Teori Upper Echelon

Upper Echelon Theory merupakan teori yang
dikembangkan oleh Hambrick & Mason (1984) yang
mengemukakan bahwa organisasi sebagai refleksi dari
manajemen puncak. Teori ini menyatakan bahwa hasil pilihan
strategi organisasi dan sebagian tingkat kinerja yang diprediksi
oleh karakteristik latar belakang manajerial. Hasil strategi yang
baik dan efektif dipandang sebagai refleksi dari nilai- nilai dan
basis aktor kognitif yang berpengaruh dalam organisasi
(Hambrick & Mason, 1984). Menurut (Zein, 2016) pemimpin
memainkan peran penting dalam mengambil keputusan strategi
serta alokasi sumber daya. Zein (2016) mengemukakan bahwa
teori upper echelon dapat digunakan untuk membantu
menjelaskan bahwa pemimpin dipengaruhi oleh kemampuan
pengetahuan, keyakinan, dan karakteristik individu masingmasing. Sementara (Wan Yusof, 2010) dalam (Toyyibah,
2012) mengemukaan bahwa teori upper echelon menyediakan
beberapa dasar mengenai pentingnya mempelajari karakteristik
Komisaris dan Direksi, karena kinerja perusahaan merupakan
refleksi dari manajemen puncak. Dengan demikian
mempelajari karakteristik manajemen sangat penting karena
akan menentukan kinerja perusahaan dimana salah satunya
akan berdampak pada laba perusahaan. Dengan adanya variasi
gender dalam manajemen puncak akan memberikan berbagai
alternatif pemikiran sebagai dasar untuk mengambil keputusan.