Elfira Rosa et al., 2018).
Ajeng Widhiarti dan Sapari (2020) menjelaskan bahwa nilai perusahaan menjadi
tolak ukur utama pada tingkat kepercayaan investor baik untuk masa sekarang maupun
di masa yang akan datang karena nilai perusahaan merupakan salah satu faktor yang
dipertimbangkan oleh para investor untuk menanamkan modalnya. Oleh karena itu,
perusahaan bersaing untuk meningkatkan nilai perusahaan dengan tujuan menarik
perhatian investor untuk melakukan investasi di perusahaan mereka.
Maiyarni (2014) menyatakan bahwa nilai perusahaan dipengaruhi oleh dua faktor
yaitu faktor internal dan eksternal perusahaan. Faktor internal merupakan sekumpulan
variabel yang dapat dikendalikan perusahaan, sedangkan faktor eksternal yang tidak
dapat dikendalikan perusahaan. Faktor internal terdiri dari profitabilitas, pembayaran
dividen, ukuran perusahaan dan pangsa pasar relatif. Faktor eksternal, meliputi tingkat
suku bunga, keadaan pasar modal dan pertumbuhan pasar (Asri Pawestri dan Ni Putu
Ayu, 2018).
Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengukur nilai perusahaan.
Menurut Weston dan Copeland (2008) dalam Roviqotus dan Akhmad (2016) rasio
penilaian terdiri dari:
a. Price Earning Ratio (PER)
Price Earning Ratio (PER) mencerminkan banyak pengaruh yang kadangkadang saling menghilangkan yang membuat penafsirannya menjadi sulit.
Semakin tinggi resiko, semakin tinggi faktor diskonto dan semakin rendah
rasio PER. Rasio ini menggambarkan apresiasi pasar terhadap kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba.
Harga pasar per saham
PER = ——————————
Laba per saham
b. Rasio Tobin’s Q
Tobin’s Q menunjukkan estimasi pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil
pengembalian dari setiap investasi inkremental. Tobin’s Q dihitung dengan
membandingkan rasio nilai pasar saham perusahaan dengan nilai buku
ekuitas perusahaan.
(EMV + D)
Q = ———————
(EBV + D)
Dimana :
Q = Nilai perusahaan
EMV = Nilai pasar ekuitas (closing price x jumlah saham beredar)
D = Nilai buku dari total hutang
EBV = Nilai buku dari total aktiva
c. Price to Book Value (PBV)
Rasio ini menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham
suatu perusahaan. Semakin tinggi Price to Book Value (PBV) berarti pasar
percaya akan prospek perusahaan tersebut.
Harga per lembar saham
PBV = ————————————-
Nilai buku per lembar saham