Teori Agency

Teori keagenan (Agency Teory) yaitu Pemisahan antara
pemilik (principal) dengan agen dalam suatu perusahaan,
karena terdapat kemungkinan bahwa kinginan pemilik akan
diabaikan. Ketika manajer mendelegasikan otoritas
pengambilan keputusan pada pihak lain, akan efektif ketika
manajer mengambil keputusan investasi yang konsisten dengan
pemegang saham, namun ketika terdapat perbedaan
kepentingan antara pemilik dengan manajer, kemungkinan
besar keputusan yang diambil oleh manajer akan
mencerminkan preferensi manajer dibandingkan pemilik. Para
pemilik menginginkan nilai saham yang maksimal saat
manajer juga memiliki saham dalam jumlah besar dalam
perusahaan tersebut, tentunya manajer juga akan memilih
strategi yang menghasilkan apresiasi nilai saham (Pearce &
Robinson, 2014).
Perbankan di Indonesia saat ini berbentuk badan hukum
Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Daerah (PD) atau
koperasi yang dioperasikan oleh komisaris dan direksi.
Komiaris dan direktur inilah yang selanjutnya bertanggung
jawab untuk mengelola bank dalam rangka mencapai tujuan
bank yaitu meningkatkan nilai kekayaan pemilik. Para
komisaris dan direksi sering disebut sebagi pengurus yang
diberi amanat oleh pemilik modal untuk menjalankan aktivitas
bank. Hubungan antara pemilik (prinsipal) dengan pengurus
(manajemen bank) sering disebut sebagai hubungan keagenan.
Hubungan keagenan diartikan sebagai kontrak dimana satu
atau lebih pemilik menggunakan agent (pengurus) untuk
mengoperasikan bank. Untuk mewujudkan kontrak tersebut,
prinsipal menyediakan fasilitas dan dana untuk kebutuhan
operasi bank. Sementara agen sebagai pengelola bank bertugas
untuk meningkatkan kemakmuran pemilik saham (prinsipal)
yang tercermin dari harga saham dan sebagai imbalan agen
memperoleh gaji atau kompensasi (Taswan, 2010).
Dalam kenyataannya masih terdapat para manajer bank
yang mencari keutungan untuk meningkatkan kesejahteraan
mereka sendiri dengan biaya yang ditanggung oleh prinsipal.
Perilaku yang tidak mau menanggung risiko inilah yang
menyebabkan prinsipal dan agen mencari peluang untuk
mengutungkan diri sendiri dengan biaya ditanggung pihak lain
sehingga akan menimbulkan konflik keagenan (Taswan, 2010).
Untuk meminimalkan konflik maka diperlukan kontrol untuk
mensetarakan kepentingan terkait, namun hal tersebut akan
menimbulkan biaya (agency cost). Biaya keagenan merupakan
pengeluaran prinsipal yang digunakan untuk pengawasan,
pengeluaran karena penjaminan oleh agen serta pengeluaran
karena biaya ketidaknyamanan prisipal akibat adanya
penyimpangan antara apa yang diharapkan dengan keputusan
agen (Taswan, 2010). Ketika hubungan antara para pemilik
modal dengan agen baik dan mampu saling menjaga
kepercayaan, maka mereka akan menjalankan tugas dan
kewajiban sesuai porsi masing- masing sehingga tujuan
perbankan dapat tercapai. Dengan begitu saat hubungan
keagenan dalam perbankan sehat dapat meningkatkan kwalitas
sumber daya manusianya yang akan berdampak pada kinerja
perbankan sehingga laba perusahaan juga meningkat