Dalam mencapai tujuan yang diharapkan, maka partai politik harus
mepersiapkan berbagai perencanaan yang baik dan tepat dalam
pelaksanaan kampanye dan perencanaan dan strategi ini dituangkan
dalam strategi kampanye. Menurut Kotler dan Roberto Cangara,
(2009:284)
Campaign is an organized effort conducted by one group (the
chang agent) which intends to persuade others (the target
adopter) to accept, modify, or abandon certain ideas, attitudes,
practices, and behavior.” (Kampanye adalah sebuah upaya
yang dikelola oleh suatu kelompok (agen perubahan) yang
ditujukan untuk memersuasi target sasaran agar bisa menerima,
memodifikasi atau membuang ide, sikap dan perilaku tertentu).
Menurut Larson dalam Cangara (2009:249) kampanye sendiri dibagi
dalam 3 kategori yakni :
a. Product-oriented campaigns (commercial campaigns atau
corporate campaigns) atau kampanye yang berorientasi pada
produk umumnya terjadi di lingkungan bisnis
b. Candidate-oriented campaigns atau kampanye yang berorientasi
pada kandidat umumnya dimotivasi oleh hasrat untuk meraih
kekuasaan politik.
c. Ideologically or cause oriented campaigns adalah jenis
kampanye yang berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat
khusus dan seringkali berdimensi perubahan social.
Merunjuk dari semua definisi-definisi yang ada di atas maka sebuah
kampanye mengandung beberapa hal yaitu :
a. Tindakan kampanye yang ditunjukan untuk memberikan efek
atau dampak tertentu.
b. Jumlah khalayak sasaran yang luas.
c. Biasanya dipusatkan dalam kurun waktu yang tertentu
d. Melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisir.
(Antar, 2004:7-8)
Menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003, kampanye telah
ditentukan antara lain:
a. Kampanye pemilu dilakukan melalui berbagai kegiatan misalnya,
pertemuan terbatas, penyiaran melalui radio dan atau televisi,
penyebaran melalui media cetak dan media elektronik, dan rapat
umum.
b. Media elektronik dan media cetak memberikan kesempatan yang
sama kepada peserta pemilu untuk menyampaikan tema dan
materi kampanye pemilu.
c. Peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye juga melakukan
pemasangan alat peraga kampanye.
Dalam studi perencanaan komunikasi dikenal beberapa langkah yang
harus ditempuh dalam pelaksanaan sebuah kampanye. Assifi dan
French dalam Cangara (2009:287) terdapat delapan langkah yang
dapat dilakukan dalam perencanaan komunikasi untuk kampanye,
yakni:
a. Menganalisis masalah
b. Menganalisis khalayak
c. Merumuskan tujuan (objective)
d. Memilih media
e. Mengembangkan pesan
f. Merencanakan produksi media
g. Merencanakan manajemen program
h. Monitoring dan evaluasi.
