Indikator Minat Pembelian Ulang

Minat pembelian ulang merupakan keinginan dan perilaku konsumen
untuk membeli ulang suatu produk, disebabkan adanya kepuasan yang diperoleh
sesuai dengan yang dinginkan dari suatu produk. Merek yang sudah melekat di
dalam hati pelanggan akan menjadikan pelanggan melanjutkan pembelian atau
pembelian ulang. Pemasar pada umumnya berkeinginan memlikiki pelanggan
yang dapat dipertahankan selamanya. Karena perubahan-perubahan dapat terjadi
setiap saat, beberapa perubahan yaitu pada pelanggan misalkan selera serta aspek
psikologis, sosial dan kultural pelanggan yang berpengaruh pada proses keputusan
pembelian ulang.
Turunnya daya beli konsumen membuat situasi konsumen lebih terbatas
terkait pilihan suatu produk yang diinginkannya. Adakalanya pelanggan yang
loyal apabila di dalam kondisi krisis pemasar tetap perlu memperhatikannya
supaya tidak terjadi berpindahnya pelanggan ke merek lain.
Pada minat, dimana konsumen menjadi suatu sumber informasi mengenai
inovasi. Apabila minat konsumen mulai bergejolak mungkin akan atau tidak akan
menggali informasi lebih banyak. Kecenderungan konsumen dalam menyukai
suatu produk tertentu ditunjukkan oleh minat membeli konsumen. Repurchase
Intention yaitu suatu kondisi dimana konsumen memiliki keinginan dan berniat
untuk bertransaksi kembali.
Menurut Finna Anastasia Wijaya, Sugiono Sugiharto (2015:18) Minat Beli
Ulang dapat di ukur menggunakan indikator sebagai berikut :
1. Kesediaan konsumen yang akan melakukan pembelian
2. Keinginan konsumen untuk melakukan pembelian di masa depan
3. Keinginan konsumen untuk melakukan pembelian ulang