Teori Keagenan (Agency Theory ) merupakan basis teori
yang mendasaripraktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini.
Hubungan agensi ada ketikasalah satu pihak (principle) menyewa
pihak lain (agent) untuk melaksanakansuatu jasa dan dalam
melakukan hal itu, mendelegasikan wewenang untukmembuat
keputusan kepada agen tersebut. Dalam suatu korporasi,
pemegangsaham merupakan principal dan CEO adalah agen
mereka. Pemegang sahammenyewa CEO dan mengharapkan
CEO tersebut untuk bertindak bagikepentingan mereka. Dalam
teori agensi, auditor independen berperan sebagaipenengah kedua
belah pihak (agent dan principle) yang berbeda kepentingan.
Auditor independen juga berfungsi untuk mengurangi biaya
agensi yang timbuldari perilaku mementingkan diri sendiri oleh
agen (manajer). Isenhardt (1989) dalam Nirmala (2013)
berpendapat bahwa teori keagenan (agency theory) dilandasi oleh
beberapa asumsi. Asumsi-asumsi tersebut dibedakan menjadi tiga
jenis, yaitu asumsi tentang sifat manusia, asumsi keorganisasian,
dan asumsi informasi. Asumsi sifat manusia menekankan bahwa
manusia memiliki sifat mementingkan dirinya sendiri (self
interest), memiliki keterbatasan rasionalitas (bounded rationality)
dan tidak menyukai risiko (riska version). Asumsi keorganisasian
menekankan bahwa adanya konflik antar anggota organisasi dan
adanyaa simetri informasi antara principal dan agent, sedangkan
asumsi informasi menekankan bahwa informasi sebagai barang
komoditi yang bisa diperjual belikan. Berdasarkan asumsi
pertama mengenai sifat manusia yang mementingkan dirinya
sendiri dapat terlihat dari perilaku principal dan agent. Prinsipal
diasumsikan hanya tertarik pada pengembalian keuangan yang
diperoleh dari investasi mereka di perusahaan sedangkan agen
diasumsikan akan menerima kepuasan tidak hanya dari
kompensasi keuangan tetapi juga dari keterlibatannya dalam
hubungan agensi, seperti memutuskan untuk melakukan auditor
switching karena adanya ketidaksepakatan atas praktik akuntansi
tertentu dengan auditor (Ikhlasia, 2012 ). Teori agensi dijadikan
dasar adanya persepsi bahwa klien lebih percaya pada data yang
15
di audit oleh auditor bereputasi baik menyebabkan manajemen
tidak akan mengganti jika perusahaan telah diaudit oleh KAP
yang berafiliasi dengan KAP big 4 yang dianggap memiliki
reputasi dan kualitas yang baik ( Lestari 2012). Teori agensi juga
djadikan dasar bahwaklien yang mengalami kesulitan keuangan
cenderung akan mengganti auditornya. Menurut Francis dan
Wilson (1988) dalam Nirmala (2013) klien yang mengalami
financial distress cenderung akan mengganti auditornya dengan
auditor yang lebih independen. Hal tersebut dilakukan untuk
meningkatkan kepercayaan para pemegang saham dan kreditur
terhadap laporan keuangan yang dihasilkan manajemen. Teori
agensi juga dijadikan dasar hipotesis bahwa klien akan mengganti
auditornya apabila hubungan auditor dengan klien terlalu lama
untuk meningkatkan indenpendensi auditor. Auditor yang
mengaudit perusahaan yang samadari tahun ketahun akan kurang
kreatif dalam merancang prosedur audit. Teori agensi kemudian
juga digunakan sebagai dasar hipotesis bahwa klien yang tidak
mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian cenderung
mengganti auditornya. Tandirerung (2006) dalam Damayanti dan
Sudarma (2007) menyatakan bahwa jika auditor tidak
memberikan opini sesuai dengan harapan manajer perusahaan
maka kemungkinan manajer akan mengganti auditornya dengan
auditor lain yang dapat memberikan opini sesuai harapan
16
manajer. Hal tersebut dikarenakan opini dari auditor dapat
mempengaruhi harga saham perusahaan dan juga kompensasi
yang akan diterima oleh manaje
