Kebijakan Dividen

Dalam Asri Pawestri dan Ni Putu Ayu (2018), menurut Rudangga (2016), kebijakan
dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan
pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan
ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Dalam Wijaya et al. (2010) penentuan kebijakan dividen harus dilakukan secara
tepat. Jika dividen yang akan diberikan terlalu tinggi, maka ekspansi perusahaan akan
terganggu. Sebaliknya, jika dividen yang akan diberikan terlalu rendah, minat investor
akan menurun. Oleh karena itu, penetapan kebijakan dividen yang tepat akan
memengaruhi peningkatan harga saham yang berdampak pada peningkatan nilai
perusahaan (Asri Pawestri dan Ni Putu Ayu, 2018).
Bagi investor kebijakan dividen merupakan sinyal dalam menilai kinerja suatu
perusahaan. Investor cenderung lebih menyukai dividen dibandingkan keuntungan
modal di masa depan karena dividen dianggap lebih pasti (Ratna Novita Sari, 2017)